30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pejabat Pemprovsu Diduga Lakukan Dinas Fiktif

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pejabat struktural di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diduga sering melakukan perjalanan fiktif. Satu di antaranya yakni, Kepala Bidang Bidang Politik Dalam Negeri, Fazri Efendi Pasaribu. Ia dituding kerap memakai ‘joki’ dan ‘menukangi’ surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atas namanya.

“Seperti pada 23 April lalu, dia (Fazri, Red) ditugaskan berangkat ke Simalungun. Tapi malah dia menyuruh staf yang berangkat ke sana. Sementara dia mengikuti kegiatan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kantor Gubsu,” ujar sumber Sumut Pos di instansi tersebut, yang enggan namanya dikorankan, baru-baru ini.

Kata sumber, kondisi seperti ini sering terjadi di instansi mereka. Bahkan dia membeberkan, para staf kerap ‘dipaksa’ meneken SPPD si pejabat yang tak berangkat itu, dan diberi uang sebagai bentuk terima kasih atas tanda tangannya.

“Kalau tidak bersedia, maka akan diberi tekanan padanya. Kami punya bukti yang cukup atas masalah ini. Bahkan staf yang ditekan itu siap bersaksi bila temuan ini di bawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Disamping itu, ia melanjutkan, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sebab akan jadi preseden buruk.

“Selain jadi contoh yang tidak baik kepada jajaran, juga sudah merugikan keuangan negara melalui SPPD. Sekarang ini saja mainnya di sana dan pegawai-pegawai itu sudah resah. Bahkan tak hanya kepala bidang, sekretaris turut bermain padahal dia mengurusi sekretariat,” katanya.

Fazri Effendi yang dikonfirmasi di kantornya kepada wartawan mengaku bahwa tuduhan kepadanya itu tidak benar. Justru lebih menjurus ke fitnah.

“Benar memang saya ada ditugaskan ke Simalungun oleh pimpinan untuk melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Simalungun terkait pelaksanaan Pilgubsu di daerah itu. Tapi di tengah perjalanan, saya diperintah untuk kembali mewakili bapak kepala badan menghadiri acara deklarasi LHKPN yang diselenggarakan KPK dan Kemendagri. Jadi menurut saya ini fitnah,” katanya.

Ia bahkan menantang orang yang menuduhnya itu untuk membuktikan ada apa tidak uang SPPD waktu ke Simalungun yang ia terima.

“Saya juga tidak ada menyuruh atau meminta orang lain menggantikan saya untuk hadir ke acara di Simalungun. Buktikanlah hotel saya menginap di sana apa, mana duit yang saya terima dari perjalanan tersebut. Sepersen pun tidak ada saya terima,” katanya.

Lagian, sambung Fazri, dirinya baru saja menjabat tiga bulan sebagai kabid di Kesbangpol Sumut. Jadi darimana bisa seenaknya melakukan perjalanan dinas secara rutin, baik ke daerah-daerah di Sumut ataupun luar provinsi.

“Namanya juga orang yang baru masuk ke rumah yang baru, mana pula saya terpikir mau jalan ke sana kemari. Tentu urusan di dalam dan perintah atasan yang pertama saya kerjakan,” pungkasnya. (prn/azw)

 

 

 

 

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pejabat struktural di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diduga sering melakukan perjalanan fiktif. Satu di antaranya yakni, Kepala Bidang Bidang Politik Dalam Negeri, Fazri Efendi Pasaribu. Ia dituding kerap memakai ‘joki’ dan ‘menukangi’ surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atas namanya.

“Seperti pada 23 April lalu, dia (Fazri, Red) ditugaskan berangkat ke Simalungun. Tapi malah dia menyuruh staf yang berangkat ke sana. Sementara dia mengikuti kegiatan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kantor Gubsu,” ujar sumber Sumut Pos di instansi tersebut, yang enggan namanya dikorankan, baru-baru ini.

Kata sumber, kondisi seperti ini sering terjadi di instansi mereka. Bahkan dia membeberkan, para staf kerap ‘dipaksa’ meneken SPPD si pejabat yang tak berangkat itu, dan diberi uang sebagai bentuk terima kasih atas tanda tangannya.

“Kalau tidak bersedia, maka akan diberi tekanan padanya. Kami punya bukti yang cukup atas masalah ini. Bahkan staf yang ditekan itu siap bersaksi bila temuan ini di bawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Disamping itu, ia melanjutkan, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sebab akan jadi preseden buruk.

“Selain jadi contoh yang tidak baik kepada jajaran, juga sudah merugikan keuangan negara melalui SPPD. Sekarang ini saja mainnya di sana dan pegawai-pegawai itu sudah resah. Bahkan tak hanya kepala bidang, sekretaris turut bermain padahal dia mengurusi sekretariat,” katanya.

Fazri Effendi yang dikonfirmasi di kantornya kepada wartawan mengaku bahwa tuduhan kepadanya itu tidak benar. Justru lebih menjurus ke fitnah.

“Benar memang saya ada ditugaskan ke Simalungun oleh pimpinan untuk melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Simalungun terkait pelaksanaan Pilgubsu di daerah itu. Tapi di tengah perjalanan, saya diperintah untuk kembali mewakili bapak kepala badan menghadiri acara deklarasi LHKPN yang diselenggarakan KPK dan Kemendagri. Jadi menurut saya ini fitnah,” katanya.

Ia bahkan menantang orang yang menuduhnya itu untuk membuktikan ada apa tidak uang SPPD waktu ke Simalungun yang ia terima.

“Saya juga tidak ada menyuruh atau meminta orang lain menggantikan saya untuk hadir ke acara di Simalungun. Buktikanlah hotel saya menginap di sana apa, mana duit yang saya terima dari perjalanan tersebut. Sepersen pun tidak ada saya terima,” katanya.

Lagian, sambung Fazri, dirinya baru saja menjabat tiga bulan sebagai kabid di Kesbangpol Sumut. Jadi darimana bisa seenaknya melakukan perjalanan dinas secara rutin, baik ke daerah-daerah di Sumut ataupun luar provinsi.

“Namanya juga orang yang baru masuk ke rumah yang baru, mana pula saya terpikir mau jalan ke sana kemari. Tentu urusan di dalam dan perintah atasan yang pertama saya kerjakan,” pungkasnya. (prn/azw)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/