
Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan segera menyusul langkah Pemprov Sumut ihwal pengukuhan pejabat pada struktur perangkat daerah yang baru. Pengukuhan ini dilakukan atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pun, disebut-sebut akan mengukuhkan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan pada pekan ini. Informasi yang dihimpun Sumut Pos di Kantor Wali Kota Medan, saat ini segala sesuatunya tengah dipersiapkan wali kota guna menempatkan pejabatnya pada struktur yang baru nanti. โKalau tidak ada perubahan minggu-minggu ini sudah dikukuhkan,โ ujar pejabat di lingkup Pemko Medan yang tak ingin namanya disebut.
Menurut sumber, pekan lalu sosialisasi tentang perangkat daerah Pemko Medan yang baru sudah dilakukan. Dalam pertemuan itu seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hadir. โSosialisasi itu dilakukan agar seluruh SKPD mengetahui perubahan dinas-dinas mana yang dilebur maupun dipisah,โ katanya.
Selain itu, katanya, peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah yang baru ini juga sudah selesai dievaluasi Pemprov Sumut. โPerwalnya juga sudah disusun. Jadi tidak mungkin lagi kepala daerah berlama-lama menyesuaikan penempatan pejabat baru pada struktur yang baru itu. Apalagi ini kan sifatnya segera,โ tutur sumber.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada beberapa kesempatan saat ditanya mengenai penempatan pejabat baru ini, masih memilih merahasiakannya. โSedang dipersiapkan. Tunggu sajalah ya,โ ujarnya singkat.
Setali tiga uang, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution juga lebih memilih menutup rapat mulutnya. โYa, itu mesti dilakukan segera. Semuanya tergantung wali kota,โ katanya.
Sekretaris Daerah Setdako Medan Syaiful Bahri Lubis Syaiful mengakui, pelantikan ke-12 direksi Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan akan dilantik pada hari ini. โSurat undangan pelantikannya sudah saya tandatangani. Pelantikan dilakukan Senin (hari ini, Red),โ sebutnya.
Mantan Kepala Bappeda yang juga Ketua Badan Pengawas PD Kota Medan ini mengatakan, tidak ada perubahan susunan ke-12 nama direksi PD yang sebelumnya sudah diumumkan pada November 2016. โSepertinya tidak ada. SK (surat keputusan) yang saya teken masih sama nama-namanya,โ ungkap Syaiful.
Kinerja pelaksanaan anggaran di tahun ini dianggap bisa terganggu apabila tidak diikuti penempatan pejabat atau struktur perangkat daerah baru Pemko Medan. Tak hanya itu, rencana kerja (renja) maupun rencana strategis (renstra) yang sebelumnya telah disusun pada postur APBD dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bisa terhambat pelaksanaannya.
Diketahui, sampai kini Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution belum melakukan penyusunan terhadap pejabat struktur pada perangkat daerah yang baru. Belum diketahui apa sebab keterlambatan keduanya dalam menetapkan para pejabat eselonnya tersebut.
Menurut Akademisi Pemerintahan Universitas Sumatera Utara Agus Suriadi, kondisi ini sangat tidak baik jika terlalu lama dilaksanakan. Sebab, selain dapat menghambat rencana pembangunan Kota Medan, juga bisa membuyarkan visi dan misi Eldin-Akhyar semasa kampanye dulu.