28.9 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Medan Tunggu Juknis ‘Tunjangan Kemahalan ASN’

PNS Medan-Ilustrasi. Wacana memensiunkan diri sejuta PNS dianggap Istana hanya wacana.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan menyambut baik sumber pendapatan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) berupa tunjangan kemahalan, yang saat ini masih digodok oleh pemerintah pusat. Sebelum penerapan aturan baru tersebut, Pemko masih menunggu petunjuk teknis dalam rangka penganggarannya.

“Kalau memang sudah ada juknis atau aturan turunannya, ya akan kita tindak lanjuti,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis saat ditemui di Balai Kota Medan, Senin (8/5).

Dia mengatakan, pemerintah pusat tentu punya kajian sendiri sebelum menerapkan tunjangan kemahalan tersebut. “Semuakan berpulang pada kemampuan keuangan negara dan kas daerah,” katanya.

Menurutnya, penerapan tunjangan kemahalan ini belum diketahui detail, apakah akan diterapkan untuk pemda di Indonesia bagian barat atau timur. “Tentu kan beda kebutuhan kita di sini dengan di bagian timur seperti Sulawesi, atau Papua. Makanya kita tunggu dululah regulasinya seperti apa,” sebutnya.

Ia menilai, tunjangan ini akan disesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok dan beberapa faktor lain yang fluktuatif berdasarkan tingkat inflasi di daerah masing-masing. Namun, rencana pemerintah pusat itu, dinilai lebih berdampak pada daerah terisolir khususnya di wilayah timur karena di sana semua harga sangat mahal. Berbeda di Kota Medan yang lebih stabil. Sumber buat tunjangan itu, sebut Syaiful, bisa melalui Dana Alokasi Umum (DAU), yang biasa digunakan untuk pembangunan.

“Kalau itu, sebenarnya lebih cocok di daerah terisolir seperti di wilayah timur itu, ada Papua, Maluku atau di daerah yang terdekat di sana. Seperti harga semen di sana bisa sangat mahal dibanding kota besar seperti Medan,” pungkasnya.

Kepala BKD dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Setdako Medan, Lahum Lubis belum mau berkomentar banyak terkait hal ini dan masih menunggu regulasi resmi dari pusat. “Jangan dululah dibahas saat ini, sebab aturannya pun belum ada dan masih didogok. Kita tentu akan menunggu dulu,” katanya.

Namun, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah pusat ini. Menurutnya soal penganggaran menjadi domain bagian keuangan. “Ya Alhamdulillah lah kalau mau ditambah, tentu kita bersyukur,” katanya tersenyum.

PNS Medan-Ilustrasi. Wacana memensiunkan diri sejuta PNS dianggap Istana hanya wacana.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan menyambut baik sumber pendapatan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) berupa tunjangan kemahalan, yang saat ini masih digodok oleh pemerintah pusat. Sebelum penerapan aturan baru tersebut, Pemko masih menunggu petunjuk teknis dalam rangka penganggarannya.

“Kalau memang sudah ada juknis atau aturan turunannya, ya akan kita tindak lanjuti,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis saat ditemui di Balai Kota Medan, Senin (8/5).

Dia mengatakan, pemerintah pusat tentu punya kajian sendiri sebelum menerapkan tunjangan kemahalan tersebut. “Semuakan berpulang pada kemampuan keuangan negara dan kas daerah,” katanya.

Menurutnya, penerapan tunjangan kemahalan ini belum diketahui detail, apakah akan diterapkan untuk pemda di Indonesia bagian barat atau timur. “Tentu kan beda kebutuhan kita di sini dengan di bagian timur seperti Sulawesi, atau Papua. Makanya kita tunggu dululah regulasinya seperti apa,” sebutnya.

Ia menilai, tunjangan ini akan disesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok dan beberapa faktor lain yang fluktuatif berdasarkan tingkat inflasi di daerah masing-masing. Namun, rencana pemerintah pusat itu, dinilai lebih berdampak pada daerah terisolir khususnya di wilayah timur karena di sana semua harga sangat mahal. Berbeda di Kota Medan yang lebih stabil. Sumber buat tunjangan itu, sebut Syaiful, bisa melalui Dana Alokasi Umum (DAU), yang biasa digunakan untuk pembangunan.

“Kalau itu, sebenarnya lebih cocok di daerah terisolir seperti di wilayah timur itu, ada Papua, Maluku atau di daerah yang terdekat di sana. Seperti harga semen di sana bisa sangat mahal dibanding kota besar seperti Medan,” pungkasnya.

Kepala BKD dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Setdako Medan, Lahum Lubis belum mau berkomentar banyak terkait hal ini dan masih menunggu regulasi resmi dari pusat. “Jangan dululah dibahas saat ini, sebab aturannya pun belum ada dan masih didogok. Kita tentu akan menunggu dulu,” katanya.

Namun, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah pusat ini. Menurutnya soal penganggaran menjadi domain bagian keuangan. “Ya Alhamdulillah lah kalau mau ditambah, tentu kita bersyukur,” katanya tersenyum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/