MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tingkat disiplin anggota DPRD Medan masih memprihatinkan. Itu terlihat saat pembahasan penentuan Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Kamis (7/9). Banyak anggota dewan yang tak hadir.
Pada jam dan agenda serupa yakni pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pemko Medan tahun anggaran 2016, jumlah kehadiran dewan juga sangat minim sehingga banyak kursi dewan yang kosong. Alhasil hingga pukul 12.00 WIB, kedua agenda rapat itu belum juga berlangsung.
Amatan Sumut Pos, para anggota DPRD Medan seperti tak antusias terhadap dua agenda pada hari itu. Sebab hampir dua jam ditunggu, hanya beberapa dewan yang baru menampakkan muka di ruang rapat.
Adapun di antara anggota dewan yang hadir dalam dua agenda itu seperti; Roby Barus, Umi Kalsum, Edward Hutabarat dan Boydo HK Panjaitan (F-PDIP), Anton Panggabean (F-Demokrat), Godfried Effendi Lubis (F-Gerindra), HT Bahrumsyah dan Zulkarnaen Yusuf (F-PAN), Bangkit Sitepu dan Landen Marbun (F-Hanura), serta Siti Hamidah (F-PPP).
Bahkan unsur pimpinan seperti Ketua Dewan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Ihwan Ritonga, baru tampak hadir pukul 12.00 WIB. “Gimana mau dimulai, peserta rapat belum kuorum,” kata Anggota Pansus LPj Anton Panggabean.
Sesuai jadwal, rapat itu harusnya dimulai pukul 10.00 WIB di mana bertujuan untuk menunjuk siapa ketua pansus. “Sepertinya ini ditunda karena tidak kuorum. Padahal sudah dijadwal jam 10 pagi,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat dikonfirmasi mengaku rapat tersebut terpaksa ditunda, akibat peserta rapat tidak kuorum. “Ditunda Senin depan karena pesertanya tidak kuorum,” katanya.
Padahal, rapat tersebut sudah dijadwal melalui keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan. Selain itu dirinya juga tidak mengetahui alasan ketidakhadiran anggota dewan yang menjadi peserta rapat.