30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pasar Marelan Diduga Tanpa AMDAL, Samporno Tak Tahu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan Samporno Pohan, mengaku tidak mengetahui soal tidak adanya izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pasar Marelan ) sudah ada dimohonkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas revitalisasi Pasar Marelan. “Saya akan cek dulu,” katanya melalui pesan WhatApp (WA).

Diketahui, Pasar Marelan direncanakan beroperasi pada awal Februari mendatang. Samporno, yang juga mantan Kadis TRTB Medan ini saat ditanyakan lebih lanjut ihwal diperbolehkannya pasar tersebut beroperasi sebelum mengantongi izin AMDAL, tidak bersedia menjawab.

Pesan WA wartawan hanya dibacanya saja. Dihubungi berulangkali ke nomor selulernya, juga terdengar nada sibuk pada panggilan. Setali tiga uang, Kabid Perkim Rawal, pun tidak berkenan mengubris wartawan perihal ini. Baik saat dihubungi ke nomor selulernya maupun dilayangkan pesan singkat (SMS).

Kepala DLH Kota Medan Arief Tri Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya masih mengecek permohonan izin AMDAL Pasar Marelan ini. Menurutnya, terlebih dahulu biasanya permohonan dimaksud berasal dari instansi bersangkutan yang menangani proyek tersebut.

“Biasanya kalau sudah ada disampaikan ke kita, tentu ada tim yang akan mengecek dan turun ke lapangan. Sebab banyak item yang mesti dipastikan dokumennya, tidak hanya AMDAL. Begitupun saya akan cek dulu kepada staf apakah ada permohonan (izin AMDAL) masuk,” terangnya.

Sementara itu, Direktur PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengungkapkan pihaknya tidak berkompeten menjawab hal tersebut. Sebab sesuai tupoksi hanya berurusan dengan kalangan pedagang. Pihaknya pun sudah diminta untuk mengakomodir relokasi pedagang sebelum pengoperasian Pasar Marelan.

“Bangunan yang sudah selesai tersebut sangat disayangkan bila tidak segera dioperasikan. Pasar Marelan ini merupakan program revitalisasi yang telah kita canangkan, dimana bisa terwujud di 2017. Tahun ini program serupa akan lebih kami tingkatkan terhadap pasar-pasar tradisional tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pasar Marelan bakal diresmikan awal Februari mendatang. Namun ternyata masih ada masalah yang muncul terhadap pasar tradisional yang baru direvitalisasi Pemko Medan tersebut. Salah satu masalah itu, disebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, yakni belum mengantongi izin AMDAL.

Ia pun mengingatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, jangan terburu-buru meresmikan Pasar Marelan. Menurut dia, sebelum mengantongi izin AMDAL, pasar tradisional tersebut jangan dulu diresmikan apalagi dioperasikan. “Ya, keluarkan dulu izin AMDAL-nya. Setelah mendapatkan solusi atas lokasi pembuangan limbah pasar itu, silahkan diresmikan. Kita dukung itu. Jangan gara-gara ingin memuaskan syahwat oknum tertentu, masyarakat lainnya menjadi korban,” ujar pria yang akrab disapa Butong ini. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan Samporno Pohan, mengaku tidak mengetahui soal tidak adanya izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pasar Marelan ) sudah ada dimohonkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas revitalisasi Pasar Marelan. “Saya akan cek dulu,” katanya melalui pesan WhatApp (WA).

Diketahui, Pasar Marelan direncanakan beroperasi pada awal Februari mendatang. Samporno, yang juga mantan Kadis TRTB Medan ini saat ditanyakan lebih lanjut ihwal diperbolehkannya pasar tersebut beroperasi sebelum mengantongi izin AMDAL, tidak bersedia menjawab.

Pesan WA wartawan hanya dibacanya saja. Dihubungi berulangkali ke nomor selulernya, juga terdengar nada sibuk pada panggilan. Setali tiga uang, Kabid Perkim Rawal, pun tidak berkenan mengubris wartawan perihal ini. Baik saat dihubungi ke nomor selulernya maupun dilayangkan pesan singkat (SMS).

Kepala DLH Kota Medan Arief Tri Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya masih mengecek permohonan izin AMDAL Pasar Marelan ini. Menurutnya, terlebih dahulu biasanya permohonan dimaksud berasal dari instansi bersangkutan yang menangani proyek tersebut.

“Biasanya kalau sudah ada disampaikan ke kita, tentu ada tim yang akan mengecek dan turun ke lapangan. Sebab banyak item yang mesti dipastikan dokumennya, tidak hanya AMDAL. Begitupun saya akan cek dulu kepada staf apakah ada permohonan (izin AMDAL) masuk,” terangnya.

Sementara itu, Direktur PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengungkapkan pihaknya tidak berkompeten menjawab hal tersebut. Sebab sesuai tupoksi hanya berurusan dengan kalangan pedagang. Pihaknya pun sudah diminta untuk mengakomodir relokasi pedagang sebelum pengoperasian Pasar Marelan.

“Bangunan yang sudah selesai tersebut sangat disayangkan bila tidak segera dioperasikan. Pasar Marelan ini merupakan program revitalisasi yang telah kita canangkan, dimana bisa terwujud di 2017. Tahun ini program serupa akan lebih kami tingkatkan terhadap pasar-pasar tradisional tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pasar Marelan bakal diresmikan awal Februari mendatang. Namun ternyata masih ada masalah yang muncul terhadap pasar tradisional yang baru direvitalisasi Pemko Medan tersebut. Salah satu masalah itu, disebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, yakni belum mengantongi izin AMDAL.

Ia pun mengingatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, jangan terburu-buru meresmikan Pasar Marelan. Menurut dia, sebelum mengantongi izin AMDAL, pasar tradisional tersebut jangan dulu diresmikan apalagi dioperasikan. “Ya, keluarkan dulu izin AMDAL-nya. Setelah mendapatkan solusi atas lokasi pembuangan limbah pasar itu, silahkan diresmikan. Kita dukung itu. Jangan gara-gara ingin memuaskan syahwat oknum tertentu, masyarakat lainnya menjadi korban,” ujar pria yang akrab disapa Butong ini. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/