32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Eramas Unggul 866.177 Suara

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REKAPITULASI_Petugas KPU membuka kotak suara untuk direkapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Hotel Jalan Sudirman Medan, Minggu (8/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Satu per satu dari 33 KPU kabupaten dan kota memaparkan hasil penghitungan suara disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.

Menurutnya, ada beberapa daerah yang mencolok perbedaan hingga mencapai ratusan surat suara. Misalnya, Kota Medan sebanyak 711 surat suara, Langkat 476 surat suara dan Asahan ada 244 surat suara. Kemudian catatan lain yakni adanya daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU, seperti Pakpak Bharat dan Nias Utara.

“Ada juga yang tidak sesuai prosesnya. Seperti tidak melakukan absensi kepada pemilih, setelah pukul 12.00 WIB TPS tutup. Padahal  masih ada pemilih yang ingin memberikan suaranya dan ada catatan C1 yang diubah oleh KPPS,” kata Dame yang mengaku persoalan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu.

Dirinya juga menyebutkan, dari dana Pilgub Rp1,2 triliun hibah APBD Sumut yang diberikan, diharapkan bisa menekan angka golput. Namun, berdasarkan informasi Bawaslu, ada temuan setidaknya sembilan persen dari 9 juta pemilih, atau sekitar 810 ribu C6 (formulir undangan memilih) yang tidak jelas distribusinya. “Bisa kita lihat, banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 dan pertanyakan hak pilihnya. Hasil temuan kita ini tersebar di 33 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Pemenangan pasangan nomor urut  satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), Abdul Hakim Siagian menyebutkan, mereka juga memiliki catatan penting dalam proses Pilgub mulai dari kampanye hingga menjelang proses pencoblosan.

Namun menurutnya, fokus rapat saat ini adalah penghitungan suara. Dan ini sudah berproses di tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota. “Bukan karena kita menang, tetapi memang yang sempurna itu masih terlalu ideal. Jadi inilah yang menjadi bahan evaluasi. Bagi kita ini akan menjadi catatan saja, karena kalau penghitungan suara. Hemat saya hampir tidak ada yang signifikan (masalahnya),” kata Hakim.

Dirinya juga berharap, persoalan yang ada menjadi pelajaran penting agar tidak lagi terulang di pemilihan berikutnya. Bahkan dirinya membenarkan bahwa apa yang disampaikan tim Paslon nomor urut dua benar adanya. Karena itu pula, pihaknya meminta ada perbaikan kualitas penyelenggara mulai dari tingkat terbawah.”Ini tantangan bagi mereka yang menggeluti rezim pemilu ini, supaya ada perubahan yang lebih baik,” katanya.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea justru mengkritik dan menyentil jajarannya, KPU kabupaten/kota terkait selisih data DPTb antara Pilgub dengan Pilkada kabupaten/kota. Pasalnya, delapan daerah yang juga melaksanakan dua pemilihan sekaligus, punya data yang belum dikoreksi di tingkat bawah.

“Sebenarnya ini proses di tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota. Tetapi demi transparansi, apapun kita layani,” sentilnya saat KPU kabupaten/kota menyampaikan koreksi yang membuat rapat pleno berlangsung, sekitar pukul 22.00 Wib.

Adapun sejumlah selisih tersebut, alasan yang disampaikan KPU kabupaten/kota seperti Langkat, Palas, Paluta, Padangsidimpuan, Dairi, Deliserdang, Taput dan Batubara, secara garis besar adalah karena kesalahan petugas memasukkan data ke form.

Satu di antaranya, di Langkat, terdapat selisih 21 suara di Kecamatan Babakan, Hinai dan Tanjung Pura. Hal itu karena kesalahan menginput data pada TPS yang berada di lokasi Lapas. Begitu juga dengan Deliserdang yang miliki seluruh 46 suara, di Kecamatan Batang Kuis dan Percut Seituan. (bal/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REKAPITULASI_Petugas KPU membuka kotak suara untuk direkapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Hotel Jalan Sudirman Medan, Minggu (8/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Satu per satu dari 33 KPU kabupaten dan kota memaparkan hasil penghitungan suara disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.

Menurutnya, ada beberapa daerah yang mencolok perbedaan hingga mencapai ratusan surat suara. Misalnya, Kota Medan sebanyak 711 surat suara, Langkat 476 surat suara dan Asahan ada 244 surat suara. Kemudian catatan lain yakni adanya daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU, seperti Pakpak Bharat dan Nias Utara.

“Ada juga yang tidak sesuai prosesnya. Seperti tidak melakukan absensi kepada pemilih, setelah pukul 12.00 WIB TPS tutup. Padahal  masih ada pemilih yang ingin memberikan suaranya dan ada catatan C1 yang diubah oleh KPPS,” kata Dame yang mengaku persoalan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu.

Dirinya juga menyebutkan, dari dana Pilgub Rp1,2 triliun hibah APBD Sumut yang diberikan, diharapkan bisa menekan angka golput. Namun, berdasarkan informasi Bawaslu, ada temuan setidaknya sembilan persen dari 9 juta pemilih, atau sekitar 810 ribu C6 (formulir undangan memilih) yang tidak jelas distribusinya. “Bisa kita lihat, banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 dan pertanyakan hak pilihnya. Hasil temuan kita ini tersebar di 33 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Pemenangan pasangan nomor urut  satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), Abdul Hakim Siagian menyebutkan, mereka juga memiliki catatan penting dalam proses Pilgub mulai dari kampanye hingga menjelang proses pencoblosan.

Namun menurutnya, fokus rapat saat ini adalah penghitungan suara. Dan ini sudah berproses di tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota. “Bukan karena kita menang, tetapi memang yang sempurna itu masih terlalu ideal. Jadi inilah yang menjadi bahan evaluasi. Bagi kita ini akan menjadi catatan saja, karena kalau penghitungan suara. Hemat saya hampir tidak ada yang signifikan (masalahnya),” kata Hakim.

Dirinya juga berharap, persoalan yang ada menjadi pelajaran penting agar tidak lagi terulang di pemilihan berikutnya. Bahkan dirinya membenarkan bahwa apa yang disampaikan tim Paslon nomor urut dua benar adanya. Karena itu pula, pihaknya meminta ada perbaikan kualitas penyelenggara mulai dari tingkat terbawah.”Ini tantangan bagi mereka yang menggeluti rezim pemilu ini, supaya ada perubahan yang lebih baik,” katanya.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea justru mengkritik dan menyentil jajarannya, KPU kabupaten/kota terkait selisih data DPTb antara Pilgub dengan Pilkada kabupaten/kota. Pasalnya, delapan daerah yang juga melaksanakan dua pemilihan sekaligus, punya data yang belum dikoreksi di tingkat bawah.

“Sebenarnya ini proses di tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota. Tetapi demi transparansi, apapun kita layani,” sentilnya saat KPU kabupaten/kota menyampaikan koreksi yang membuat rapat pleno berlangsung, sekitar pukul 22.00 Wib.

Adapun sejumlah selisih tersebut, alasan yang disampaikan KPU kabupaten/kota seperti Langkat, Palas, Paluta, Padangsidimpuan, Dairi, Deliserdang, Taput dan Batubara, secara garis besar adalah karena kesalahan petugas memasukkan data ke form.

Satu di antaranya, di Langkat, terdapat selisih 21 suara di Kecamatan Babakan, Hinai dan Tanjung Pura. Hal itu karena kesalahan menginput data pada TPS yang berada di lokasi Lapas. Begitu juga dengan Deliserdang yang miliki seluruh 46 suara, di Kecamatan Batang Kuis dan Percut Seituan. (bal/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/