MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit mobil milik warga bernama Martin, ringsek parah di bagian depan akibat hujan deras disertai angin kencang pada Sabtu (6/5) kemarin. Kerusakan juga terjadi menimpa satu unit rumah permanen, di Jalan Medan Tenggara VII Gang Bahagia.
Camat Medan Denai Hendra Asmilan yang ditanya wartawan koran ini mengaku sudah melakukan pendataan dan sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak terkait di jajaran Pemko Medan.”Untuk persoalan ganti rugi, kita memang belum tahu. Karena sejauh ini faktornya disebabkan bencana alam,” ujar Hendra, Minggu (7/5).
Mengantisipasi hal serupa terulang kembali, Hendra mengaku pihaknya sudah melakukan monitoring, pendataan dan melaporkan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, terhadap pohon-pohon tua dan tidak produktif di wilayahnya.
“Kita juga akan sampaikan lagi, ingati lagi instansi terkait itu agar ranting pohon yang sudah tinggi dan besar dapat dipangkas, agar ketika ada angin tidak berat kali menampung beban,” katanya.
Manager Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Yunus saat disinggung ihwal ganti rugi akibat peristiwa tersebut mengaku belum ada ganti rugi. “Dari dari kita belum ada,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk musibah akibat bencana alam seperti itu tidak ada ganti rugi yang disiapkan melalui APBD. Namun untuk kebakaran, BPBD kerap memberi tali asih membantu keluarga korban yang tertimpa musibah.
Diberitakan sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Sabtu kemarin, mengakibatkan pohon tumbang di kawasan Denai dan Jalan STM. Akibat peristiwa itu, mobil milik Martin, warga yang kebetulan melintas di Jalan Seksama Lingkungan VII, Menteng mengalami kerusakan cukup parah.
Pohon tumbang juga terjadi di Jalan Medan Tenggara VII Gang Bahagia. Di sana sebuah rumah semipermanen tertimpa. Bagian atap rumah mengalami kerusakan akibat reruntuhan pohon itu. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (prn/ila)