25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Si Pengendara Ngebut Niat Mau Gelapkan Mobil saat Test Drive

Foyo: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Kecelakaan yang melibatkan dua mobil saling bertabrakan, terjadi di Jalan Wali Kota Medan, Kamis (20/8). Satu kendaraan hangus terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Foyo: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Kecelakaan yang melibatkan dua mobil saling bertabrakan, terjadi di Jalan Wali Kota Medan, Kamis (20/8). Satu kendaraan hangus terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, ada tindak pidana di balik terbakarnya mobil Mercedes Benz C200 Kompressor BK 100 OB usai menabrak Nissan March BK 1092 IT, di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (20/8) siang lalu. Ternyata mobil mewah itu hendak digelapkan oleh Endra Suhariyanto alias Alex Suhariyatno alias Agung Ardiansyah alias Endra. Perbuatan itu dilakukan Endra dengan cara menyaru sebagai pembeli.

Hal ini diungkap Heru, si pemilik mobil saat ditemui, Jumat (21/8). Diceritakan Heru, kasus itu bermula saat ia menjual mobil Marcedes tersebut melalui situs jual beli online (OLX) seharga Rp95 juta, Rabu (19/8) lalu. Sehari pasca memasang iklan, Heru dihubungi Endra yang mengaku berniat membeli mobil tersebut. Agar Heru tak curiga, dari balik telefon Endra sempat menawar mobil tersebut Rp 80 juta. Setelah harga disepakati, keduanya pun janjian bertemu di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di Kafe Toast, sekira pukul 11.30 WIB.

“Di sana kami pun cerita tentang mobil tersebut, apalagi pelaku tau sedikit tentang mobil Mercy. Saat itu, aku membawa semua surat-surat mobil dan leasingnya. Setelah memeriksanya, pelaku pun menyerahkan cek BNI senilai Rp 80 juta,” kata Heru. Anehnya, Endra menyuruh Heru mencairkan cek tersebut ke esokan harinya dengan dalih BNI masih tutup. “Namun saya tidak percaya dan menghubungi teman saya yang kerja di BNI, ternyata bank masih buka. Akhirnya, saya mengatakan agar ceknya dicairkan siang itu juga,” kata Heru.

Meski sudah terpojok, Endra kembali berdalih agar korban berangkat ke bank dengan supirnya (teman-red). “Mendengar itu, aku tidak mau dan mengajaknya (Endra) ikut ke BNI di Jalan Iskandar Muda Medan. Karena terus kudesak, akhirnya kami berangkat ke BNI mengendarai mobilku,” kenang korban lagi. Singkat cerita, setiba di parkiran bank, Endra menyuruh korban turun duluan dari mobil untuk mengambil nomor antrean. Karena tak curiga, Heru pun manut.

“Ketika saya mengambil nomor antrean itulah, dia langsung kabur membawa mobilku. Aku sempat mengejar, tapi tak dapat karena dia tancap gas. Pada saat itu, aku panik dan menghubungi temannku. Atas sarannya, akupun berniat membuat laporan ke Polresta Medan. Nah, pas akan membuat laporan itulah, tiba-tiba temannku menghubungi dan memberitahu bahwa mobilku berada di Jalan Juanda (TKP) dalam keadaan terbakar. Mendengar itu, akupun langsung mengecek ke sana dan benar,” kesalnya.

Setelah memeriksa, dari dalam mobil itu Heru menemukan tas tangan Endra yang melarikan diri pasca kejadian. “Disitulah kami melihat semua identitas pelaku. Kemudian, mobil kami diboyong ke penitipan di Jalan Kayu Putih. Kami baru pertama ketemu, itu pun di dunia maya,”terang Heru. Dari tas tersebut Heru menemukan bukti-bukti identitas pelaku seperti KTP dan pasport atas nama Endra Suhariyanto alias Alex Suhariyatno alias Agung Ardiansyah alias Endra, warga Jalan Tapian Nauli, Komplek Permata Setia Budi Residence Blok C-3, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang. Namun, di KTP dan pasport tersebut terdapat nama berbeda.

“Kuat dugaan, pelaku ini mempunyai identitas palsu. Nama di KTP dan pasport berbeda,”terangnya.  Ditanya soal keabsahan mobilnya, Heru menambahkan kalau STNK mobilnya masih atas nama perusahaan dan belum di BBN-kan. Mobil tersebut ia beli sekitar 4 bulan lalu. Dan dileasingkan di ACC. “Mobilnya tidak ada masalah. Untuk keperluan di kepolisian, kami sudah berkordinasi dengan pihak leasing ACC untuk surat-suratnya. Kami sudah rugi. Polisi harus menangkap Endra,” pintanya. Saat ini lanjut Heru, ia dan keluarganya ingin mengurus surat keterangan dari pihak leasing.

