32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

PD Pembangunan Tekor Kelola Rusunawa

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RUSUNAWA_Seorang anak kecil bermain sepeda di halaman Rusunawa Jalan Kayu Putih Medan, Kamis (5/7) Bangunan Rusunawa kayu putih tidak hanya di tempati oleh warga Medan, banyak warga di luar Medan yang juga tinggal di rusunawa tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayuputih ternyata mau dialihkan pengelolaannya oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR). Sebab selama ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu mengaku rugi atau tekor memelihara rusunawa tersebut.

Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi menjelaskan, pendapatan atau omzet pihaknya dari keberadaan Rusunawa Kayuputih cuma berkisar Rp46.800.000 per tahun. Bila dibanding antara pendapatan yang diperoleh dari situ untuk gaji tiga pegawai di sana, pihaknya mengaku sudah rugi.

“Bayangkan saja, menggaji 3 pegawai kami sebulan Rp2 juta itu pun sudah Rp6 juta. Jika setahun kan sudah Rp72 juta yang harus kami keluarkan. Sedangkan pendapatan yang kami peroleh pertahun dari situ cuma Rp46 juta lebih, kan jelas kami nombok,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (5/7).

Uang sewa di Rusunawa Kayuputih, kata dia, nilainya sangat variatif. Mulai dari Rp40 ribu sampai Rp80 ribu per bulan. Sementara jumlah kamar di sana cuma ada 44 unit.

“Siapa bilang jumlahnya ratusan? Cuma ada 44 kamar. Jadi kalau kita akumulasi, pendapatan dari uang sewa itu perbulan RpRp3.900.000. Jika dikali 12 bulan jadinya Rp46,8 juta. Tentukan gak cukup untuk menutup gaji pegawai kami,” katanya.

Lantaran tak kuat menanggung biaya perawatan yang tak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Perkim-PR untuk pengalihan hak kelola Rusunawa Kayuputih.

“Sama halnya seperti rusunawa yang di Labuhan itu. Kan Dinas Perkim yang sekarang kelola. Sehingga biaya perawatannya ditanggung APBD. Kita sedang tunggu balasan suratnya dari mereka,” katanya.

Pihaknya berharap dengan peralihan pengelolaan itu, ke depan jika ingin dilakukan pengembangan atas bangunan rusunawa bisa menggunakan dana APBN.

“Kalau Perkim yang kelola mereka bisa usulkan anggaran ke pusat. Sehingga tidak membebankan APBD Medan lagi. Kalau masih kita yang kelola, tak sanggup kita. Jangankan dari pendapatan biaya sewa penghuni di sana, bayar pajaknya pertahun dan perawatan gedung saja anggaran kami tak ada. Selalu melalui penyertaan modal dari Pemko,” paparnya.

Aset lahan Rusunawa Kayuputih diakuinya juga masih milik Pemko Medan. Sedangkan pihaknya hanya melaporkan neraca keuangan saja setiap tahun ke bagian perlengkapan dan aset. “Jadi itulah harapan kita. Dengan peralihan pengelolaan nantinya kondisinya bisa menjadi lebih baik,” tutup Putrama.

Pihak Pemko Medan belum bersedia dikonfirmasi perihal kondisi Rusunawa Kayuputih. Di mana mayoritas dihuni pendidik luar Kota Medan.

Sejak kemarin, Sumut Pos berupaya mengonfirmasi Kadis Perkim-PR Medan Sampurno Pohan dan sekretarisnya Benny Iskandar, namun belum juga memberikan penjelasan.(prn/azw)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RUSUNAWA_Seorang anak kecil bermain sepeda di halaman Rusunawa Jalan Kayu Putih Medan, Kamis (5/7) Bangunan Rusunawa kayu putih tidak hanya di tempati oleh warga Medan, banyak warga di luar Medan yang juga tinggal di rusunawa tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayuputih ternyata mau dialihkan pengelolaannya oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR). Sebab selama ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu mengaku rugi atau tekor memelihara rusunawa tersebut.

Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi menjelaskan, pendapatan atau omzet pihaknya dari keberadaan Rusunawa Kayuputih cuma berkisar Rp46.800.000 per tahun. Bila dibanding antara pendapatan yang diperoleh dari situ untuk gaji tiga pegawai di sana, pihaknya mengaku sudah rugi.

“Bayangkan saja, menggaji 3 pegawai kami sebulan Rp2 juta itu pun sudah Rp6 juta. Jika setahun kan sudah Rp72 juta yang harus kami keluarkan. Sedangkan pendapatan yang kami peroleh pertahun dari situ cuma Rp46 juta lebih, kan jelas kami nombok,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (5/7).

Uang sewa di Rusunawa Kayuputih, kata dia, nilainya sangat variatif. Mulai dari Rp40 ribu sampai Rp80 ribu per bulan. Sementara jumlah kamar di sana cuma ada 44 unit.

“Siapa bilang jumlahnya ratusan? Cuma ada 44 kamar. Jadi kalau kita akumulasi, pendapatan dari uang sewa itu perbulan RpRp3.900.000. Jika dikali 12 bulan jadinya Rp46,8 juta. Tentukan gak cukup untuk menutup gaji pegawai kami,” katanya.

Lantaran tak kuat menanggung biaya perawatan yang tak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Perkim-PR untuk pengalihan hak kelola Rusunawa Kayuputih.

“Sama halnya seperti rusunawa yang di Labuhan itu. Kan Dinas Perkim yang sekarang kelola. Sehingga biaya perawatannya ditanggung APBD. Kita sedang tunggu balasan suratnya dari mereka,” katanya.

Pihaknya berharap dengan peralihan pengelolaan itu, ke depan jika ingin dilakukan pengembangan atas bangunan rusunawa bisa menggunakan dana APBN.

“Kalau Perkim yang kelola mereka bisa usulkan anggaran ke pusat. Sehingga tidak membebankan APBD Medan lagi. Kalau masih kita yang kelola, tak sanggup kita. Jangankan dari pendapatan biaya sewa penghuni di sana, bayar pajaknya pertahun dan perawatan gedung saja anggaran kami tak ada. Selalu melalui penyertaan modal dari Pemko,” paparnya.

Aset lahan Rusunawa Kayuputih diakuinya juga masih milik Pemko Medan. Sedangkan pihaknya hanya melaporkan neraca keuangan saja setiap tahun ke bagian perlengkapan dan aset. “Jadi itulah harapan kita. Dengan peralihan pengelolaan nantinya kondisinya bisa menjadi lebih baik,” tutup Putrama.

Pihak Pemko Medan belum bersedia dikonfirmasi perihal kondisi Rusunawa Kayuputih. Di mana mayoritas dihuni pendidik luar Kota Medan.

Sejak kemarin, Sumut Pos berupaya mengonfirmasi Kadis Perkim-PR Medan Sampurno Pohan dan sekretarisnya Benny Iskandar, namun belum juga memberikan penjelasan.(prn/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/