26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Jalan Tjong Yong Hian Disahkan

 

MEDAN-Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan DPRD Medan terkait pengembalian nama Jalan Tjong Yong Hian di Jalan Bogor, Medan. INTI berharap, pengembalian nama jalan itu bisa mengabadikan eksistensi dan peran Mayor dari Song Kow, Kabupaten Mei (Mexian), Provinsi Guangdong, Cina Selatan, itu.

“INTI mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, DPRD Medan, serta berbagai pihak termasuk Camat Medan Kota dan Lurah Pasar Baru yang ikut berkontribusi melakukan penelitian dan pembahasan terkait pengembalian nama Jalan Tjong Yong Hian di Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru,” kata Ketua INTI Medan, Dra Lily MBA MH, didampingi Sekretaris Williem Hasli kepada wartawan, kemarin.

Diketahui, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 620/1580.K/X/2013 tentang perubahan dan penabalan nama-nama jalan di Kota Medan, tertanggal 2 Oktober. “Surat ini menandakan sahnya pengembalian dan penabalan nama Tjong Yong Hian menjadi nama jalan menggantikan nama Jalan Bogor,” papar Lily yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Medan.

Lily menyebutkan, sebelumnya, usulan pengembalian itu datang dari keluarga besar almarhum Tjong Yong Hian yang disampaikan melalui surat dengan nomor: 09/TYH/XII/2011 dan dari berbagai kelompok masyarakat.

Dikatakan Lily, Major Tjong Yong Hian (1850-1911) merupakan tokoh besar yang belakangan diketahui memiliki kontribusi yang tidak kecil terhadap perkembangan dan pembangunan Kota Medan yang dahulu dikenal dengan sebutan Tanah Deli. Abang kandung dari Tjong A Fie ini dalam perjalanannya ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial, semasa hidupnya.

Misalnya saja, imbuh Lily, ia membangun Masjid Lama Bengkok dan berdonasi untuk membangun Masjid Raya sebagai sentral keagamaan umat Islam. Selain itu, ia juga mendirikan sejumlah rumah sakit, rumah jompo, panti asuhan, sekolah, jalan, jembatan, dan sejumlah vihara yang saat ini menjadi objek wisata di Kota Medan.

Setelah wafat di tahun 1911, putra tertuanya, Chang Pu Ching beserta saudaranya melanjutkan kegiatan sosial ayahnya dengan membangun jembatan Tjong Yong Hian yang melintasi Sungai Babura (saat ini dikenal dengan nama Jembatan Kebajikan atau Titi Berlian, red), terletak di Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Madras, Medan.

“Jembatan ini merupakan warisan sejarah dan budaya Kota Medan serta Sumut, dan mendapatkan penghargaan Unesco Award Of Merit Tahun 2003. Jadi, pengembalian nama jalan ini sejatinya adalah penghargaan atas jasa besar Tjong Yong Hian di Kota Medan,” ucap Lily.

Ia mengatakan, sebelumnya, nama Jalan Tjong Yong Hian sudah pernah diberikan di tahun 1904 oleh Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian diganti menjadi Jalan Bogor di tahun 1960-an. (adz)

 

MEDAN-Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan DPRD Medan terkait pengembalian nama Jalan Tjong Yong Hian di Jalan Bogor, Medan. INTI berharap, pengembalian nama jalan itu bisa mengabadikan eksistensi dan peran Mayor dari Song Kow, Kabupaten Mei (Mexian), Provinsi Guangdong, Cina Selatan, itu.

“INTI mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, DPRD Medan, serta berbagai pihak termasuk Camat Medan Kota dan Lurah Pasar Baru yang ikut berkontribusi melakukan penelitian dan pembahasan terkait pengembalian nama Jalan Tjong Yong Hian di Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru,” kata Ketua INTI Medan, Dra Lily MBA MH, didampingi Sekretaris Williem Hasli kepada wartawan, kemarin.

Diketahui, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 620/1580.K/X/2013 tentang perubahan dan penabalan nama-nama jalan di Kota Medan, tertanggal 2 Oktober. “Surat ini menandakan sahnya pengembalian dan penabalan nama Tjong Yong Hian menjadi nama jalan menggantikan nama Jalan Bogor,” papar Lily yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Medan.

Lily menyebutkan, sebelumnya, usulan pengembalian itu datang dari keluarga besar almarhum Tjong Yong Hian yang disampaikan melalui surat dengan nomor: 09/TYH/XII/2011 dan dari berbagai kelompok masyarakat.

Dikatakan Lily, Major Tjong Yong Hian (1850-1911) merupakan tokoh besar yang belakangan diketahui memiliki kontribusi yang tidak kecil terhadap perkembangan dan pembangunan Kota Medan yang dahulu dikenal dengan sebutan Tanah Deli. Abang kandung dari Tjong A Fie ini dalam perjalanannya ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial, semasa hidupnya.

Misalnya saja, imbuh Lily, ia membangun Masjid Lama Bengkok dan berdonasi untuk membangun Masjid Raya sebagai sentral keagamaan umat Islam. Selain itu, ia juga mendirikan sejumlah rumah sakit, rumah jompo, panti asuhan, sekolah, jalan, jembatan, dan sejumlah vihara yang saat ini menjadi objek wisata di Kota Medan.

Setelah wafat di tahun 1911, putra tertuanya, Chang Pu Ching beserta saudaranya melanjutkan kegiatan sosial ayahnya dengan membangun jembatan Tjong Yong Hian yang melintasi Sungai Babura (saat ini dikenal dengan nama Jembatan Kebajikan atau Titi Berlian, red), terletak di Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Madras, Medan.

“Jembatan ini merupakan warisan sejarah dan budaya Kota Medan serta Sumut, dan mendapatkan penghargaan Unesco Award Of Merit Tahun 2003. Jadi, pengembalian nama jalan ini sejatinya adalah penghargaan atas jasa besar Tjong Yong Hian di Kota Medan,” ucap Lily.

Ia mengatakan, sebelumnya, nama Jalan Tjong Yong Hian sudah pernah diberikan di tahun 1904 oleh Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian diganti menjadi Jalan Bogor di tahun 1960-an. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/