SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS mengaku sudah menyerahkan rekomendasi penghentian pembangunan (stanvas) meja dan kios Pasar Marelan kepada Pimpinan DPRD Medan, Selasa (6/3).”Sekarang (kemarin,Red) kami serahkan ke Pimpinan DPRD Medan. Nanti pimpinan kami menyerahkan ke Wali Kota Medan,” ujar Hendra DS.
Seperti diketahui, Komisi C DPRD Kota Medan merekomendasi pembangunan distanvas Pasar Marelan. Begitu juga pengundian meja atau kios, agar diulang karena menjadi hak semua pedagang untuk mendapat kios di Pasar Marelan serta meminta keterangan dari Badan Pengawas, terkait pembangunan yang dilakukan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan.
“Rekomendasi itu kami serahkan ke Pemerintah Kota dan PD Pasar. Kami harap rekomendasi ini sama-sama kita jalankan. Aktivitas pembangunan agar distanvaskan dulu,” ungkap Hendra DS ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/3) pagi.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengaku belum menerima salinan rekomendasi Komisi C DPRD Medan, untuk menstanvaskan pembangunan Pasar Parelan.
Untuk itu, kata Rusdi, kegiatan di Pasar Marelan masih berjalan seperti biasa. Hal itu dikatakan Rusdi kepada Sumut Pos di gedung DPRD Medan, Selasa (6/3) pagi.”Mana rekomendasinya? Untuk di sana (Pasar Marelan,Red) kita sudah proses. Tahapan-tahapannya sudah kita lalui. Tidak ada persoalan di lapangan, ” ujar Rusdi.
Ditegaskan Rusdi, pihaknya tidak ada persoalan dengan pedagang. Namun, kalau persoalan dengan oknum, Rusdi enggan menanggapinya. “Saya siap datang ke Pasar Marelan bersama Komisi C DPRD Medan untuk meninjau langsung. Tapi nantilah, dilihat rekomendasinya dulu. Itukan masih cakap di sini,” kata Rusdi.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan, P3TM itu sebenarnya akal-akalan, bukan perwakilan pedagang. Oleh karena itu, dia meminta didata ulang dengan sistem jemput bola. “Nggak mungkin pedagang ini mau memberikan uang muka kalau tidak ada Petugas yang datang. Ditakut-takuti kalau nggak kasih nanti nggak dapat meja. Ini yang kurang kontrol daripada pihak PD Pasar, ” ujarnya. (ain/ila)