31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Ajie Karim Tak Jabat Sekretaris Komisi C

file/sumut pos Ajie Karim
file/sumut pos
Ajie Karim

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Jabatan yang diemban Ajie Karim sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, kini sudah dicopot. Bahkan Ajie Karim yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, tidak lagi berada di Komisi C, namun dipindahkan ke Komisi A. Sebagai gantinya, jabatan Sekretaris Komisi C dipegang Fajar Waruwu yang berasal dari Komisi A.

Penetapan ini dilakukan pada perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD), dilakukan dari dua fraksi yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Pada perubahan tersebut melibatkan lima orang yang diganti dan lima orang yang menggantikan komposisi pada Sidang Paripurna Dewan, Senin (8/7) kemarin.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Yanroni Purba mengatakan jika perubahan tersebut sebagai bentuk penyegaran. Meskipun tidak merinci apakah hal itu karena kinerja yang bersangkutan kurang baik selama menjabat sebagai sekretaris Komisi, namun menurutnya tuntutan kerja sebagai salah satu pimpinan di AKD DPRD Sumut harus relatif lebih tinggi. ”Sebagai pimpinan komisi dituntut performa yang tinggi,” kata Yantoni tanpa mau menjelaskan apakah kinerja Ajie Karim buruk selama jadi Sekretaris di Komisi C.

Sedangkan Fraksi Golkar diumumkan menarik empat orang anggotanya dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut. Keempat nama  tersebut yakni Putri Susi Melani Daulay, Janter Sirait, Yasyir Ridho Loebis dan Chaidir Ritonga. Sedangkan penggantinya adalah Indra Alamsyah, Syamsul Bahri Batubara, Arota Lase dan Sampang Malem.

Begitu juga posisi Yasyir Ridho yang sebelumnya berada di Badan Anggaran (Banggar) digantikan oleh Leonard Surungan
Samosir yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (BPPD). Tidak hanya itu, posisi Ridho juga dipindahkan dari Komisi A ke Komisi E. Sementara penggantinya yakni Sampang Malem.

“Itu biasa saja terjadi dalam proses politik. Saya tidak masalah mau ditempatkan dimanapun, yang terpenting adalah kita bisa bekerja dengan baik. Jadi saya menganggapnya biasa-biasa saja,” kata Yasyir Ridho.

Sementara disinggung soal kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan kepada Ajie Karim, dirinya tidak mau berkomentar lebih jauh. Meskipun begitu, ia tidak menyangkal jika masalah tersebut telah mempermalukan fraksi.

Oleh karenanya, mereka akan memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasi atas hal itu kepada Ajie Karim.”Kita akan panggil untuk klarifikasi. Bisa saja diberikan sanksi. Tapi kita lihat dulu kasusnya, apa benar terjadi.  (bal/ila)

file/sumut pos Ajie Karim
file/sumut pos
Ajie Karim

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Jabatan yang diemban Ajie Karim sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, kini sudah dicopot. Bahkan Ajie Karim yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, tidak lagi berada di Komisi C, namun dipindahkan ke Komisi A. Sebagai gantinya, jabatan Sekretaris Komisi C dipegang Fajar Waruwu yang berasal dari Komisi A.

Penetapan ini dilakukan pada perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD), dilakukan dari dua fraksi yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Pada perubahan tersebut melibatkan lima orang yang diganti dan lima orang yang menggantikan komposisi pada Sidang Paripurna Dewan, Senin (8/7) kemarin.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Yanroni Purba mengatakan jika perubahan tersebut sebagai bentuk penyegaran. Meskipun tidak merinci apakah hal itu karena kinerja yang bersangkutan kurang baik selama menjabat sebagai sekretaris Komisi, namun menurutnya tuntutan kerja sebagai salah satu pimpinan di AKD DPRD Sumut harus relatif lebih tinggi. ”Sebagai pimpinan komisi dituntut performa yang tinggi,” kata Yantoni tanpa mau menjelaskan apakah kinerja Ajie Karim buruk selama jadi Sekretaris di Komisi C.

Sedangkan Fraksi Golkar diumumkan menarik empat orang anggotanya dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut. Keempat nama  tersebut yakni Putri Susi Melani Daulay, Janter Sirait, Yasyir Ridho Loebis dan Chaidir Ritonga. Sedangkan penggantinya adalah Indra Alamsyah, Syamsul Bahri Batubara, Arota Lase dan Sampang Malem.

Begitu juga posisi Yasyir Ridho yang sebelumnya berada di Badan Anggaran (Banggar) digantikan oleh Leonard Surungan
Samosir yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (BPPD). Tidak hanya itu, posisi Ridho juga dipindahkan dari Komisi A ke Komisi E. Sementara penggantinya yakni Sampang Malem.

“Itu biasa saja terjadi dalam proses politik. Saya tidak masalah mau ditempatkan dimanapun, yang terpenting adalah kita bisa bekerja dengan baik. Jadi saya menganggapnya biasa-biasa saja,” kata Yasyir Ridho.

Sementara disinggung soal kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan kepada Ajie Karim, dirinya tidak mau berkomentar lebih jauh. Meskipun begitu, ia tidak menyangkal jika masalah tersebut telah mempermalukan fraksi.

Oleh karenanya, mereka akan memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasi atas hal itu kepada Ajie Karim.”Kita akan panggil untuk klarifikasi. Bisa saja diberikan sanksi. Tapi kita lihat dulu kasusnya, apa benar terjadi.  (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/