25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Rambut Dibotaki, Dagangan Disita, Uang pun Diambil

Saman menyebutkan, pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya penertiban para anjal maupun gepeng ini. Hanya saja, harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi. “Jangan pula ada tindakan yang macam-macam. Harusnya diberikanlah pembinaan dan tindakan sewajarnya. Mereka itu banyak anak yatim loh. Udah gitu kerupuk jangek mereka pun disita, begitupun uang hasil jualan itu diambil petugas,” beber Saman lagi.

Kini keenam remaja itu sudah kembali bersekolah. Saman mengatakan pihaknya siap mengadvokasi nasib malang yang dialami para korban ini. “Saat ini kami lagi menggalang pernyataan dari orangtua mereka atas keberatan tindakan dari petugas URC. Dan selanjutnya ini menjadi bahan kita mengadu ke Komnas HAM,” tegasnya.

Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis saat dikonfirmasi, Jumat (6/1), mengakui ada kekeliruan dalam tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Namun Syarif membantah ada tindakan intimidasi terhadap para korban saat berada di rumah singgah milik mereka, Jalan Kenanga, Padang Bulan. “Soal pembotakan itu memang ada. Makanya hari ini (kemarin, Red) saya kumpulkan semua anggota. Mereka saya interogasi dan berikan pengarahan. Tapi tidak benar bahwa ada intimidasi terhadap mereka,” katanya.

Kata Syarif Armansyah, sewaktu petugas menginterogasi para korban di rumah singgah, dirinya bahkan meminta agar orangtua korban dihubungi untuk menjemput anak-anak mereka. Namun setelah ditunggu sampai pukul 21.00 WIB, mereka tak kunjung datang. Alhasil pihaknya memulangkan semua korban itu dengan becak bermotor ke rumahnya masing-masing.

“Mereka tidak sempat kami inapkan. Tidak benar ada informasi kami intimidasi mereka,” katanya.

Atas peristiwa ini, Syarif mengaku dirinya mendapat teguran dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “Saya langsung ditelepon pak wali, meminta agar mengklarifikasi kejadian ini,” bebernya.

Pihaknya juga bersikeras menyatakan, bahwa para korban ini termasuk anjal. “Ya, mereka termasuk anjal. Sesuai UU.35/2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa anak-anak itu tugasnya belajar, sekolah dan bermain. Rata-rata mereka kami tangkap dengan alasan karena disuruh orang tuanya bekerja. Jadi kami serba salah dalam hal ini. Di satu sisi kami diminta menertibkan, tetapi ketika sudah kami tertibkan malah kami yang disalahkan,” kata mantan Kadishub Medan ini. (Pran Hasibuan/rbb)

Saman menyebutkan, pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya penertiban para anjal maupun gepeng ini. Hanya saja, harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi. “Jangan pula ada tindakan yang macam-macam. Harusnya diberikanlah pembinaan dan tindakan sewajarnya. Mereka itu banyak anak yatim loh. Udah gitu kerupuk jangek mereka pun disita, begitupun uang hasil jualan itu diambil petugas,” beber Saman lagi.

Kini keenam remaja itu sudah kembali bersekolah. Saman mengatakan pihaknya siap mengadvokasi nasib malang yang dialami para korban ini. “Saat ini kami lagi menggalang pernyataan dari orangtua mereka atas keberatan tindakan dari petugas URC. Dan selanjutnya ini menjadi bahan kita mengadu ke Komnas HAM,” tegasnya.

Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis saat dikonfirmasi, Jumat (6/1), mengakui ada kekeliruan dalam tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Namun Syarif membantah ada tindakan intimidasi terhadap para korban saat berada di rumah singgah milik mereka, Jalan Kenanga, Padang Bulan. “Soal pembotakan itu memang ada. Makanya hari ini (kemarin, Red) saya kumpulkan semua anggota. Mereka saya interogasi dan berikan pengarahan. Tapi tidak benar bahwa ada intimidasi terhadap mereka,” katanya.

Kata Syarif Armansyah, sewaktu petugas menginterogasi para korban di rumah singgah, dirinya bahkan meminta agar orangtua korban dihubungi untuk menjemput anak-anak mereka. Namun setelah ditunggu sampai pukul 21.00 WIB, mereka tak kunjung datang. Alhasil pihaknya memulangkan semua korban itu dengan becak bermotor ke rumahnya masing-masing.

“Mereka tidak sempat kami inapkan. Tidak benar ada informasi kami intimidasi mereka,” katanya.

Atas peristiwa ini, Syarif mengaku dirinya mendapat teguran dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “Saya langsung ditelepon pak wali, meminta agar mengklarifikasi kejadian ini,” bebernya.

Pihaknya juga bersikeras menyatakan, bahwa para korban ini termasuk anjal. “Ya, mereka termasuk anjal. Sesuai UU.35/2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa anak-anak itu tugasnya belajar, sekolah dan bermain. Rata-rata mereka kami tangkap dengan alasan karena disuruh orang tuanya bekerja. Jadi kami serba salah dalam hal ini. Di satu sisi kami diminta menertibkan, tetapi ketika sudah kami tertibkan malah kami yang disalahkan,” kata mantan Kadishub Medan ini. (Pran Hasibuan/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/