33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pedagang Pasar Marelan Menanti Relokasi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – Pembenahan gedung baru Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan, belum rampung. Akibatnya, relokasi sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Mini Marelan dan pedagang kaki lima (PKL), belum bisa direlokasi.

Para pedagang masih menanti kepastian relokasi untuk berjualan di gedung baru Pasar Marelan. Bahkan, pihak PD Pasar belum memberikan penjelasan secara pasti relokasi pedagang.

“Kemarin, ada rapat di DPRD Medan, jadi relokasi kami ditunda. Sampai hari ini kami belum menerima penjelasan, kalau pun jadi kami berjualan di gedung baru, harus selesai seluruh lapak dan kios di gedung baru,” kata salah satu pedagang, Indra, Rabu (7/2).

Dijelaskan pria berusia 42 tahun ini, selain belum siapnya lapak dan kios secara merata, ada beberapa masalah yang terjadi dari pendataan pedagang. Dimana, pedagang yang sudah bayar hingga kini belum mendapatkan lapak.

“Sampai hari ini, pengurus PD Pasar masih sibuk terus mendata ulang, karena banyak pedagang yang belum dapat tempat, bahkan ada yang sudah bayar belum dapat tempat. Makanya, masalah relokasi pun tidak jelas sampai saat ini,” beber Indra.

Ditegaskan Indra, mereka sebagai pedagang asli berharap kepada PD Pasar agar memprioritaskan pedagang yang selama ini berjualan. Karena, ada pemilik lapak atau kios, malah menyewa tempat untuk memperoleh keuntungan.

“Banyak yang berjualan di Pasar Mini yang lama menyewa, begitu mau direlokasi malah yang punya tempat diberikan, sedangkan pedagang yang menyewa tidak dapat. Jadi, kami sebagai pedagang selalu dirugikan,” oceh pedagang sayur ini.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – Pembenahan gedung baru Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan, belum rampung. Akibatnya, relokasi sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Mini Marelan dan pedagang kaki lima (PKL), belum bisa direlokasi.

Para pedagang masih menanti kepastian relokasi untuk berjualan di gedung baru Pasar Marelan. Bahkan, pihak PD Pasar belum memberikan penjelasan secara pasti relokasi pedagang.

“Kemarin, ada rapat di DPRD Medan, jadi relokasi kami ditunda. Sampai hari ini kami belum menerima penjelasan, kalau pun jadi kami berjualan di gedung baru, harus selesai seluruh lapak dan kios di gedung baru,” kata salah satu pedagang, Indra, Rabu (7/2).

Dijelaskan pria berusia 42 tahun ini, selain belum siapnya lapak dan kios secara merata, ada beberapa masalah yang terjadi dari pendataan pedagang. Dimana, pedagang yang sudah bayar hingga kini belum mendapatkan lapak.

“Sampai hari ini, pengurus PD Pasar masih sibuk terus mendata ulang, karena banyak pedagang yang belum dapat tempat, bahkan ada yang sudah bayar belum dapat tempat. Makanya, masalah relokasi pun tidak jelas sampai saat ini,” beber Indra.

Ditegaskan Indra, mereka sebagai pedagang asli berharap kepada PD Pasar agar memprioritaskan pedagang yang selama ini berjualan. Karena, ada pemilik lapak atau kios, malah menyewa tempat untuk memperoleh keuntungan.

“Banyak yang berjualan di Pasar Mini yang lama menyewa, begitu mau direlokasi malah yang punya tempat diberikan, sedangkan pedagang yang menyewa tidak dapat. Jadi, kami sebagai pedagang selalu dirugikan,” oceh pedagang sayur ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/