JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Rencana aksi pada Sabtu (11/2) mendatang, mendapat tentangan dari banyak pihak. Termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengimbau masyarakat tidak perlu turun ke jalan untuk menggelar aksi damai.
Menurut JK, akan lebih baik bila semua orang bisa menahan diri jelang masa tenang Pilkada. Sebab, aksi massa dalam jumlah besar dikhawatirkan malah akan merusak suasana yang cenderung sudah tenang.
”Saya kira tidak perlu (aksi, red) jelang Pilkada. Kita menahan dirilah,” kata JK usai mengikuti rapat dengar pendapat umum tentang Undang-undang Kepalangmerahan di Komisi IX DPR, kemarin (8/2).
Selain karena dalam masa tenang, JK juga mengingatkan proses hukum saat ini sedang berjalan. Aksi massa yang melibatkan banyak orang juga berpotensi mempengaruhi proses hukum. ”Nanti kacau lagi proses hukum,” ujar Wapres.
Aksi yang dikenal 112 itu dianggap serial lanjutan dari demo 411 dan 212. Aksi 112 itu salah satunya dimotori Forum Umat Islam (FUI). Sedangkan aksi 411 dan 212 diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu yang diangkat dalam aksi 112 juga berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Polisi telah memberikan peringatan agar aksi tersebut tidak digelar. Surat pemberitahuan yang dikirimkan ke polisi itu tidak mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Rencana aksi pada Sabtu (11/2) mendatang, mendapat tentangan dari banyak pihak. Termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengimbau masyarakat tidak perlu turun ke jalan untuk menggelar aksi damai.
Menurut JK, akan lebih baik bila semua orang bisa menahan diri jelang masa tenang Pilkada. Sebab, aksi massa dalam jumlah besar dikhawatirkan malah akan merusak suasana yang cenderung sudah tenang.
”Saya kira tidak perlu (aksi, red) jelang Pilkada. Kita menahan dirilah,” kata JK usai mengikuti rapat dengar pendapat umum tentang Undang-undang Kepalangmerahan di Komisi IX DPR, kemarin (8/2).
Selain karena dalam masa tenang, JK juga mengingatkan proses hukum saat ini sedang berjalan. Aksi massa yang melibatkan banyak orang juga berpotensi mempengaruhi proses hukum. ”Nanti kacau lagi proses hukum,” ujar Wapres.
Aksi yang dikenal 112 itu dianggap serial lanjutan dari demo 411 dan 212. Aksi 112 itu salah satunya dimotori Forum Umat Islam (FUI). Sedangkan aksi 411 dan 212 diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu yang diangkat dalam aksi 112 juga berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Polisi telah memberikan peringatan agar aksi tersebut tidak digelar. Surat pemberitahuan yang dikirimkan ke polisi itu tidak mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan.