30 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Diteror Roh Korban, Pembunuh Ketua PP Kesurupan

Sekitar 6 bulan berobat kampung di Pekanbaru tanpa hasil, keluarga membawa Gio ke Aceh. Manusia boleh berusaha tapi Tuhan tetap yang menentukan. Kesembuhan yang diharapkan tetap tidak didapat selama pengobatan di Aceh.

Putus asa, keluarga akhirnya memutuskan membawa Gio kembali ke Medan. Sama seperti di Batam, Pekanbaru, dan Aceh, upaya pengobatan pun dilakukan begitu tiba di Medan. “Kami bawa berobat jalan,” kata ayah Gio. Sebulan di rumah, Gio dibawa ke RS Julham Rehabilitasi. Hasilnya juga nihil dan Gio kerap marah-marah.

Tanpa disadari, kepulangan Gio belakangan diketahui pihak keluarga Asril dan langsung dilaporkan ke polisi. Atas laporan itu, Gio akhirnya dijemput petugas dari rumahnya di Jalan Denai, Gang V, Kel. Tegal Sari I, Medan Area, pada Rabu (5/4) malam.

Selama 20 hari ditahan, pihak keluarga meminta pihak kepolisian menerbitkan surat rujukan ke dokter untuk merehab Gio ke RS Julham Rehabilitasi, Pancur Batu.

Permohonan disampaikan karena kondisi kejiwaan Gio sedang terganggu. Setelah melalui beberapa proses dan pertimbangan, Polisi akhirnya menyetujui permohonan tersebut.

Namun baru beberapa hari menjalani rehab, tepatnya Kamis (4/5) malam, Gio malah kabur dari rumah sakit dan pulang ke rumahnya. Karena pengajuan rehab atas jaminan, Gio segera diserahkan orangtuanya ke Polsek Medan Area, Sabtu (6/5). (cr8/ras)

Sekitar 6 bulan berobat kampung di Pekanbaru tanpa hasil, keluarga membawa Gio ke Aceh. Manusia boleh berusaha tapi Tuhan tetap yang menentukan. Kesembuhan yang diharapkan tetap tidak didapat selama pengobatan di Aceh.

Putus asa, keluarga akhirnya memutuskan membawa Gio kembali ke Medan. Sama seperti di Batam, Pekanbaru, dan Aceh, upaya pengobatan pun dilakukan begitu tiba di Medan. “Kami bawa berobat jalan,” kata ayah Gio. Sebulan di rumah, Gio dibawa ke RS Julham Rehabilitasi. Hasilnya juga nihil dan Gio kerap marah-marah.

Tanpa disadari, kepulangan Gio belakangan diketahui pihak keluarga Asril dan langsung dilaporkan ke polisi. Atas laporan itu, Gio akhirnya dijemput petugas dari rumahnya di Jalan Denai, Gang V, Kel. Tegal Sari I, Medan Area, pada Rabu (5/4) malam.

Selama 20 hari ditahan, pihak keluarga meminta pihak kepolisian menerbitkan surat rujukan ke dokter untuk merehab Gio ke RS Julham Rehabilitasi, Pancur Batu.

Permohonan disampaikan karena kondisi kejiwaan Gio sedang terganggu. Setelah melalui beberapa proses dan pertimbangan, Polisi akhirnya menyetujui permohonan tersebut.

Namun baru beberapa hari menjalani rehab, tepatnya Kamis (4/5) malam, Gio malah kabur dari rumah sakit dan pulang ke rumahnya. Karena pengajuan rehab atas jaminan, Gio segera diserahkan orangtuanya ke Polsek Medan Area, Sabtu (6/5). (cr8/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru