29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Gudang Ali Opek Digerebek Lagi

BARANG BUKTI: Pupuk oplosan yang diamankan TNI diserahkan ke Polres Binjai, Kamis (6/8).
BARANG BUKTI:
Pupuk oplosan yang diamankan TNI diserahkan ke Polres Binjai, Kamis (6/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Gudang pupuk oplosan milik Ali Opek (AO) di Jalan Soekarno-Hatta kilometer (Km) 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur kembali digerebek, Rabu (5/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kali ini, dilakukan anggota Intel Kodam I/Bukit Barisan (BB). Penggerebekan yang dipimpin Dandenintel Kodam I/BB ini ditemukan 30 karung pupuk subsidi yang sudah dikemas ke dalam karung pupuk nonsubsidi.

“Selain pupuk ditemukan 100-an anak panah beracun, ketapel, sabu-sabu, pil ekstasi seta perlengkapan alat mengisap sabu di dalam gudang,” kata anggota Intel Kodam yang namanya dirahasiakan.

Dalam pengerebekan kali ini, ditemukan empat orang di dalam kantor bercat biru muda itu. Dimana, tiga di antaranya adalah Lijin (adik AO-Red), Nanang (penjaga gudang), dan seorang lagi anggota Polres Binjai Aiptu Zulfan Tanjung. Kini, semua barang bukti dan empat orang yang diamankan tersebut digiring ke Mapolres Binjai.

Kali ini anggota TNI yang turun dilengkapi senjata laras panjang. Petugas langsung mengamankan lokasi, agar masyarakat dan orang yang berkepentingan tidak masuk.

Tidak lama setelah digerebek, anggota Kodim 0203/LKT dipimpin Dandim Letkol (Inf) Roy Sinaga terjun ke lokasi disusul anggota Resintel Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Den A Binjai, dan kepolisian Polres Binjai yang dipimpin Kapolres AKBP Mulya Hakim SIK.

Menurut anggota intel, sebanyak 30 karung pupuk oplosan itu tersebut sudah ditumpukan ke dalam gudang. Persisnya di belakang kantor DPD IPK Binjai.

“Apabila ditimbang, 1 karung beratnya 50 kilogram. Seluruhnya berjumlah 30 karung, totalnya 1,5 ton,” urainya.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Binjai AKP PS Simbolon SH yang berada di lokasi menyebutkan, bahwa seluruh narkoba yang ditemukan dibawa ke Mapolres Binjai.

“Untuk siapa pemilik narkoba tersebut, kami belum mengetahui, karena saat ditangkap, barang haram itu tidak dapat dalam tubuh mereka,” ujarnya.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK menyebutkan, semua barang bukti sudah diserahkan ke Mapolres Binjai untuk ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Krminal (Satreskrim).

“Wilayah hukumnya di Binjai. Intel Kodam I/BB sudah berkoordinasi dengan Poldasu, kemudian Polda menyarankan agar kasusnya ditangani oleh Polres Binjai,” kata Kapolres. (red/smg/azw)

Barang Bukti Diamankan

-30 karung pupuk oplosan
-Ketapel dan 100-an anak panah beracun
-Sabu-sabu
-Pil ekstasi seta alat isap sabu

BARANG BUKTI: Pupuk oplosan yang diamankan TNI diserahkan ke Polres Binjai, Kamis (6/8).
BARANG BUKTI:
Pupuk oplosan yang diamankan TNI diserahkan ke Polres Binjai, Kamis (6/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Gudang pupuk oplosan milik Ali Opek (AO) di Jalan Soekarno-Hatta kilometer (Km) 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur kembali digerebek, Rabu (5/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kali ini, dilakukan anggota Intel Kodam I/Bukit Barisan (BB). Penggerebekan yang dipimpin Dandenintel Kodam I/BB ini ditemukan 30 karung pupuk subsidi yang sudah dikemas ke dalam karung pupuk nonsubsidi.

“Selain pupuk ditemukan 100-an anak panah beracun, ketapel, sabu-sabu, pil ekstasi seta perlengkapan alat mengisap sabu di dalam gudang,” kata anggota Intel Kodam yang namanya dirahasiakan.

Dalam pengerebekan kali ini, ditemukan empat orang di dalam kantor bercat biru muda itu. Dimana, tiga di antaranya adalah Lijin (adik AO-Red), Nanang (penjaga gudang), dan seorang lagi anggota Polres Binjai Aiptu Zulfan Tanjung. Kini, semua barang bukti dan empat orang yang diamankan tersebut digiring ke Mapolres Binjai.

Kali ini anggota TNI yang turun dilengkapi senjata laras panjang. Petugas langsung mengamankan lokasi, agar masyarakat dan orang yang berkepentingan tidak masuk.

Tidak lama setelah digerebek, anggota Kodim 0203/LKT dipimpin Dandim Letkol (Inf) Roy Sinaga terjun ke lokasi disusul anggota Resintel Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Den A Binjai, dan kepolisian Polres Binjai yang dipimpin Kapolres AKBP Mulya Hakim SIK.

Menurut anggota intel, sebanyak 30 karung pupuk oplosan itu tersebut sudah ditumpukan ke dalam gudang. Persisnya di belakang kantor DPD IPK Binjai.

“Apabila ditimbang, 1 karung beratnya 50 kilogram. Seluruhnya berjumlah 30 karung, totalnya 1,5 ton,” urainya.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Binjai AKP PS Simbolon SH yang berada di lokasi menyebutkan, bahwa seluruh narkoba yang ditemukan dibawa ke Mapolres Binjai.

“Untuk siapa pemilik narkoba tersebut, kami belum mengetahui, karena saat ditangkap, barang haram itu tidak dapat dalam tubuh mereka,” ujarnya.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK menyebutkan, semua barang bukti sudah diserahkan ke Mapolres Binjai untuk ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Krminal (Satreskrim).

“Wilayah hukumnya di Binjai. Intel Kodam I/BB sudah berkoordinasi dengan Poldasu, kemudian Polda menyarankan agar kasusnya ditangani oleh Polres Binjai,” kata Kapolres. (red/smg/azw)

Barang Bukti Diamankan

-30 karung pupuk oplosan
-Ketapel dan 100-an anak panah beracun
-Sabu-sabu
-Pil ekstasi seta alat isap sabu

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru