22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Anggaran Razia Disosnaker Medan Dinilai Sia-sia

MEDAN-Meski memiliki anggaran cukup besar, tapi program Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan untuk menertibkan gelandangan pengemis, anak jalanan dan PSK dinilai belum berhasil. Akibatnya, anggaran tersebut dinilai terbuang dengan sia-sia.

“Anggaran untuk penertiban gepeng, anak jalanan dan PSK di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan cukup besar, tapi hasilnya tidak ada. Gepeng, anak jalanan dan PSK masih banyak di Kota Medan ini,” ujar Anggota Pansus LKPj Pemko Medan 2012, Heri Zulkarnaen kepada Kadisosnaker Kota Medan Armansyah Lubis dalam rapat pembahasan LKPj 2012 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/4).

Heri yang didampingi Porman Naibaho, A Hie, Paulus Sinulingga, Jumadi dan Aripay Tambunan menegaskan, razia-razia terhadap gepeng, anak jalanan dan PSK yang dilakukan Disosnaker Kota Medan terkesan sia-sia. Sebab, yang sudah terjaring razia kembali lagi beroperasi. “Hasilnya tidak ada, bagaimana sebenarnya pembinaan yang dilakukan Disosnaker Medan sehingga tidak berhasil?” tanya Heri Zulkarnaen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan pembinaan terhadap gepeng, anak jalanan dan PSK dengan membekali pelatihan. Namun yang sudah dilatih tidak tahu kemana untuk disalurkan.
“Kita sudah melakukan pelatih kepada mereka, seperti belajar sablon kepada anak-anak jalanan itu. Tapi, setelah itu kita tidak tahu kemana menyalurkan mereka. Kita sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Dinas Koperasi, tapi mereka juga tidak bisa. Terpaksa anak jalanan itu kembali ke jalan,” jelasnya.

Begitu juga dengan soal gepeng, lanjutnya, Disosnaker Medan sudah berkali-kali melakukan razia. Namun, karena Pemko Medan belum memiliki panti rehabilitasi, pengawasannya pun tidak ada. Selama ini, hasil razia Disosnaker Kota Medan diserahkan ke panti milik Pemprovsu di Binjai. Tapi karena panti itu penuh, pengelolanya  terpaksa melepaskan mereka. “Panti milik Pemprovsu itu juga sudah penuh, sehingga gepeng tambahan tidak muat lagi,” jelasnya.

Dikatakan, Pemko Medan memang sudah selayaknya memiliki panti rehabilitasi untuk anak jalanan dan gepeng. Lahan untuk pembangunan panti itu memang sudah ada di Medan Tuntungan sekitar setengah hektare. Namun, hingga kini belum terealisasi. “Lahan sudah ada, tapi gedungnya belum ada. Kalau panti ada, kami optimis bisa menertibkan gepeng dan anak jalanan itu,” katanya. (mag-7)

MEDAN-Meski memiliki anggaran cukup besar, tapi program Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan untuk menertibkan gelandangan pengemis, anak jalanan dan PSK dinilai belum berhasil. Akibatnya, anggaran tersebut dinilai terbuang dengan sia-sia.

“Anggaran untuk penertiban gepeng, anak jalanan dan PSK di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan cukup besar, tapi hasilnya tidak ada. Gepeng, anak jalanan dan PSK masih banyak di Kota Medan ini,” ujar Anggota Pansus LKPj Pemko Medan 2012, Heri Zulkarnaen kepada Kadisosnaker Kota Medan Armansyah Lubis dalam rapat pembahasan LKPj 2012 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/4).

Heri yang didampingi Porman Naibaho, A Hie, Paulus Sinulingga, Jumadi dan Aripay Tambunan menegaskan, razia-razia terhadap gepeng, anak jalanan dan PSK yang dilakukan Disosnaker Kota Medan terkesan sia-sia. Sebab, yang sudah terjaring razia kembali lagi beroperasi. “Hasilnya tidak ada, bagaimana sebenarnya pembinaan yang dilakukan Disosnaker Medan sehingga tidak berhasil?” tanya Heri Zulkarnaen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan pembinaan terhadap gepeng, anak jalanan dan PSK dengan membekali pelatihan. Namun yang sudah dilatih tidak tahu kemana untuk disalurkan.
“Kita sudah melakukan pelatih kepada mereka, seperti belajar sablon kepada anak-anak jalanan itu. Tapi, setelah itu kita tidak tahu kemana menyalurkan mereka. Kita sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Dinas Koperasi, tapi mereka juga tidak bisa. Terpaksa anak jalanan itu kembali ke jalan,” jelasnya.

Begitu juga dengan soal gepeng, lanjutnya, Disosnaker Medan sudah berkali-kali melakukan razia. Namun, karena Pemko Medan belum memiliki panti rehabilitasi, pengawasannya pun tidak ada. Selama ini, hasil razia Disosnaker Kota Medan diserahkan ke panti milik Pemprovsu di Binjai. Tapi karena panti itu penuh, pengelolanya  terpaksa melepaskan mereka. “Panti milik Pemprovsu itu juga sudah penuh, sehingga gepeng tambahan tidak muat lagi,” jelasnya.

Dikatakan, Pemko Medan memang sudah selayaknya memiliki panti rehabilitasi untuk anak jalanan dan gepeng. Lahan untuk pembangunan panti itu memang sudah ada di Medan Tuntungan sekitar setengah hektare. Namun, hingga kini belum terealisasi. “Lahan sudah ada, tapi gedungnya belum ada. Kalau panti ada, kami optimis bisa menertibkan gepeng dan anak jalanan itu,” katanya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/