28.9 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Masih Banyak RS Kekurangan Ventilator, Refocusing Anggaran Tahap II Harus Fokus Bidang Kesehatan

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat memberikan keterangan, Jumat (7/8). pran/sumut pos.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat memberikan keterangan, Jumat (7/8). pran/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut telah berakhir masa tugasnya. Ada beberapa yang direkomendasikan Pansus tersebut kepada Pemprovsu, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut. Diantaranya, memfokuskan refocusing anggaran tahap II untuk sarana dan prasarana kesehatan. Hal ini mengingat semakin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia, termasuk dari kalangan tim medis.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, seiring telah berakhirnya masa tugas Pansus Covid-19 DPRD Sumut, selaku komisi yang membidangi pemerintahan, pihaknya memberi atensi serius terhadap belanja yang akan dilakukan gugus tugas pada refocusing atau realokasi tahap II yang bersumber dari APBD Sumut 2020, lebih ke sektor kesehatan dalam rangka pengendalian virus Corona di wilayah ini.

“Kita dalam pekan ini prihatin dan miris, dengan banyaknya kabar tenaga medis kita yang gugur. Salah satunya dokter spesialis paru yang kita miliki, dr Andhika. Dedikasi beliau ini luar biasa, bahkan semasa menjalankan tugas, dia tetap memakai alat pelindung diri. Kita paham, berjalan lima bulan pandemi yang kita hadapi ini, menyebabkan kelonggaran, runtuhnya satu persatu para tenaga medis kita,” katanya mengawali keterangan pada wartawan di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (7/8).

Longgarnya pengawasan stakeholder terhadap aktivitas sosial masyarakat belakangan ini, diakui dia, menyebabkan kian meningkatnya jumlah orang tersuspek Covid-19. Sedangkan dari sisi sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki, Provinsi Sumut belum begitu memadai. Termasuk rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19.

“Padahal Sumut tidak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tetapi anggaran buat jaring pengaman sosial begitu besar. Informasi perwakilan kita (FPKS) di pansus Covid, diakui pihak gugus bahwa kalau pakai PSBB memerlukan anggaran JPS yang banyak. Lah, kita kan gak PSBB mestinya anggaran untuk kesehatannya yang diperbesar,” katanya.

Dari pembahasan pansus sendiri, lanjut dia, ditemukan refocusing anggaran tahap I telah salah kaprah semua. Seiring berakhirnya masa kerja pansus pula, rekomendasi ke gugus tugas sudah disampaikan bahwa direfocusing II khusus bidang kesehatan mesti lebih besar. Meliputi fasilitas kesehatan I, RS rujukan, APD, dan sosialisasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat serta penegakkan disiplin protokol kesehatan.

“Dan untuk penegakkan protokol kesehatan ini, ke depan mesti ada sanksi. Kita sedih juga seperti di Medan dan Deliserdang, kemarin ada disebutkan Satgas Covid-19 pusat, sebagai daerah penyumbang terbesar kasus positif. Hari ini kita mohon maaf, belum ada langkah-langkah strategis dilakukan gubernur bersama seluruh kepala daerah lainnya, terkhusus di dua daerah itu,” katanya.

Wakil rakyat Dapil Binjai-Langkat ini menambahkan, memang perlu diintervensi untuk sektor di masa pendemi agar perekonomian masyarakat tidak mandek. Terutama mengguyur bantuan kepada pelaku UMKM yang ada, melalui stimulus ekonomi pada refocusing II ini. “Seperti langkah shortcut yang diambil Pak Jokowi, ada anggaran ratusan triliun di BPJS Ketenagakerjaan diberikan ke sekian juta rakyat sebagai subsidi senilai Rp600 ribu, selama beberapa bulan di masa pandemi ini. Kalau tidak dilakukan langkah-langkah antisipatif ini, ekonomi kita bisa kolaps,” kata Hendro.

Kembali ke soal sarana prasarana kesehatan yang penting ditingkatkan ke depan, ia memisalkan jika dalam sehari saja terdapat 1.000 pasien positif, maka RS rujukan maupun RS swasta lain di Sumut takkan mampu menampung lonjakan tersebut. “Kita contohkan di Medan. Jika ada saja 1.000 orang, mohon maaf dalam kondisi gawat perhari, saya sudah cek tidak ada ventilator di RS kita sejumlah itu. Dokter Andhika itu meninggal dalam kondisi butuh ventilator. Pelajaran berikutnya dari dr Rosidi yang baru meninggal juga. Ya ini karena salah satunya karena kekurangan sarana kesehatan kita yang memadai,” katanya.