“Kami akan tetap maju untuk mencari keadilan. Apalagi sekarang mobil kami sudah terbakar dan kami sudah ditipu oleh pelaku. Kami juga akan membantu polisi untuk menangkap pelaku yang lari itu,”tandasnya. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono menyarankan agar korban (Heru) segera membuat laporan. “Laporkan saja, biar kita dalami,”tandasnya.

Sebelumnya, warga dan para pengendara yang melintas di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia persisnya di persimpangan Jalan Walikota, tak jauh dari rumah dinas Kapolda Sumut mendadak heboh, Kamis (20/8) siang sekira pukul 12.30 WIB. Sedan Mercedes Benz C200 Kompressor BK 100 OB terbakar setelah menabrak mobil Nissan March BK 1092 IT. Saking kerasnya tabrakan, Nissan March itu sampai terlempar ke trotoar dan tertahan pohon. Bagian depannya juga terbakar. Bahkan, sempat terjadi dua kali ledakan yang cukup keras.

Kecelakaan hebat itu menyebabkan sopir Nissan March, Fauzi Budi (24) warga Jalan Waringin/Sekip, Medan mengalami luka serius di tangan dan kepala. Sementara pasca kejadian, pengemudi Marcedes langsung melarikan diri. Info yang dihimpun kru koran ini dari lokasi, kecelakaan berawal saat pengemudi Mercedes melaju kencang dari Jalan Juanda menuju Jalan Walikota dan menerobos lampu merah di perempatan jalan tersebut. Pada saat bersamaan, Nissan March abu-abu itu melaju dari Jalan Sudirman hendak belok menuju Jalan Walikota.

Alhasil tabrakan pun tak terelakkan. Mercedes itu menghantam body kiri Nissan March hingga kedua kendaraan itu berputar. Bahkan, Nissan March terpental ke atas trotoar di sudut persimpangan, tepat di depan kantor Konsulat Jenderal RRC. Nissan March itu lalu menghantam kotak panel telepon dan pohon. Usai laga kambing mobil Mercedes tiba-tiba mengeluarkan api pada bagian mesinnya. Tak lama, terdengar suara ledakan dibarengi api yang menghanguskan mobil mewah itu. (gib/deo)

Foyo: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Kecelakaan yang melibatkan dua mobil saling bertabrakan, terjadi di Jalan Wali Kota Medan, Kamis (20/8). Satu kendaraan hangus terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Foyo: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Kecelakaan yang melibatkan dua mobil saling bertabrakan, terjadi di Jalan Wali Kota Medan, Kamis (20/8). Satu kendaraan hangus terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, ada tindak pidana di balik terbakarnya mobil Mercedes Benz C200 Kompressor BK 100 OB usai menabrak Nissan March BK 1092 IT, di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (20/8) siang lalu. Ternyata mobil mewah itu hendak digelapkan oleh Endra Suhariyanto alias Alex Suhariyatno alias Agung Ardiansyah alias Endra. Perbuatan itu dilakukan Endra dengan cara menyaru sebagai pembeli.

Hal ini diungkap Heru, si pemilik mobil saat ditemui, Jumat (21/8). Diceritakan Heru, kasus itu bermula saat ia menjual mobil Marcedes tersebut melalui situs jual beli online (OLX) seharga Rp95 juta, Rabu (19/8) lalu. Sehari pasca memasang iklan, Heru dihubungi Endra yang mengaku berniat membeli mobil tersebut. Agar Heru tak curiga, dari balik telefon Endra sempat menawar mobil tersebut Rp 80 juta. Setelah harga disepakati, keduanya pun janjian bertemu di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di Kafe Toast, sekira pukul 11.30 WIB.

“Di sana kami pun cerita tentang mobil tersebut, apalagi pelaku tau sedikit tentang mobil Mercy. Saat itu, aku membawa semua surat-surat mobil dan leasingnya. Setelah memeriksanya, pelaku pun menyerahkan cek BNI senilai Rp 80 juta,” kata Heru. Anehnya, Endra menyuruh Heru mencairkan cek tersebut ke esokan harinya dengan dalih BNI masih tutup. “Namun saya tidak percaya dan menghubungi teman saya yang kerja di BNI, ternyata bank masih buka. Akhirnya, saya mengatakan agar ceknya dicairkan siang itu juga,” kata Heru.

