30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kursi Dewan Banyak Kosong

Hal senada diungkapkan Anggota Pansus Ranperda LPj dan Trantibum, Godfried Effendi Lubis. “Sudah hampir dua jam belum mulai juga, lihatlah sedikit kali peserta rapat yang hadir,” katanya.

Kata Godfried, pembahasan pada hari itu belum menyentuh substansi ranperda yang akan digodok. “Masih (memutuskan) siapa jadi ketua, kita belum lihat naskah akademiknya,” ujar politisi Gerindra itu, seraya mengaku menjadi peserta rapat kedua agenda tersebut.

Namun demikian, dirinya sedikit menerangkan bahwa dalam ranperda dimaksud pihaknya bersama Pemko Medan bakal mengatur masalah-masalah soal penertiban umum. Salah satunya mengenai pemasangan portal pada fasilitas umum (fasum), dan juga soal penutupan jalan umum oleh masyarakat yang melaksanakan suatu acara.

“Ini yang penting ke depan mau kita atur. Sebab sudah banyak kita lihat, ada masyarakat yang memasang portal-portal di lokasi fasum. Kemudian mengenai penutupan-penutupan jalan saat ada acara pesta pernikahan dan lain sebagainya, tentu perlu ditata lagi ke depan sebab hal itu sangat mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Dirinya juga mengakui, dalam ranperda trantibum itu akan mengatur trotoar yang notabene fasum sesuai peruntukkannya. Artinya kalau selama ini trotoar banyak digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, ke depan diharapkan tidak difungsikan lagi untuk itu melainkan dicari lokasi yang sesuai untuk pedagang. (prn/ila)

 

 

Hal senada diungkapkan Anggota Pansus Ranperda LPj dan Trantibum, Godfried Effendi Lubis. “Sudah hampir dua jam belum mulai juga, lihatlah sedikit kali peserta rapat yang hadir,” katanya.

Kata Godfried, pembahasan pada hari itu belum menyentuh substansi ranperda yang akan digodok. “Masih (memutuskan) siapa jadi ketua, kita belum lihat naskah akademiknya,” ujar politisi Gerindra itu, seraya mengaku menjadi peserta rapat kedua agenda tersebut.

Namun demikian, dirinya sedikit menerangkan bahwa dalam ranperda dimaksud pihaknya bersama Pemko Medan bakal mengatur masalah-masalah soal penertiban umum. Salah satunya mengenai pemasangan portal pada fasilitas umum (fasum), dan juga soal penutupan jalan umum oleh masyarakat yang melaksanakan suatu acara.

“Ini yang penting ke depan mau kita atur. Sebab sudah banyak kita lihat, ada masyarakat yang memasang portal-portal di lokasi fasum. Kemudian mengenai penutupan-penutupan jalan saat ada acara pesta pernikahan dan lain sebagainya, tentu perlu ditata lagi ke depan sebab hal itu sangat mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Dirinya juga mengakui, dalam ranperda trantibum itu akan mengatur trotoar yang notabene fasum sesuai peruntukkannya. Artinya kalau selama ini trotoar banyak digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, ke depan diharapkan tidak difungsikan lagi untuk itu melainkan dicari lokasi yang sesuai untuk pedagang. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/