Di samping itu, pihaknya berharap, jangan ada lagi orang yang menganggap bahwa Covid-19 tidak ada alias hoaks. Melainkan mulai dari sekarang mesti mematuhi imbauan dan aturan protokol kesehatan, sehingga semua orang punya tanggungjawab bersama untuk memutus penularan virus korona. “Buktinya Pak Akhyar Nasution positif Covid, setiap hari ada saja tim medis kita yang meninggal dan dirawat karena covid, jadi jangan lagi anggap virus ini tidak ada. Kepada pak gubernur dan kepala daerah lainnya, ayolah kita tegakkan aturan. Sadarkan pada masyarakat bahwa virus ini nyata dan berikan sanksi bagi orang yang masih melanggar,” katanya.

Kasus Positif Tambah 216 Pasien

Sementara berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah kasus positif Covid-19 kembali bertambah. Menurut Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, ada penambahan 216 pasien lagi yang terkonfirmasi Covid-19. “Totalnya saat ini menjadi 4.693 dari sebelumnya 4.477 orang,” ujarnya, Jumat (7/8).

Meski begitu, sambung Whiko, untuk angka kesembuhan juga mengalami kenaikan yang signifikan. Tercatat, sebanyak 52 orang kembali dinyatakan sembuh dari virus Corona. “Jumlahnya kini sudah menjadi 1.911 orang dari sebelumnya sebanyak 1.859 orang,” sebut Whiko.

Ia menambahkan, untuk kasus suspek tidak terjadi penambahan atau tetap di angka 515 orang. Sedangkan pasien meninggal, terjadi penambahan 9 kasus menjadi 222 orang.

5 Pegawai Kejatisu Positif Covid-19

Sementara itu, berdasarkan surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sumut tertanggal 6 Agustus 2020, lima pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dinyatakan positif Covid-19. Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/8), disebutkan; Sehubungan dengan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit USU No.269/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 5 Agustus 2020, Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa hasil pemeriksaan Sampel Covid-19 dengan metode RT-PCR.

Sebanyak 10 orang dinyatakan negatif, sedangkan 5 orang dinyatakan positif. Dari kelima yang dinyatakan positif, dua diantaranya diketahui merupakan jaksa yang keseharian bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kelima orang dinyatakan positif itu masing-masing, MN, FR, AID, IZ dan RHT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, enggan berkomentar lebih jauh soal beredarnya surat tersebut. “Gak ada sama kita itu,” kata Sumanggar saat dikonfirmasi, Jumat (7/8) petang.

Sumanggar mengaku, tidak berhak memberikan komentar terkait beredarnya surat itu. “Tanyakan saja sama dia (Dinas Kesehatan), kita gak berhak dan berwenang untuk menjelaskan itu. Walaupun surat itu beredar, saya tak bisa jelaskan,” tandas Sumanggar. (prn/ris/man)

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat memberikan keterangan, Jumat (7/8). pran/sumut pos.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat memberikan keterangan, Jumat (7/8). pran/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut telah berakhir masa tugasnya. Ada beberapa yang direkomendasikan Pansus tersebut kepada Pemprovsu, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut. Diantaranya, memfokuskan refocusing anggaran tahap II untuk sarana dan prasarana kesehatan. Hal ini mengingat semakin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia, termasuk dari kalangan tim medis.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, seiring telah berakhirnya masa tugas Pansus Covid-19 DPRD Sumut, selaku komisi yang membidangi pemerintahan, pihaknya memberi atensi serius terhadap belanja yang akan dilakukan gugus tugas pada refocusing atau realokasi tahap II yang bersumber dari APBD Sumut 2020, lebih ke sektor kesehatan dalam rangka pengendalian virus Corona di wilayah ini.

“Kita dalam pekan ini prihatin dan miris, dengan banyaknya kabar tenaga medis kita yang gugur. Salah satunya dokter spesialis paru yang kita miliki, dr Andhika. Dedikasi beliau ini luar biasa, bahkan semasa menjalankan tugas, dia tetap memakai alat pelindung diri. Kita paham, berjalan lima bulan pandemi yang kita hadapi ini, menyebabkan kelonggaran, runtuhnya satu persatu para tenaga medis kita,” katanya mengawali keterangan pada wartawan di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (7/8).

Longgarnya pengawasan stakeholder terhadap aktivitas sosial masyarakat belakangan ini, diakui dia, menyebabkan kian meningkatnya jumlah orang tersuspek Covid-19. Sedangkan dari sisi sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki, Provinsi Sumut belum begitu memadai. Termasuk rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19.

“Padahal Sumut tidak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tetapi anggaran buat jaring pengaman sosial begitu besar. Informasi perwakilan kita (FPKS) di pansus Covid, diakui pihak gugus bahwa kalau pakai PSBB memerlukan anggaran JPS yang banyak. Lah, kita kan gak PSBB mestinya anggaran untuk kesehatannya yang diperbesar,” katanya.

Dari pembahasan pansus sendiri, lanjut dia, ditemukan refocusing anggaran tahap I telah salah kaprah semua. Seiring berakhirnya masa kerja pansus pula, rekomendasi ke gugus tugas sudah disampaikan bahwa direfocusing II khusus bidang kesehatan mesti lebih besar. Meliputi fasilitas kesehatan I, RS rujukan, APD, dan sosialisasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat serta penegakkan disiplin protokol kesehatan.

