26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang Sei Sikambing Sampaikan Keluhan ke Dewan

Pasar Sei Sikambing
Pasar Sei Sikambing

SUMUTPOS.CO  – PEDAGANG Pasar Sei Sikambing mengeluhkan pascarevitalisasi, omset penjualan pasar menurun sehingga sejumlah pedagang menolak pembayaran kios. Akibatnya, mereka sementara waktu tidak bisa berdagang di pasar itu.

Hal itu diungkapkan sejumlah pedagang kepada rombongan Komisi C DPRD Medan, yang dipimpin Ketua Boydo HK Panjaitan dan Sekretaris Zulkifli Lubis saat kunjungan kerja ke Pasar Sei Sikambing, Selasa (6/12).

Pedagang Sei Sikambing, Risma Sinta, mengungkapkan, pedagang diminta membayar 4 unit kios miliknya usai revitalisasi sebesar Rp80 juta dan lapak daging Rp12 juta. “Dengan anggaran per kios Rp20 sampai Rp23 juta ini, kami sangat keberatan dan kami minta diturunkan. Selama ini kami seolah-olah merasa terjebak. Kami terpaksa harus mengikuti keinginan PD Pasar yang mau merevitalisasi,” katanya.

Guru SMPN 20 Medan ini mengatakan, waktu itu mereka tidak pernah menerima sosialisasi dari PD Pasar soal rencana revitalisasi. “Kita heran mahalnya harga kios ini. Padahal di pasar lain tidak sampai segitu harganya. Paling berkisar Rp3 sampai Rp6 juta . Karena itu, kami memboikot pembayaran sampai harga kios kami dikurangi,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Bukit Tarigan. Penjahit yang memiliki 4 kios serta terpaksa harus membayar Rp80 juta. “Waktu itu saya terpaksa harus melunasi keempat kios itu dengan cara mengkredit di bank,” ungkapnya sembari mengutarakan sekarang pedagang mengadu ke dewan meminta agar harga kios dikurangi.

Pedagang lainnya, Robi, menyatakan mereka keberatan dengan harga kios itu karena saat ini mengalami pengurangan omset akibat berkurangnya daya beli masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan dalam kesempatan itu mengimbau agar pedagang membayar uang kios agar bisa berjualan. “Kami minta waktu satu bulan pada para pedagang untuk memperjuangkan pengurangan harga ini. Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang dan PD Pasar meminta keringanan dan pengurangan harga,” ungkapnya.

Pasar Sei Sikambing
Pasar Sei Sikambing

SUMUTPOS.CO  – PEDAGANG Pasar Sei Sikambing mengeluhkan pascarevitalisasi, omset penjualan pasar menurun sehingga sejumlah pedagang menolak pembayaran kios. Akibatnya, mereka sementara waktu tidak bisa berdagang di pasar itu.

Hal itu diungkapkan sejumlah pedagang kepada rombongan Komisi C DPRD Medan, yang dipimpin Ketua Boydo HK Panjaitan dan Sekretaris Zulkifli Lubis saat kunjungan kerja ke Pasar Sei Sikambing, Selasa (6/12).

Pedagang Sei Sikambing, Risma Sinta, mengungkapkan, pedagang diminta membayar 4 unit kios miliknya usai revitalisasi sebesar Rp80 juta dan lapak daging Rp12 juta. “Dengan anggaran per kios Rp20 sampai Rp23 juta ini, kami sangat keberatan dan kami minta diturunkan. Selama ini kami seolah-olah merasa terjebak. Kami terpaksa harus mengikuti keinginan PD Pasar yang mau merevitalisasi,” katanya.

Guru SMPN 20 Medan ini mengatakan, waktu itu mereka tidak pernah menerima sosialisasi dari PD Pasar soal rencana revitalisasi. “Kita heran mahalnya harga kios ini. Padahal di pasar lain tidak sampai segitu harganya. Paling berkisar Rp3 sampai Rp6 juta . Karena itu, kami memboikot pembayaran sampai harga kios kami dikurangi,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Bukit Tarigan. Penjahit yang memiliki 4 kios serta terpaksa harus membayar Rp80 juta. “Waktu itu saya terpaksa harus melunasi keempat kios itu dengan cara mengkredit di bank,” ungkapnya sembari mengutarakan sekarang pedagang mengadu ke dewan meminta agar harga kios dikurangi.

Pedagang lainnya, Robi, menyatakan mereka keberatan dengan harga kios itu karena saat ini mengalami pengurangan omset akibat berkurangnya daya beli masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan dalam kesempatan itu mengimbau agar pedagang membayar uang kios agar bisa berjualan. “Kami minta waktu satu bulan pada para pedagang untuk memperjuangkan pengurangan harga ini. Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang dan PD Pasar meminta keringanan dan pengurangan harga,” ungkapnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/