27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Terkait Plang Jalan Berlabel TNI AU, Dewan Panggil Dishub Medan

istimewa/sumut pos
PLANG: Petugas Dishub Medan mengganti plang jalan berlabel Ksatrian TNI AU, baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait pemasangan sejumlah plang jalan berlabel Ksatrian TNI AU di kawasan Kelurahan Sari Rejo hingga membuat warga setempat bereaksi keras.

Anggota DPRD Medan Ahmad Arif menyatakan, Dishub Medan harus memberi penjelasan kepada warga Sari Rejo, alas an plang jalan di sana bisa berlabel TNI AU. Sebab, jalan di kawasan Sari Rejo sebagian besar yang membangun Pemko Medan bukan TNI AU.

“Kita minta Dishub Medan supaya dipanggil dan memberi penjelasan. Persoalan ini harus segera dituntaskan, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena khawatir berdampak buruk nantinya,” kata Arif yang ditemui, Senin (7/1).

Arif menyebutkan, status jalan kota tidak bisa berubah atau berganti begitu saja. Apalagi, tanpa ada landasan atau dasar hukum yang jelas. “Dari nama wilayah di jalan itu saja sudah jelas, kawasan Kelurahan Sari Rejo bukan mereka (TNI AU) punya. Jadi, sudah jelas bahwa jalan yang dipasang plang bermasalah itu milik Pemko Medan bukan yang lain,” ungkapnya.

Diutarakan anggota dewan Komisi D DPRD Medan ini, Pemko Medan harus tegas terhadap wilayah yang menjadi miliknya. Sebab, jalan-jalan di Sari Rejo masih merupakan aset pemerintah kota. “Sudah benar warga melakukan aksi protes dan bahkan mencabut plang jalan, karena memang di sana bukan wilayah mereka (TNI AU). Untuk itu, Pemko jangan tinggal diam dan segera menjelaskan kepada masyarakat,” pungkas Arif.

Sementara, Kepala Dishub Medan, Renward Parapat mengaku, permasalahan tersebut sudah selesai dan dituntaskan karena telah dilakukan pertemuan dengan pihak TNI AU yakni Lanud Soewondo (Medan) bersama kecamatan, kelurahan dan warga setempat. “Sudah ada rapat koordinasi dengan Danlanud bersama Camat Medan Polonia, Lurah Sari Rejo dan warga. Hasilnya, disepakati mengganti plang jalan tersebut (berlabel TNI AU) dengan yang baru,” kata Renward.

Disebutkan dia, plang atau papan nama jalan yang berlabel Ksatrian TNI AU diganti dengan Kode Pos. Sejauh ini sudah ada beberapa yang diganti dan sisanya menyusul segera mungkin. “Secara bertahap semua diganti tulisan status jalan TNI AU dengan kode pos. Sudah disampaikan kepada camat dan lurah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat setempat,” bebernya.

Menurut Renward, ia menilai persoalan ini terjadi karena ada misskomunikasi. “Nama jalan masih tetap dipergunakan seperti Jalan Antariksa, Mustang dan lainnya. Masyarakat keberatan tulisan status jalan kota diganti menjadi TNI AU, tapi kini sudah diganti dan masalahnya clear,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya puluhan warga Sari Rejo mengecam aksi pemasangan plang jalan berlabel Ksatrian TNI AU dengan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Medan, Jumat (4/1) sore. Warga minta diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan.

“Plang jalan yang diganti statusnya adalah jalan kota bukan milik Ksatrian TNI AU. Sari Rejo itu bukan wilayah Ksatrian TNI AU,” ujar salah seorang pengunjuk rasa, Pahala Napitupulu.

Kata Pahala, tanah Sari Rejo merupakan tanah negara yang digarap masyarakat. Bukan tanah TNI AU yang digarap masyarakat. Tanah tersebut awalnya terlantar, kemudian pada tahun 1984 digarap masyarakat. Proses sengketa tanah itu juga telah dimenangkan warga di Mahkamah Agung, akan tetapi TNI AU merasa itu tetap milik mereka.

“Seharusnya kalau memang merasa tanah mereka, maka keputusan Mahkamah Agung digugat. Bukan seperti ini caranya, dan warga ditakut-takuti,” tuturnya.

