30.6 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Wanita Ini Gantikan Fahri di Kursi Wakil Ketua DPR

Politikus PKS, Ledia Hanifa Amaliah
Politikus PKS, Ledia Hanifa Amaliah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satu di antara lima kursi pimpinan dewan dalam paripurna pembukaan masa sidang IV DPR tampak kosong, Rabu (6/4). Kursi tak berpenghuni tersebut seharusnya diisi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang telah dipecat PKS, partai asalnya.

Fahri baru nongol di gedung DPR sekitar pukul 18.00. Dia mengaku baru saja datang dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Fahri diundang menjadi pembicara dalam Dialog Nasional Kemaritiman yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Universitas Mataram.

“Ternyata, perwakilan dari eksekutif tidak hadir, sehingga saya langsung kembali ke Jakarta dan baru sampai,” kata Fahri yang sudah tiga periode di DPR.

Saat Pemilu 2014, Fahri yang maju di daerah pemilihan (dapil) NTB meraih suara terbanyak ketimbang anggota lain Fraksi PKS. Yaitu 125.083 suara. Setelah memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS juga sudah menetapkan Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah untuk posisi wakil ketua DPR.

Saat ini, Ledia duduk sebagai wakil ketua Komisi VIII DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPTP PKS.

Menanggapi hasil rapat pleno tersebut, Fahri menyatakan bahwa dirinya menghormati langkah pimpinan partai. Berdasar AD/ART yang ada, DPTP memiliki hak untuk membahasnya. Namun, dia juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan atas keputusan pemecatan.

“Berikan saya waktu menguji keputusan partai karena saya juga dilindungi undang-undang,” kata politikus muda berusia 44 tahun kelahiran Utan, Sumbawa, itu. Fahri menyampaikan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Fahri menyebut tim pembelanya sebagai Pembela Keadilan dan Solidaritas yang disingkat tim PKS.

Rencananya, hari ini Fahri menyurati pimpinan DPR dan pimpinan fraksi terkait dengan gugatan itu. “Karena saya sedang mengalami sengketa, biarkan itu sampai inkracht (berkekuatan hukum tetap, Red). Biarkan diselesaikan dengan memajukan akal sehat dan akal dingin,” ujarnya. Selama masih bersengketa, posisinya sebagai pimpinan DPR tidak bisa diganggu.

Menanggapi penunjukan Ledia untuk menggantikan dirinya di kursi pimpinan DPR, Fahri menegaskan tidak memiliki masalah dengan sosok Ledia. Bahkan, Fahri memuji Ledia sebagai salah seorang kader terbaik PKS. Dalam pemilihan pimpinan DPR 2014 lalu, Ledia adalah salah seorang yang diprioritaskan. ’’Ibu Ledia lulusan ITB, salah satu kader senior yang mumpuni,’’ tandasnya.

Ledia yang sudah dua periode di DPR tergolong kader senior. Dia bergabung sejak PKS masih bernama Partai Keadilan (PK) dalam pemilu 1999.

 

Politikus PKS, Ledia Hanifa Amaliah
Politikus PKS, Ledia Hanifa Amaliah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satu di antara lima kursi pimpinan dewan dalam paripurna pembukaan masa sidang IV DPR tampak kosong, Rabu (6/4). Kursi tak berpenghuni tersebut seharusnya diisi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang telah dipecat PKS, partai asalnya.

Fahri baru nongol di gedung DPR sekitar pukul 18.00. Dia mengaku baru saja datang dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Fahri diundang menjadi pembicara dalam Dialog Nasional Kemaritiman yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Universitas Mataram.

“Ternyata, perwakilan dari eksekutif tidak hadir, sehingga saya langsung kembali ke Jakarta dan baru sampai,” kata Fahri yang sudah tiga periode di DPR.

Saat Pemilu 2014, Fahri yang maju di daerah pemilihan (dapil) NTB meraih suara terbanyak ketimbang anggota lain Fraksi PKS. Yaitu 125.083 suara. Setelah memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS juga sudah menetapkan Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah untuk posisi wakil ketua DPR.

Saat ini, Ledia duduk sebagai wakil ketua Komisi VIII DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPTP PKS.

Menanggapi hasil rapat pleno tersebut, Fahri menyatakan bahwa dirinya menghormati langkah pimpinan partai. Berdasar AD/ART yang ada, DPTP memiliki hak untuk membahasnya. Namun, dia juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan atas keputusan pemecatan.

“Berikan saya waktu menguji keputusan partai karena saya juga dilindungi undang-undang,” kata politikus muda berusia 44 tahun kelahiran Utan, Sumbawa, itu. Fahri menyampaikan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Fahri menyebut tim pembelanya sebagai Pembela Keadilan dan Solidaritas yang disingkat tim PKS.

Rencananya, hari ini Fahri menyurati pimpinan DPR dan pimpinan fraksi terkait dengan gugatan itu. “Karena saya sedang mengalami sengketa, biarkan itu sampai inkracht (berkekuatan hukum tetap, Red). Biarkan diselesaikan dengan memajukan akal sehat dan akal dingin,” ujarnya. Selama masih bersengketa, posisinya sebagai pimpinan DPR tidak bisa diganggu.

Menanggapi penunjukan Ledia untuk menggantikan dirinya di kursi pimpinan DPR, Fahri menegaskan tidak memiliki masalah dengan sosok Ledia. Bahkan, Fahri memuji Ledia sebagai salah seorang kader terbaik PKS. Dalam pemilihan pimpinan DPR 2014 lalu, Ledia adalah salah seorang yang diprioritaskan. ’’Ibu Ledia lulusan ITB, salah satu kader senior yang mumpuni,’’ tandasnya.

Ledia yang sudah dua periode di DPR tergolong kader senior. Dia bergabung sejak PKS masih bernama Partai Keadilan (PK) dalam pemilu 1999.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/