Meski sudah terpojok, Endra kembali berdalih agar korban berangkat ke bank dengan supirnya (teman-red). “Mendengar itu, aku tidak mau dan mengajaknya (Endra) ikut ke BNI di Jalan Iskandar Muda Medan. Karena terus kudesak, akhirnya kami berangkat ke BNI mengendarai mobilku,” kenang korban lagi. Singkat cerita, setiba di parkiran bank, Endra menyuruh korban turun duluan dari mobil untuk mengambil nomor antrean. Karena tak curiga, Heru pun manut.

“Ketika saya mengambil nomor antrean itulah, dia langsung kabur membawa mobilku. Aku sempat mengejar, tapi tak dapat karena dia tancap gas. Pada saat itu, aku panik dan menghubungi temannku. Atas sarannya, akupun berniat membuat laporan ke Polresta Medan. Nah, pas akan membuat laporan itulah, tiba-tiba temannku menghubungi dan memberitahu bahwa mobilku berada di Jalan Juanda (TKP) dalam keadaan terbakar. Mendengar itu, akupun langsung mengecek ke sana dan benar,” kesalnya.

Setelah memeriksa, dari dalam mobil itu Heru menemukan tas tangan Endra yang melarikan diri pasca kejadian. “Disitulah kami melihat semua identitas pelaku. Kemudian, mobil kami diboyong ke penitipan di Jalan Kayu Putih. Kami baru pertama ketemu, itu pun di dunia maya,”terang Heru. Dari tas tersebut Heru menemukan bukti-bukti identitas pelaku seperti KTP dan pasport atas nama Endra Suhariyanto alias Alex Suhariyatno alias Agung Ardiansyah alias Endra, warga Jalan Tapian Nauli, Komplek Permata Setia Budi Residence Blok C-3, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang. Namun, di KTP dan pasport tersebut terdapat nama berbeda.

“Kuat dugaan, pelaku ini mempunyai identitas palsu. Nama di KTP dan pasport berbeda,”terangnya.  Ditanya soal keabsahan mobilnya, Heru menambahkan kalau STNK mobilnya masih atas nama perusahaan dan belum di BBN-kan. Mobil tersebut ia beli sekitar 4 bulan lalu. Dan dileasingkan di ACC. “Mobilnya tidak ada masalah. Untuk keperluan di kepolisian, kami sudah berkordinasi dengan pihak leasing ACC untuk surat-suratnya. Kami sudah rugi. Polisi harus menangkap Endra,” pintanya. Saat ini lanjut Heru, ia dan keluarganya ingin mengurus surat keterangan dari pihak leasing.

“Kami akan tetap maju untuk mencari keadilan. Apalagi sekarang mobil kami sudah terbakar dan kami sudah ditipu oleh pelaku. Kami juga akan membantu polisi untuk menangkap pelaku yang lari itu,”tandasnya. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono menyarankan agar korban (Heru) segera membuat laporan. “Laporkan saja, biar kita dalami,”tandasnya.

Sebelumnya, warga dan para pengendara yang melintas di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia persisnya di persimpangan Jalan Walikota, tak jauh dari rumah dinas Kapolda Sumut mendadak heboh, Kamis (20/8) siang sekira pukul 12.30 WIB. Sedan Mercedes Benz C200 Kompressor BK 100 OB terbakar setelah menabrak mobil Nissan March BK 1092 IT. Saking kerasnya tabrakan, Nissan March itu sampai terlempar ke trotoar dan tertahan pohon. Bagian depannya juga terbakar. Bahkan, sempat terjadi dua kali ledakan yang cukup keras.

Kecelakaan hebat itu menyebabkan sopir Nissan March, Fauzi Budi (24) warga Jalan Waringin/Sekip, Medan mengalami luka serius di tangan dan kepala. Sementara pasca kejadian, pengemudi Marcedes langsung melarikan diri. Info yang dihimpun kru koran ini dari lokasi, kecelakaan berawal saat pengemudi Mercedes melaju kencang dari Jalan Juanda menuju Jalan Walikota dan menerobos lampu merah di perempatan jalan tersebut. Pada saat bersamaan, Nissan March abu-abu itu melaju dari Jalan Sudirman hendak belok menuju Jalan Walikota.

Alhasil tabrakan pun tak terelakkan. Mercedes itu menghantam body kiri Nissan March hingga kedua kendaraan itu berputar. Bahkan, Nissan March terpental ke atas trotoar di sudut persimpangan, tepat di depan kantor Konsulat Jenderal RRC. Nissan March itu lalu menghantam kotak panel telepon dan pohon. Usai laga kambing mobil Mercedes tiba-tiba mengeluarkan api pada bagian mesinnya. Tak lama, terdengar suara ledakan dibarengi api yang menghanguskan mobil mewah itu. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/