Pahala mengaku, ada hampir 20 plang jalan berlabel TNI AU di kawasan Sari Rejo. Plang jalan tersebut sudah dicabut warga. “Plang jalan itu anehnya hanya ada di kawasan Sari Rejo, di tempat lain tidak ada ditemukan,” ucapnya. (ris/ila)

istimewa/sumut pos
PLANG: Petugas Dishub Medan mengganti plang jalan berlabel Ksatrian TNI AU, baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait pemasangan sejumlah plang jalan berlabel Ksatrian TNI AU di kawasan Kelurahan Sari Rejo hingga membuat warga setempat bereaksi keras.

Anggota DPRD Medan Ahmad Arif menyatakan, Dishub Medan harus memberi penjelasan kepada warga Sari Rejo, alas an plang jalan di sana bisa berlabel TNI AU. Sebab, jalan di kawasan Sari Rejo sebagian besar yang membangun Pemko Medan bukan TNI AU.

“Kita minta Dishub Medan supaya dipanggil dan memberi penjelasan. Persoalan ini harus segera dituntaskan, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena khawatir berdampak buruk nantinya,” kata Arif yang ditemui, Senin (7/1).

Arif menyebutkan, status jalan kota tidak bisa berubah atau berganti begitu saja. Apalagi, tanpa ada landasan atau dasar hukum yang jelas. “Dari nama wilayah di jalan itu saja sudah jelas, kawasan Kelurahan Sari Rejo bukan mereka (TNI AU) punya. Jadi, sudah jelas bahwa jalan yang dipasang plang bermasalah itu milik Pemko Medan bukan yang lain,” ungkapnya.

Diutarakan anggota dewan Komisi D DPRD Medan ini, Pemko Medan harus tegas terhadap wilayah yang menjadi miliknya. Sebab, jalan-jalan di Sari Rejo masih merupakan aset pemerintah kota. “Sudah benar warga melakukan aksi protes dan bahkan mencabut plang jalan, karena memang di sana bukan wilayah mereka (TNI AU). Untuk itu, Pemko jangan tinggal diam dan segera menjelaskan kepada masyarakat,” pungkas Arif.

Sementara, Kepala Dishub Medan, Renward Parapat mengaku, permasalahan tersebut sudah selesai dan dituntaskan karena telah dilakukan pertemuan dengan pihak TNI AU yakni Lanud Soewondo (Medan) bersama kecamatan, kelurahan dan warga setempat. “Sudah ada rapat koordinasi dengan Danlanud bersama Camat Medan Polonia, Lurah Sari Rejo dan warga. Hasilnya, disepakati mengganti plang jalan tersebut (berlabel TNI AU) dengan yang baru,” kata Renward.

Disebutkan dia, plang atau papan nama jalan yang berlabel Ksatrian TNI AU diganti dengan Kode Pos. Sejauh ini sudah ada beberapa yang diganti dan sisanya menyusul segera mungkin. “Secara bertahap semua diganti tulisan status jalan TNI AU dengan kode pos. Sudah disampaikan kepada camat dan lurah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat setempat,” bebernya.

Menurut Renward, ia menilai persoalan ini terjadi karena ada misskomunikasi. “Nama jalan masih tetap dipergunakan seperti Jalan Antariksa, Mustang dan lainnya. Masyarakat keberatan tulisan status jalan kota diganti menjadi TNI AU, tapi kini sudah diganti dan masalahnya clear,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya puluhan warga Sari Rejo mengecam aksi pemasangan plang jalan berlabel Ksatrian TNI AU dengan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Medan, Jumat (4/1) sore. Warga minta diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan.

“Plang jalan yang diganti statusnya adalah jalan kota bukan milik Ksatrian TNI AU. Sari Rejo itu bukan wilayah Ksatrian TNI AU,” ujar salah seorang pengunjuk rasa, Pahala Napitupulu.

Kata Pahala, tanah Sari Rejo merupakan tanah negara yang digarap masyarakat. Bukan tanah TNI AU yang digarap masyarakat. Tanah tersebut awalnya terlantar, kemudian pada tahun 1984 digarap masyarakat. Proses sengketa tanah itu juga telah dimenangkan warga di Mahkamah Agung, akan tetapi TNI AU merasa itu tetap milik mereka.

“Seharusnya kalau memang merasa tanah mereka, maka keputusan Mahkamah Agung digugat. Bukan seperti ini caranya, dan warga ditakut-takuti,” tuturnya.

Pahala mengaku, ada hampir 20 plang jalan berlabel TNI AU di kawasan Sari Rejo. Plang jalan tersebut sudah dicabut warga. “Plang jalan itu anehnya hanya ada di kawasan Sari Rejo, di tempat lain tidak ada ditemukan,” ucapnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru