27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kemacetan karena Parkir Liar dan Berlapis

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR DI TROTOAR_Beberapa kendaran terparkir di Trotoar Jalan Balai Kota Medan, Selasa (7/2) Lokasi yang seharusnya di peruntukan bagi pejalan kaki di pakai untuk tempat parkir kendaraan.

SUMUTPOS.CO – Kemacetan di Kota Medan tiap tahun kian parah. Pertumbuhan kendaraan tak sebanding dengan bertambahnya ruas jalan. Perilaku pengendara yang tak baik makin diperparah pula dengan parkir seenaknya yang kian mempersempit volume jalan.

Fenomena ini sebenarnya sudah menjadi masalah klasik. Dinas Perhubungan (Dishub) yang menjadi perangkat yang paling berperan dalam penertiban dan pengawasanpun tak bisa mengentaskan masalah ini karena dibutuhkan stakeholder yang terkait.

Pengamat Transportasi asal Sumut, yang juga dosen di Universitas Sumatera Utara (USU), Medis Sejahtera mengatakan, yang bertanggungjawab menyelesaikan ketidakteraturan parkir itu ada semua pihak, tapi yang paling berwenang sudah tentu Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jadi pernah saya melintas di sebuah toko reparasi mobil. Saat itu ada mobil yang menunggu antrean untuk direparasi di lokasi yang notabene badan jalan dan tidak di dalam kotak parkir. Kemudian datang petugas Dishub menggembok, artinya kan jelas siapa yang paling berwenang, ya Dishub,” ungkap Medis, kepada Sumut Pos, Rabu (7/2).

Bicara soal parkir, lanjujtnya, sama halnya membicarakan hal yang kompleks. Parkir di satu sisi menjadi salahsatu lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota, di sisi lain juga berpengaruh pada kelancaran arus lalulintas pula.

“Kota Medan sebagai kota berkembang yang mulai menjadi metropolitan berkembangnya juga jumlah kendaraannya. Parkir menjadi sektor yang menambah PAD. Sebenarnya bila ditilik lebih jauh, apabila ruas jalan yang diizinkan pinggir ruasnya menjadi area parkir pinggi jalan, harus dibuat pula lah kotak parkirnya sesuai kajian yang tidak menimbulkan kemacetan pula,” ujarnya lagi.

Di tiap-tiap ruas jalan di Medan belakangan ini, lanjutnya, masih banyak parkir berlapis di kawasan yang padat dan rawan kemacetan.“Seperti sekolah-sekolah orang-orang berduit misalnya, parkirnya bisa sampai berlapis. Bisa dilihat itu seperti di Jalan Setiabudi, Tritura, Thamrin, parkirnya berlapis dan mempersempit ruas jalan. Ini yang saya herankan kenapa dibiarkan Dishub,” katanya heran.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR DI TROTOAR_Beberapa kendaran terparkir di Trotoar Jalan Balai Kota Medan, Selasa (7/2) Lokasi yang seharusnya di peruntukan bagi pejalan kaki di pakai untuk tempat parkir kendaraan.

SUMUTPOS.CO – Kemacetan di Kota Medan tiap tahun kian parah. Pertumbuhan kendaraan tak sebanding dengan bertambahnya ruas jalan. Perilaku pengendara yang tak baik makin diperparah pula dengan parkir seenaknya yang kian mempersempit volume jalan.

Fenomena ini sebenarnya sudah menjadi masalah klasik. Dinas Perhubungan (Dishub) yang menjadi perangkat yang paling berperan dalam penertiban dan pengawasanpun tak bisa mengentaskan masalah ini karena dibutuhkan stakeholder yang terkait.

Pengamat Transportasi asal Sumut, yang juga dosen di Universitas Sumatera Utara (USU), Medis Sejahtera mengatakan, yang bertanggungjawab menyelesaikan ketidakteraturan parkir itu ada semua pihak, tapi yang paling berwenang sudah tentu Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jadi pernah saya melintas di sebuah toko reparasi mobil. Saat itu ada mobil yang menunggu antrean untuk direparasi di lokasi yang notabene badan jalan dan tidak di dalam kotak parkir. Kemudian datang petugas Dishub menggembok, artinya kan jelas siapa yang paling berwenang, ya Dishub,” ungkap Medis, kepada Sumut Pos, Rabu (7/2).

Bicara soal parkir, lanjujtnya, sama halnya membicarakan hal yang kompleks. Parkir di satu sisi menjadi salahsatu lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota, di sisi lain juga berpengaruh pada kelancaran arus lalulintas pula.

“Kota Medan sebagai kota berkembang yang mulai menjadi metropolitan berkembangnya juga jumlah kendaraannya. Parkir menjadi sektor yang menambah PAD. Sebenarnya bila ditilik lebih jauh, apabila ruas jalan yang diizinkan pinggir ruasnya menjadi area parkir pinggi jalan, harus dibuat pula lah kotak parkirnya sesuai kajian yang tidak menimbulkan kemacetan pula,” ujarnya lagi.

Di tiap-tiap ruas jalan di Medan belakangan ini, lanjutnya, masih banyak parkir berlapis di kawasan yang padat dan rawan kemacetan.“Seperti sekolah-sekolah orang-orang berduit misalnya, parkirnya bisa sampai berlapis. Bisa dilihat itu seperti di Jalan Setiabudi, Tritura, Thamrin, parkirnya berlapis dan mempersempit ruas jalan. Ini yang saya herankan kenapa dibiarkan Dishub,” katanya heran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/