29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

5 Dinas Pemko Medan Belum Rampung

Dia menargetkan dalam pekan ini seluruhnya akan selesai ke eksaminasi ke bagian hukum. Saat ini total dinas di Pemko Medan sebanyak 25, 7 badan, 5 badan penunjang, 5 badan transisi, 2 sekretariat dan 21 kecamatan. “Target saya Minggu ini bisa rampung. Tapi rampung ke tahap eksaminasi di bagian hukum ya dan melalui proses selanjutnya lagi,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu meminta Bagian Ortala dan Bagian Hukum Setdako Medan mempercepat penyelesaian perwal tugas tupoksi seluruh SKPD ini. Menurutnya, lambatnya perwal tupoksi ini turun menyebabkan efek yang luas hingga ke jajaran bawah. “Kita minta ini disegerakanlah, sebagai tindak lanjut dari PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah itu. Ini sudah masuk April, banyak hal yang harus dikebut,” tegasnya.

Dijelaskan Sabar, dampak paling krusial dari lambatnya perwal tupoksi ini salah satunya mengenai penyerapan anggaran. “Sudah pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat juga. Lihat banyak tenaga honorer di dinas-dinas belum terima honor. Kan kasihan mereka. Masak masalah ini saja tak tuntas juga, ada apa?” kesal politisi Golkar ini.

Menurutnya, Wali Kota Medan tidak memahami betul kendala di jajarannya saat ini. Untuk itu ia minta kepada Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay sebagai koordinator Bagian Ortala dan Bagian Hukum, supaya tanggap akan permasalahan ini.

“Beginilah kalau staf di bawah kerjanya ABS (Asal Bapak Senang, Red). Asmum maunya tanggap dengan ini. Minta percepat selesainya perwal itu. Sebab dampaknya akan meluas. SKPD pun bingung apa yang mau mereka kerjakan,” ujarnya. (prn/ila)

 

Dia menargetkan dalam pekan ini seluruhnya akan selesai ke eksaminasi ke bagian hukum. Saat ini total dinas di Pemko Medan sebanyak 25, 7 badan, 5 badan penunjang, 5 badan transisi, 2 sekretariat dan 21 kecamatan. “Target saya Minggu ini bisa rampung. Tapi rampung ke tahap eksaminasi di bagian hukum ya dan melalui proses selanjutnya lagi,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu meminta Bagian Ortala dan Bagian Hukum Setdako Medan mempercepat penyelesaian perwal tugas tupoksi seluruh SKPD ini. Menurutnya, lambatnya perwal tupoksi ini turun menyebabkan efek yang luas hingga ke jajaran bawah. “Kita minta ini disegerakanlah, sebagai tindak lanjut dari PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah itu. Ini sudah masuk April, banyak hal yang harus dikebut,” tegasnya.

Dijelaskan Sabar, dampak paling krusial dari lambatnya perwal tupoksi ini salah satunya mengenai penyerapan anggaran. “Sudah pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat juga. Lihat banyak tenaga honorer di dinas-dinas belum terima honor. Kan kasihan mereka. Masak masalah ini saja tak tuntas juga, ada apa?” kesal politisi Golkar ini.

Menurutnya, Wali Kota Medan tidak memahami betul kendala di jajarannya saat ini. Untuk itu ia minta kepada Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay sebagai koordinator Bagian Ortala dan Bagian Hukum, supaya tanggap akan permasalahan ini.

“Beginilah kalau staf di bawah kerjanya ABS (Asal Bapak Senang, Red). Asmum maunya tanggap dengan ini. Minta percepat selesainya perwal itu. Sebab dampaknya akan meluas. SKPD pun bingung apa yang mau mereka kerjakan,” ujarnya. (prn/ila)

 

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/