25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Rekomendasi Pansus LKPj Gubernur 2018, Sebaiknya jadi Acuan Rotasi Jabatan

Muhri Fauzi Hafiz

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana mutasi pejabat di struktur pemerintahan provinsi Sumut masih terus mencuat. Namun, Komisi A DPRD Sumut mengusulkan kepada Gubssu Edi Rahmayadi agar menggunakan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2018 untuk menjadi acuan rotasi jabatan nantinya.

“Nantinya Gubernur sebaiknya menggunakan rekomendasi pansus LKPj Gubernur 2018 yang dibentuk DPRD Sumut untuk melakukan mutasi dan rotasi. Itu jelas sangat rasional, mutasi berdasarkan kualitas Pejabatnya masing-masing, untuk meningkatkann

kualitas setiap OPD yang selama ini dinilai tidak bekerja secara maksimal,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.

Sebagai mitra pemerintah, lanjut Fauzi, DPRD Sumut melalui Komisi A mendukung upaya nyata yang konstruktif yang dilakukan Gubernur untuk menilai kinerja masing-masing pejabat yang bersangkutan. Apalagi menurutnya, saat ini bahan LKPj Gubernur tahun 2018 yang sudah masuk dan disampaikan beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna DPRD Sumut, bisa menjadi koreksi bagi pihak DPRD Sumut dan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur.

“Di dalam LKPj tersebut akan menjadi bahan yang baik untuk DPRD Sumut merekomendasikan kepala OPD yang berhasil atau gagal dalam mengelola APBD di masing-masing dinasnya. Dari situkan nanti bisa menjadi bahan pertimbangan Gubsu dalam melakukan mutasi,” ujarnya. (mag-1/ila)

Muhri Fauzi Hafiz

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana mutasi pejabat di struktur pemerintahan provinsi Sumut masih terus mencuat. Namun, Komisi A DPRD Sumut mengusulkan kepada Gubssu Edi Rahmayadi agar menggunakan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2018 untuk menjadi acuan rotasi jabatan nantinya.

“Nantinya Gubernur sebaiknya menggunakan rekomendasi pansus LKPj Gubernur 2018 yang dibentuk DPRD Sumut untuk melakukan mutasi dan rotasi. Itu jelas sangat rasional, mutasi berdasarkan kualitas Pejabatnya masing-masing, untuk meningkatkann

kualitas setiap OPD yang selama ini dinilai tidak bekerja secara maksimal,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.

Sebagai mitra pemerintah, lanjut Fauzi, DPRD Sumut melalui Komisi A mendukung upaya nyata yang konstruktif yang dilakukan Gubernur untuk menilai kinerja masing-masing pejabat yang bersangkutan. Apalagi menurutnya, saat ini bahan LKPj Gubernur tahun 2018 yang sudah masuk dan disampaikan beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna DPRD Sumut, bisa menjadi koreksi bagi pihak DPRD Sumut dan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur.

“Di dalam LKPj tersebut akan menjadi bahan yang baik untuk DPRD Sumut merekomendasikan kepala OPD yang berhasil atau gagal dalam mengelola APBD di masing-masing dinasnya. Dari situkan nanti bisa menjadi bahan pertimbangan Gubsu dalam melakukan mutasi,” ujarnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/