“Dan untuk penegakkan protokol kesehatan ini, ke depan mesti ada sanksi. Kita sedih juga seperti di Medan dan Deliserdang, kemarin ada disebutkan Satgas Covid-19 pusat, sebagai daerah penyumbang terbesar kasus positif. Hari ini kita mohon maaf, belum ada langkah-langkah strategis dilakukan gubernur bersama seluruh kepala daerah lainnya, terkhusus di dua daerah itu,” katanya.

Wakil rakyat Dapil Binjai-Langkat ini menambahkan, memang perlu diintervensi untuk sektor di masa pendemi agar perekonomian masyarakat tidak mandek. Terutama mengguyur bantuan kepada pelaku UMKM yang ada, melalui stimulus ekonomi pada refocusing II ini. “Seperti langkah shortcut yang diambil Pak Jokowi, ada anggaran ratusan triliun di BPJS Ketenagakerjaan diberikan ke sekian juta rakyat sebagai subsidi senilai Rp600 ribu, selama beberapa bulan di masa pandemi ini. Kalau tidak dilakukan langkah-langkah antisipatif ini, ekonomi kita bisa kolaps,” kata Hendro.

Kembali ke soal sarana prasarana kesehatan yang penting ditingkatkan ke depan, ia memisalkan jika dalam sehari saja terdapat 1.000 pasien positif, maka RS rujukan maupun RS swasta lain di Sumut takkan mampu menampung lonjakan tersebut. “Kita contohkan di Medan. Jika ada saja 1.000 orang, mohon maaf dalam kondisi gawat perhari, saya sudah cek tidak ada ventilator di RS kita sejumlah itu. Dokter Andhika itu meninggal dalam kondisi butuh ventilator. Pelajaran berikutnya dari dr Rosidi yang baru meninggal juga. Ya ini karena salah satunya karena kekurangan sarana kesehatan kita yang memadai,” katanya.

Di samping itu, pihaknya berharap, jangan ada lagi orang yang menganggap bahwa Covid-19 tidak ada alias hoaks. Melainkan mulai dari sekarang mesti mematuhi imbauan dan aturan protokol kesehatan, sehingga semua orang punya tanggungjawab bersama untuk memutus penularan virus korona. “Buktinya Pak Akhyar Nasution positif Covid, setiap hari ada saja tim medis kita yang meninggal dan dirawat karena covid, jadi jangan lagi anggap virus ini tidak ada. Kepada pak gubernur dan kepala daerah lainnya, ayolah kita tegakkan aturan. Sadarkan pada masyarakat bahwa virus ini nyata dan berikan sanksi bagi orang yang masih melanggar,” katanya.

Kasus Positif Tambah 216 Pasien

Sementara berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah kasus positif Covid-19 kembali bertambah. Menurut Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, ada penambahan 216 pasien lagi yang terkonfirmasi Covid-19. “Totalnya saat ini menjadi 4.693 dari sebelumnya 4.477 orang,” ujarnya, Jumat (7/8).

Meski begitu, sambung Whiko, untuk angka kesembuhan juga mengalami kenaikan yang signifikan. Tercatat, sebanyak 52 orang kembali dinyatakan sembuh dari virus Corona. “Jumlahnya kini sudah menjadi 1.911 orang dari sebelumnya sebanyak 1.859 orang,” sebut Whiko.

Ia menambahkan, untuk kasus suspek tidak terjadi penambahan atau tetap di angka 515 orang. Sedangkan pasien meninggal, terjadi penambahan 9 kasus menjadi 222 orang.

5 Pegawai Kejatisu Positif Covid-19

Sementara itu, berdasarkan surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sumut tertanggal 6 Agustus 2020, lima pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dinyatakan positif Covid-19. Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/8), disebutkan; Sehubungan dengan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit USU No.269/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 5 Agustus 2020, Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa hasil pemeriksaan Sampel Covid-19 dengan metode RT-PCR.

Sebanyak 10 orang dinyatakan negatif, sedangkan 5 orang dinyatakan positif. Dari kelima yang dinyatakan positif, dua diantaranya diketahui merupakan jaksa yang keseharian bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kelima orang dinyatakan positif itu masing-masing, MN, FR, AID, IZ dan RHT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, enggan berkomentar lebih jauh soal beredarnya surat tersebut. “Gak ada sama kita itu,” kata Sumanggar saat dikonfirmasi, Jumat (7/8) petang.

Sumanggar mengaku, tidak berhak memberikan komentar terkait beredarnya surat itu. “Tanyakan saja sama dia (Dinas Kesehatan), kita gak berhak dan berwenang untuk menjelaskan itu. Walaupun surat itu beredar, saya tak bisa jelaskan,” tandas Sumanggar. (prn/ris/man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/