BINJAI, SUMUTPOS.CO -Buat status di media sosial facebook Joko Dodol, Kiki (22) warga Jalan Kartini, Desa Sei Limbat, Kabupaten Langkat, diciduk Densus 88, Kamis (5/1) malam.
Ditangkapnya Kiki, dibenarkan oleh uwaknya, Harto (54). Kiki diciduk petugas densus 88 di kediaman orangtuanya di Jalan Kartini, Dusun IV, Desa Sei Limbat, Kabupaten Langkat, tak jauh dari kediaman pribadi Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu. “Kiki ditangkap saat pulang memasang teratak,”kata Harto kepada Sumut Pos, Jumat (6/1).
Menurut Harto, penangkapan Kiki yang merupakan seorang anak kepling IV di Desa Sei Limbat, Langkat, petugas densus 88 terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kediaman orangtuanya.
Dijelaskan Harto, jika Kiki ditangkap densus 88 karena dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, dengan membuat status, Joko Dodol. “Itu lah yang awak tau, tapi yang mengambil Kiki dua orang anggota densus 88 orangnya ganteng dan masih muda asal jawa. Sebelum dibawa ke Jakarta, dua orang anggota densus 88 sempat ngomong-ngomong sama uwak dengan logat bahasa jawa”paparnya.
Ditangkapnya Kiki oleh anggota Densus 88, sempat menghebohkan warga di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Kabarnya lagi, Kiki juga diamankan terkait pengeboman.
Terkait penangkapan Kiki oleh Densus 88, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting yang dihubungi Sumut Pos kemarin malam, mengaku belum mendapat informasi tersebut. (amr/han)