25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Operasional dan Relokasi Pasar Marelan Ditunda

Dukung Ditunda

Sejumlah pedagang Mini Marelan yang selama ini berjualan di sisi kanan dan kiri turut mendukung agar operasional dan relokasi ditunda, sebelum semua fasilitas di area pasar dilengkapi. Apalagi mengingat sesuai surat yang diterima pedagang dari PD Pasar, bahwa mereka diminta segera mengosongkan lapak pada 2 Februari.

“Kami bingung karena tempatnya sebagian sudah selesai, seperti meja sayur, meja ikan dan meja tahu tempe, hasilnya memuaskan tidak ada rekayasa. Tetapi kios untuk mesin penggilingan ayam, bumbu sampai sekarang tidak bisa ditempati. Atapnya belum ada dan belum selesai. Dengan harga signifikan harga sayur meja ikan Rp13 juta. Lebih baik memang ditunda dulu (operasional) sebelum kami dipindah ke dalam,” kata Sukirman selaku pedagang.

Pedagang lain, Dian Sihotang, malah mengaku sampai sekarang belum terima uang ganti rugi dari Pemko. Mewakili istrinya yang berjualan selama 30 tahun di sana, kartu kuning sudah mereka terima namun meja dan lapak belum ada.

Harusnya kata dia, pedagang lama yang punya meja lebih diutamakan ketimbang pedagang baru. “Tapi kenapa saya dipersulit, disuruh jumpai orang sana sini untuk meminta ganti rugi itu. Saya ini manusia juga, tidak perlu diperlakukan begitu. Kami sangat menghargai apa yang dibuat pemerintah. Sebab pajak yang kami tempati sudah sangat kumuh. Baru 60 persen bangunan pasar yang selesai, dimana barang kami mau diletak. Sebaiknya memang ditunda dulu (relokasi dan operasional pasar),” katanya.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengungkapkan hasil kesepakatan tersebut bisa dipahami dan diterima oleh pihaknya sebagai bahan evaluasi. Artinya, kata dia, untuk peresmian gedung pasar baru tetap dilakukan sedangkan proses relokasi dan operasional menunggu fasilitas di area dalam terpenuhi. “Kita akan sesuaikan waktunya lagi (untuk relokasi pedagang dan operasional pasar). Jadi biar diresmikan dulu,” katanya usai RDP.

Menjawab sejumlah pertanyaan Komisi C, Rusdi sebelumnya mengatakan yang jelas pasar baru itu belum dioperasikan mengingat hal-hal lain belum selesai, baik proses administrasi, lapak dan meja pedagang. “Persoalan ini tidak begitu besar, cuma dibesar-besarkan. Saya tetap prioritaskan 791 pedagang. Ini bangunan yang diberikan Pemko, makanya harus dimanfaatkan. Kita belajar dari pengalaman pahit seperti di Pasar Induk, dimana investor atau pedagang berdasi semua berada di sana. Tapi itu bukan masa saya. Saya tekankan, kalau dia pedagang wajib dapat (lapak). Ada surat permohonan soal harga yang kami tetapkan sendiri, dan itu sedang dibahas oleh Badan Pengawas,” katanya.

Menurutnya, memang ada royalti yang dibebankan kepada pedagang, sebagai biaya perawatan gedung pasar. Aset terhadap pasar itu pun, bilang Rusdi belum diserahkan pada pihaknya. “Pengelolaan dan kewajiban Pemko tetap ada, karena sudah membayar ganti rugi kepada pemilik tanah. Pemilik tanah lalu membayar kepada pedagang. Kebijakan kami kalau pemilik tanah dapat 10 belum tentu dapat 10 (lapak). Tapi pedagang 791 merupakan prioritas utama,” katanya.

Dukung Ditunda

Sejumlah pedagang Mini Marelan yang selama ini berjualan di sisi kanan dan kiri turut mendukung agar operasional dan relokasi ditunda, sebelum semua fasilitas di area pasar dilengkapi. Apalagi mengingat sesuai surat yang diterima pedagang dari PD Pasar, bahwa mereka diminta segera mengosongkan lapak pada 2 Februari.

“Kami bingung karena tempatnya sebagian sudah selesai, seperti meja sayur, meja ikan dan meja tahu tempe, hasilnya memuaskan tidak ada rekayasa. Tetapi kios untuk mesin penggilingan ayam, bumbu sampai sekarang tidak bisa ditempati. Atapnya belum ada dan belum selesai. Dengan harga signifikan harga sayur meja ikan Rp13 juta. Lebih baik memang ditunda dulu (operasional) sebelum kami dipindah ke dalam,” kata Sukirman selaku pedagang.

Pedagang lain, Dian Sihotang, malah mengaku sampai sekarang belum terima uang ganti rugi dari Pemko. Mewakili istrinya yang berjualan selama 30 tahun di sana, kartu kuning sudah mereka terima namun meja dan lapak belum ada.

Harusnya kata dia, pedagang lama yang punya meja lebih diutamakan ketimbang pedagang baru. “Tapi kenapa saya dipersulit, disuruh jumpai orang sana sini untuk meminta ganti rugi itu. Saya ini manusia juga, tidak perlu diperlakukan begitu. Kami sangat menghargai apa yang dibuat pemerintah. Sebab pajak yang kami tempati sudah sangat kumuh. Baru 60 persen bangunan pasar yang selesai, dimana barang kami mau diletak. Sebaiknya memang ditunda dulu (relokasi dan operasional pasar),” katanya.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengungkapkan hasil kesepakatan tersebut bisa dipahami dan diterima oleh pihaknya sebagai bahan evaluasi. Artinya, kata dia, untuk peresmian gedung pasar baru tetap dilakukan sedangkan proses relokasi dan operasional menunggu fasilitas di area dalam terpenuhi. “Kita akan sesuaikan waktunya lagi (untuk relokasi pedagang dan operasional pasar). Jadi biar diresmikan dulu,” katanya usai RDP.

Menjawab sejumlah pertanyaan Komisi C, Rusdi sebelumnya mengatakan yang jelas pasar baru itu belum dioperasikan mengingat hal-hal lain belum selesai, baik proses administrasi, lapak dan meja pedagang. “Persoalan ini tidak begitu besar, cuma dibesar-besarkan. Saya tetap prioritaskan 791 pedagang. Ini bangunan yang diberikan Pemko, makanya harus dimanfaatkan. Kita belajar dari pengalaman pahit seperti di Pasar Induk, dimana investor atau pedagang berdasi semua berada di sana. Tapi itu bukan masa saya. Saya tekankan, kalau dia pedagang wajib dapat (lapak). Ada surat permohonan soal harga yang kami tetapkan sendiri, dan itu sedang dibahas oleh Badan Pengawas,” katanya.

Menurutnya, memang ada royalti yang dibebankan kepada pedagang, sebagai biaya perawatan gedung pasar. Aset terhadap pasar itu pun, bilang Rusdi belum diserahkan pada pihaknya. “Pengelolaan dan kewajiban Pemko tetap ada, karena sudah membayar ganti rugi kepada pemilik tanah. Pemilik tanah lalu membayar kepada pedagang. Kebijakan kami kalau pemilik tanah dapat 10 belum tentu dapat 10 (lapak). Tapi pedagang 791 merupakan prioritas utama,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/