25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

H-4 Lebaran, Mobil Barang Dilarang Beroperasi

MEDAN- Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada arus mudik mendatang, mobil barang diimbau n
agar tidak beroperasi pada H-4 Lembaran. Selain itu, kebijakan larangan untuk truk dengan berat 7.500 Kg ke atas menuju Berastagi, Tanah Karo, tetap diberlakukan pada Ramadan dan Lebaran.

“Kebiajakan ini diambil agar keberadaan mobil barang itu tidak memacetkan lalulintas pada arus mudik. Hal ini juga dilakukan karena keterbatasan ruas jalan yang akan digunakan masyarakat,” kata Kadis Perhubungan Pemprovsu Rajali melalui Kabid Perhubungan Darat Darwin Purba usai rapat koordinasi (Rakor) kesiapan angkutan Lebaran 2011 di Ruang Kenanga, Lantai 8, Kantor Gubsu, di Jalan Diponegoro Medan, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Darwin mengatakan, untuk memperlancar arus lalulintas menjelang Lebaran, Dinas Perhubungan akan menyiapkan berbagai sarana transportasi yang terdiri dari angkutan jalan, kereta api, ASDP, angkutan laut, dan angkutan udara.

Angkutan jalan terdiri dari angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan perincian 1.121 unit bus dan 1.712 unit mobil penumpang umum serta angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) sebanyak 1.094 unit. Kereta api yang disiapkan sebanyak 96 armada, ASDP tiga unit jurusan Sibolga-Gunung Sitoli dan 29 unit jurusan Ajibata-Tomok. Angkutan laut terdiri dari 33 armada tujuan domestik dan 10 armada tujuan luar negeri.

Sedangkan angkutan udara yang disiapkan sebanyak 47 armada yang disediakan 10 perusahaan penerbangan untuk tujuan domestik dan 18 armada yang disiapkan delapan perusahaan penerbangan untuk tujuan luar negeri.
Sementara itu, Asisten II Pemprovsu Djaili Azwar mengatakan, cukup banyak kesimpulan yang didapatkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dirlantas Poldasu, Dishub dan Dinas Bina Marga Pemprovsu serta seluruh kabupaten/kota itu.

Ia mencontohkan, keharusan seluruh kabupaten/kota untuk menyiapkan posko untuk siaga memberikan bantuan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh posko itu harus menyiapkan nomor kontak yang dapat dihubungi jika musibah terjadi. “Jangan ada yang buang badan, semua harus bertanggung jawab,” terangnya.
Dalam rapat itu, disepakati tentang adanya batas atas dalam penjualan tiket mudik. Contohnya tiket pesawat garuda untuk kelas ekenomi yang memiliki batas atas maksimal sekitar Rp1,9 juta. Jika melebihi itu, berarti tiket yang dijual calo.

Rapat juga memerintahkan Dinas Bina Marga, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyiagakan alat-alat berat jika terjadi musibah seperti longsor atau banjir terjadi. Sedangkan untuk Dishub, diperintahkan untuk menyiapkan jalur-jalur alternatif jika terjadi kemacetan lalulintas yang cukup parah di ruas jalan utama.(saz)

MEDAN- Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada arus mudik mendatang, mobil barang diimbau n
agar tidak beroperasi pada H-4 Lembaran. Selain itu, kebijakan larangan untuk truk dengan berat 7.500 Kg ke atas menuju Berastagi, Tanah Karo, tetap diberlakukan pada Ramadan dan Lebaran.

“Kebiajakan ini diambil agar keberadaan mobil barang itu tidak memacetkan lalulintas pada arus mudik. Hal ini juga dilakukan karena keterbatasan ruas jalan yang akan digunakan masyarakat,” kata Kadis Perhubungan Pemprovsu Rajali melalui Kabid Perhubungan Darat Darwin Purba usai rapat koordinasi (Rakor) kesiapan angkutan Lebaran 2011 di Ruang Kenanga, Lantai 8, Kantor Gubsu, di Jalan Diponegoro Medan, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Darwin mengatakan, untuk memperlancar arus lalulintas menjelang Lebaran, Dinas Perhubungan akan menyiapkan berbagai sarana transportasi yang terdiri dari angkutan jalan, kereta api, ASDP, angkutan laut, dan angkutan udara.

Angkutan jalan terdiri dari angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan perincian 1.121 unit bus dan 1.712 unit mobil penumpang umum serta angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) sebanyak 1.094 unit. Kereta api yang disiapkan sebanyak 96 armada, ASDP tiga unit jurusan Sibolga-Gunung Sitoli dan 29 unit jurusan Ajibata-Tomok. Angkutan laut terdiri dari 33 armada tujuan domestik dan 10 armada tujuan luar negeri.

Sedangkan angkutan udara yang disiapkan sebanyak 47 armada yang disediakan 10 perusahaan penerbangan untuk tujuan domestik dan 18 armada yang disiapkan delapan perusahaan penerbangan untuk tujuan luar negeri.
Sementara itu, Asisten II Pemprovsu Djaili Azwar mengatakan, cukup banyak kesimpulan yang didapatkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dirlantas Poldasu, Dishub dan Dinas Bina Marga Pemprovsu serta seluruh kabupaten/kota itu.

Ia mencontohkan, keharusan seluruh kabupaten/kota untuk menyiapkan posko untuk siaga memberikan bantuan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh posko itu harus menyiapkan nomor kontak yang dapat dihubungi jika musibah terjadi. “Jangan ada yang buang badan, semua harus bertanggung jawab,” terangnya.
Dalam rapat itu, disepakati tentang adanya batas atas dalam penjualan tiket mudik. Contohnya tiket pesawat garuda untuk kelas ekenomi yang memiliki batas atas maksimal sekitar Rp1,9 juta. Jika melebihi itu, berarti tiket yang dijual calo.

Rapat juga memerintahkan Dinas Bina Marga, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyiagakan alat-alat berat jika terjadi musibah seperti longsor atau banjir terjadi. Sedangkan untuk Dishub, diperintahkan untuk menyiapkan jalur-jalur alternatif jika terjadi kemacetan lalulintas yang cukup parah di ruas jalan utama.(saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/