26 C
Medan
Friday, May 31, 2024

DPRD Rembang Belajar Penataan PKL

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Qamarul Fattah, menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Rembang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Senin (6/8). Selain bersilaturahim, kunker ini juga untuk mendapatkan dan bertukar informasi dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Pimpinan Rombongan DPRD Rembang, Ali Irham menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan mendapatkan ilmu dan informasi tentang menegakkan Perda terkait penataan pedagang kaki lima (PKL), dan pengelolaan serta penataan aset daerah. Hal ini dinilai penting, karena PKL juga satu sumber pendapatan daerah.

“Kehadiran kami ke sini, untuk mempelajari penataan PKL sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan. Artinya, saat ini kami tengah menyusun Perda tentang penataan PKL. Agar para PKL di Rembang dapat tertata dengan baik. Tentunya dalam menyusun Perda ini, kami memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemko Medan,” tutur Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, DPRD Rembang juga ingin mengetahui tentang pengelolaan aset daerah, baik itu peraturan yang mengatur tentang pengelolaan maupun regulasi lainnya. “Pengelolaan aset juga perlu kami pelajari, karena saat ini banyak aset yang berada di Rembang kurang mendapat perhatian,” jelasnya.

Sementara Asisten Ekbang Qamarul Fattah yang didampingi Kabag Perekonomian Nasib, dan Kabid Aset Sumiadi, mengucapkan selamat datang ke Kota Medan. Ia berharap, pertemuan ini dapat digunakan untuk saling bertukar informasi demi kemajuan daerah masing-masing.

Dalam penataan PKL, Pemko Medan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang, agar tidak berjualan di tempat yang dilarang. Selain itu, Ranperda tentang PKL juga telah dirancang bersama DPRD Medan. Untuk malam hari, para PKL diberi tempat berjualan dengan dikoordinasikan pihak kecamatan. Sedangkan untuk pengelolaan aset daerah Pemko Medan memiliki Perda yang mengaturnya,” katanya.

Selanjutnya pertemuan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata oleh DPRD Rembang ke Pemko Medan, serta ramah tamah. (ris/saz)

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Qamarul Fattah, menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Rembang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Senin (6/8). Selain bersilaturahim, kunker ini juga untuk mendapatkan dan bertukar informasi dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Pimpinan Rombongan DPRD Rembang, Ali Irham menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan mendapatkan ilmu dan informasi tentang menegakkan Perda terkait penataan pedagang kaki lima (PKL), dan pengelolaan serta penataan aset daerah. Hal ini dinilai penting, karena PKL juga satu sumber pendapatan daerah.

“Kehadiran kami ke sini, untuk mempelajari penataan PKL sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan. Artinya, saat ini kami tengah menyusun Perda tentang penataan PKL. Agar para PKL di Rembang dapat tertata dengan baik. Tentunya dalam menyusun Perda ini, kami memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemko Medan,” tutur Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, DPRD Rembang juga ingin mengetahui tentang pengelolaan aset daerah, baik itu peraturan yang mengatur tentang pengelolaan maupun regulasi lainnya. “Pengelolaan aset juga perlu kami pelajari, karena saat ini banyak aset yang berada di Rembang kurang mendapat perhatian,” jelasnya.

Sementara Asisten Ekbang Qamarul Fattah yang didampingi Kabag Perekonomian Nasib, dan Kabid Aset Sumiadi, mengucapkan selamat datang ke Kota Medan. Ia berharap, pertemuan ini dapat digunakan untuk saling bertukar informasi demi kemajuan daerah masing-masing.

Dalam penataan PKL, Pemko Medan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang, agar tidak berjualan di tempat yang dilarang. Selain itu, Ranperda tentang PKL juga telah dirancang bersama DPRD Medan. Untuk malam hari, para PKL diberi tempat berjualan dengan dikoordinasikan pihak kecamatan. Sedangkan untuk pengelolaan aset daerah Pemko Medan memiliki Perda yang mengaturnya,” katanya.

Selanjutnya pertemuan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata oleh DPRD Rembang ke Pemko Medan, serta ramah tamah. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/