26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Kemacetan karena Parkir Liar dan Berlapis

Ketika ditanya apakah masalah parkir ini bisa dilemparkan tanggungjawabnya kepada kepolisian, Medis menjawabnya sederhana saja.“Coba kita ambil contoh di Jakarta, yang paling berperan menertibkan parkir menyalah itu Dishub,” terangnya.

Kemudian yang menjadi faktor-faktor kemacetan di Kota Medan adalah perilaku pengendara ditambah lagi minimnya pemahaman akan rambu-rambu dan marka jalan yang ada di jalanan.

Medis berpendapatan, buruknya perilaku dan ketidakpahaman pengendara akan rambu-rambu lalulintas di jalan, tidak terlepas karena lemahnya pemerintah dan kepolisian memberikan pemahaman dan sosialiasi. “Masalah tranportasi ini bukan masalah sepele, pasti banyak pengendara yang tidak memahami apa arti marka-marka jalan. Akibatnya apa, macet lah karena kesemrawutan,” katanya.

Bicara soal sanksi Tindakan Langsung atau yang dikenal Tilang, membandingkan dengan negara Jepang, sanksi Tilang di sana sangat member dampak jera kepada pengguna jalan. “Pertama diperingatkan, kemudian kalau melanggar lagi disanksi denda yang besar, kalau masih juga melanggar diberikan sanksi kurungan. Nah, saat ini kita ada tidak melakukan itu, makanya pengguna jalan seenaknya saja,” terangnya.

Untuk itu dia berharap pemerintah dan kepolisian serta sejumlah stakeholder yang terlibat untuk urusan tranportasi di Medan segera berbenah. “Kalau tidak, mungkin 5 sampai 10 tahun lagi Kota Medan bakalan terus mengalami kemacetan parah, saya yakin itu,” pungkasnya. (dvs/ila)

Ketika ditanya apakah masalah parkir ini bisa dilemparkan tanggungjawabnya kepada kepolisian, Medis menjawabnya sederhana saja.“Coba kita ambil contoh di Jakarta, yang paling berperan menertibkan parkir menyalah itu Dishub,” terangnya.

Kemudian yang menjadi faktor-faktor kemacetan di Kota Medan adalah perilaku pengendara ditambah lagi minimnya pemahaman akan rambu-rambu dan marka jalan yang ada di jalanan.

Medis berpendapatan, buruknya perilaku dan ketidakpahaman pengendara akan rambu-rambu lalulintas di jalan, tidak terlepas karena lemahnya pemerintah dan kepolisian memberikan pemahaman dan sosialiasi. “Masalah tranportasi ini bukan masalah sepele, pasti banyak pengendara yang tidak memahami apa arti marka-marka jalan. Akibatnya apa, macet lah karena kesemrawutan,” katanya.

Bicara soal sanksi Tindakan Langsung atau yang dikenal Tilang, membandingkan dengan negara Jepang, sanksi Tilang di sana sangat member dampak jera kepada pengguna jalan. “Pertama diperingatkan, kemudian kalau melanggar lagi disanksi denda yang besar, kalau masih juga melanggar diberikan sanksi kurungan. Nah, saat ini kita ada tidak melakukan itu, makanya pengguna jalan seenaknya saja,” terangnya.

Untuk itu dia berharap pemerintah dan kepolisian serta sejumlah stakeholder yang terlibat untuk urusan tranportasi di Medan segera berbenah. “Kalau tidak, mungkin 5 sampai 10 tahun lagi Kota Medan bakalan terus mengalami kemacetan parah, saya yakin itu,” pungkasnya. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru