Dia menuturkan, Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi siap mendukung secara teknis untuk pembangunan jalan provinsi tersebut bila memang sudah mendapat izin. “Kita siap. Uang kita ada, bahkan dalam setahun bisa kita siapkan ini kalau sudah ada kelejasan. Ini kita sudah anggarkan pun tetap tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia sepakat dengan Komisi D dan pemerintah kabupaten/kota, untuk bersama-sama mendorong pembangunan jalan tersebut. Salah satu opsinya adalah dengan melakukan pemagaran di kawasan yang masuk TNGL, untuk meyakinkan Kementerian LHK bahwa tidak akan terjadi kerusakan di kawasan itu dengan dibukanya akses jalan.
Selain itu, dia menambahkan, opsi lain untuk meyakinkan pemerintah pusat adalah dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan bekerjasama antara pemerintah provinsi Sumut, Pemkab Karo dan Pemkab Langkat.
Wakil Ketua Komisi D Baskami Ginting meminta surat dukungan dari pemkab/pemko untuk pembangunan jalan tersebut. Politisi PDI-P itu mengaku sudah lama mengusulkan pembangunan akses jalan tersebut tapi tidak juga diizinkan Kementerian LHK.
“Padahal hanya tinggal 5 km lagi jalan yang masuk kawasan TNGL yang perlu diaspal karena kondisinya rusak parah,”tutupnya. (dik)