29 C
Medan
Monday, March 10, 2025

Pedagang Pasar Marelan Menanti Relokasi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, akan tetap memprioritaskan pedagang ketimbang pemilik lapak untuk berjualan di gedung baru Pasar Marelan. Prioritas itu akan diberikan kepada pedagang lama yang selama ini berjualan di pinggir jalan sekitaran Jl. M. Basri, Jl. Marelan, Pasar Tolak Terjun, Pasar Free Surya Pasar Mantok serta yang ada di depan Mini Marelan.

“Kami ingin menjadikan pedagang sebagai penghuni pasar. Selama ini pedagang sewa lapak kepada pemilik. Ini yang mau kita ciptakan sekarang di gedung baru (Pasar Marelan),” aku Rusdi Sinuraya kepada wartawan, di Medan, Rabu (7/2).

Dirinya mengaku persoalan pedagang di Pasar Marelan menjadi wewenang pihaknya, dan tanggung jawabnya sebagai bapak pedagang. Karena itu PD Pasar mengupayakan agar Pasar Marelan bisa beroperasi secepatnya. “Untuk itu kami selalu kasih kemudahan dan carikan solusi agar seluruh pedagang dapat berjualan. Kami hanya tidak mau, banyak gedung pasar yang kita kelola tapi hanya 45 persen saja berisi. Kami tidak mau kejadian ini terjadi di Pasar Marelan,” katanya.

Sedangkan peresmian pasar tersebut dan relokasi pedagang ke gedung pasar yang baru, Rusdi bilang untuk peresmian waktunya bisa tentatif dijadwalkan, namun terpenting operasional pasar tradisional itu bisa segera beroperasi.

“Untuk relokasi, kita lagi persiapkan akses jalan supaya enak ketika pedagang direlokasi. Termasuk pedagang bisa berjualan didalam. Kami sudah koordinasikan ke PU terkait hal ini. Untuk lapak sudah tertampung semua, dan siap dipindah dari Mini Marelan ke dalam. Sudah finishing-lah, tinggal di lantai dua saja untuk kios yang sedikit belum rampung,” terangnya.

PD Pasar juga telah diberi mandat pengelolaan Pasar Marelan dari Pemko Medan melalui Sekretaris Daerah Syaiful Bahri Lubis. Mandat itu tertuang sesuai surat bernomor 511.2/136.87 sejak 12 Desember 2017, tentang pengelolaan Pasar Marelan.

Kondisi gedung pasar paskadibangun Dinas Perkim-PR, diakuinya juga masih kosong. Belum terdapat lapak, meja maupun kios pedagang. Dengan kewenangan pengelolaan dari Pemko Medan itu pula, PD Pasar menunjuk Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) untuk membangun lapak tersebut, melalui musyawarah mufakat dengan pedagang.

Jika pasar tersebut cepat beroperasi, kata Rusdi, maka tujuan pemerintah akan tercapai. Sebab gedung pasar yang dibangun dari APBD senilai Rp26 miliar tersebut, berasal dari rakyat dan akan dikembalikan lagi ke rakyat. “Pada prinsipnya, saya ingin memanusiakan pedagang pada tempatnya. Uang dari rakyat itu harus kita kembalikan lagi kepada rakyat, yang dalam konteks ini pedagang,” pungkasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, akan tetap memprioritaskan pedagang ketimbang pemilik lapak untuk berjualan di gedung baru Pasar Marelan. Prioritas itu akan diberikan kepada pedagang lama yang selama ini berjualan di pinggir jalan sekitaran Jl. M. Basri, Jl. Marelan, Pasar Tolak Terjun, Pasar Free Surya Pasar Mantok serta yang ada di depan Mini Marelan.

“Kami ingin menjadikan pedagang sebagai penghuni pasar. Selama ini pedagang sewa lapak kepada pemilik. Ini yang mau kita ciptakan sekarang di gedung baru (Pasar Marelan),” aku Rusdi Sinuraya kepada wartawan, di Medan, Rabu (7/2).

Dirinya mengaku persoalan pedagang di Pasar Marelan menjadi wewenang pihaknya, dan tanggung jawabnya sebagai bapak pedagang. Karena itu PD Pasar mengupayakan agar Pasar Marelan bisa beroperasi secepatnya. “Untuk itu kami selalu kasih kemudahan dan carikan solusi agar seluruh pedagang dapat berjualan. Kami hanya tidak mau, banyak gedung pasar yang kita kelola tapi hanya 45 persen saja berisi. Kami tidak mau kejadian ini terjadi di Pasar Marelan,” katanya.

Sedangkan peresmian pasar tersebut dan relokasi pedagang ke gedung pasar yang baru, Rusdi bilang untuk peresmian waktunya bisa tentatif dijadwalkan, namun terpenting operasional pasar tradisional itu bisa segera beroperasi.

“Untuk relokasi, kita lagi persiapkan akses jalan supaya enak ketika pedagang direlokasi. Termasuk pedagang bisa berjualan didalam. Kami sudah koordinasikan ke PU terkait hal ini. Untuk lapak sudah tertampung semua, dan siap dipindah dari Mini Marelan ke dalam. Sudah finishing-lah, tinggal di lantai dua saja untuk kios yang sedikit belum rampung,” terangnya.

PD Pasar juga telah diberi mandat pengelolaan Pasar Marelan dari Pemko Medan melalui Sekretaris Daerah Syaiful Bahri Lubis. Mandat itu tertuang sesuai surat bernomor 511.2/136.87 sejak 12 Desember 2017, tentang pengelolaan Pasar Marelan.

Kondisi gedung pasar paskadibangun Dinas Perkim-PR, diakuinya juga masih kosong. Belum terdapat lapak, meja maupun kios pedagang. Dengan kewenangan pengelolaan dari Pemko Medan itu pula, PD Pasar menunjuk Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) untuk membangun lapak tersebut, melalui musyawarah mufakat dengan pedagang.

Jika pasar tersebut cepat beroperasi, kata Rusdi, maka tujuan pemerintah akan tercapai. Sebab gedung pasar yang dibangun dari APBD senilai Rp26 miliar tersebut, berasal dari rakyat dan akan dikembalikan lagi ke rakyat. “Pada prinsipnya, saya ingin memanusiakan pedagang pada tempatnya. Uang dari rakyat itu harus kita kembalikan lagi kepada rakyat, yang dalam konteks ini pedagang,” pungkasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru