29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dewan Jadwalkan Kunjungan ke Pabrik Semen Merah Putih Bersama DLH

Foto: Prans/Sumut Pos
Anggota Komisi B Hendrik Halomoan Sitompul saat memimpin RDP dengan PT Cemindo Gemilang, Selasa (8/8).

SUMUTPOS.CO – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan dengan PT Cemindo Gemilang, digelar Selasa (8/8). RDP yang dipimpin Anggota Komisi B Hendrik Halomoan Sitompul itu lebih banyak mendengar soal perusahaan tersebut, baik soal produksi, pengolahan hingga lainnya.

Sejumlah anggota Komisi B yang hadir seperti Asmui Lubis, Wong Chun Sen dan Muhammad Yusuf itu sekadar memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada jajaran PT Cemindo Gemilang, yang dipimpin Kepala Hubungan Masyarakat Sigit Indrayana.

“Pabrik ini apa langsung diproses di sini atau sebagai bidang/sales, perlu kami ketahui. Kita juga ingin tahu izin AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)/limbahnya,” tanya anggota komisi B, Wong Chun Sen.

Kepala Hubungan Masyarakat Sigit Indrayana pun memaparkan sejarah berdirinya perusahaan. Kata Sigit, PT Cemindo Gemilang yang berdiri sejak tahun 2011 merupakan produsen semen berkualitas premium dengan merek dagang Semen Merah Putih. Sejak awal berdiri, PT Cemindo Gemilang berkomitmen menjaga konsistensi kualitasnya melalui penyediaan bahan baku semen terbaik dan pembangunan pabrik-pabrik berteknologi mutakhir yang dioperasikan oleh tenaga kerja yang profesional.

Saat ini PT Cemindo Gemilang telah memiliki beberapa pabrik di Indonesia yang tersebar, di antaranya di wilayah Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Bengkulu.

Dalam waktu lima tahun, lanjutnya, PT Cemindo Gemilang berhasil mendistribusikan Semen Merah Putih ke 17 provinsi di Indonesia dengan jaringan distribusi dan pemasaran di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. “Ke depannya, Semen Merah Putih akan terus meningkatkan area pendistribusiannya, sesuai dengan komitmen PT Cemindo Gemilang untuk menyediakan semen berkualitas premium di seluruh Indonesia,” paparnya.

Selain itu, lanjut Sigit, PT Cemindo Gemilang mendapatkan apresiasi masyarakat Indonesia, dimana Semen Merah Putih mendapatkan penghargaan Home Preferred Brand kategori Best Portland Cement, pilihan pembaca Media Bintang Group Indonesia selama dua tahun berturut-turut di tahun 2015-2016.

Sedangkan soal limbah, lanjut Sigit, PT Cemindo Gemilang mengelola bahan setengah jadi menjadi semen. Pihaknya menyebutkan memilih bahan baku tambahan untuk finishing olahan semen tersebut. Bahkan sepenuhnya memakai sumber listrik (PLN) dalam proses produksi. “Air yang kami pakai pun hanya untuk industri,” katanya.

PT Cemindo Gemilang juga memenuhi tanggungjawab pada program Corporate Social Responbility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

Menyahuti itu, anggota Komisi B DPRD Medan lainnya, Hendrik Halomoan Sitompul meyakini bahkan invenstasi besar PT Cemindo Gemilang membuat perusahaan tersebut sudah melalukan berbagai proteksi, baik dengan pemerintah pusat dan daerah.”Dari data yang kami baca ini, dialog lebih tepat di lapangan. Sekaligus untuk melihat proses pengolahan dan sebagainya. Kami akan jadwalkan kunjungan ke lapangan. Waktu kunjungan akan kita bawa instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,” katanya.

Menjawab itu, Sigit menyebutkan pihaknya telah mencatat segala pertanyaan dari RDP itu. “Kami sudah catat semua masukan bapak-bapak, untuk hal lainnya kita tindaklanjuti di lapangan. Kami siap menerima kehadiran bapak-bapak sekalian,” pungkasnya. (prn/ila) 

 

Foto: Prans/Sumut Pos
Anggota Komisi B Hendrik Halomoan Sitompul saat memimpin RDP dengan PT Cemindo Gemilang, Selasa (8/8).

SUMUTPOS.CO – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan dengan PT Cemindo Gemilang, digelar Selasa (8/8). RDP yang dipimpin Anggota Komisi B Hendrik Halomoan Sitompul itu lebih banyak mendengar soal perusahaan tersebut, baik soal produksi, pengolahan hingga lainnya.

Sejumlah anggota Komisi B yang hadir seperti Asmui Lubis, Wong Chun Sen dan Muhammad Yusuf itu sekadar memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada jajaran PT Cemindo Gemilang, yang dipimpin Kepala Hubungan Masyarakat Sigit Indrayana.

“Pabrik ini apa langsung diproses di sini atau sebagai bidang/sales, perlu kami ketahui. Kita juga ingin tahu izin AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)/limbahnya,” tanya anggota komisi B, Wong Chun Sen.

Kepala Hubungan Masyarakat Sigit Indrayana pun memaparkan sejarah berdirinya perusahaan. Kata Sigit, PT Cemindo Gemilang yang berdiri sejak tahun 2011 merupakan produsen semen berkualitas premium dengan merek dagang Semen Merah Putih. Sejak awal berdiri, PT Cemindo Gemilang berkomitmen menjaga konsistensi kualitasnya melalui penyediaan bahan baku semen terbaik dan pembangunan pabrik-pabrik berteknologi mutakhir yang dioperasikan oleh tenaga kerja yang profesional.

Saat ini PT Cemindo Gemilang telah memiliki beberapa pabrik di Indonesia yang tersebar, di antaranya di wilayah Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Bengkulu.

Dalam waktu lima tahun, lanjutnya, PT Cemindo Gemilang berhasil mendistribusikan Semen Merah Putih ke 17 provinsi di Indonesia dengan jaringan distribusi dan pemasaran di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. “Ke depannya, Semen Merah Putih akan terus meningkatkan area pendistribusiannya, sesuai dengan komitmen PT Cemindo Gemilang untuk menyediakan semen berkualitas premium di seluruh Indonesia,” paparnya.

Selain itu, lanjut Sigit, PT Cemindo Gemilang mendapatkan apresiasi masyarakat Indonesia, dimana Semen Merah Putih mendapatkan penghargaan Home Preferred Brand kategori Best Portland Cement, pilihan pembaca Media Bintang Group Indonesia selama dua tahun berturut-turut di tahun 2015-2016.

Sedangkan soal limbah, lanjut Sigit, PT Cemindo Gemilang mengelola bahan setengah jadi menjadi semen. Pihaknya menyebutkan memilih bahan baku tambahan untuk finishing olahan semen tersebut. Bahkan sepenuhnya memakai sumber listrik (PLN) dalam proses produksi. “Air yang kami pakai pun hanya untuk industri,” katanya.

PT Cemindo Gemilang juga memenuhi tanggungjawab pada program Corporate Social Responbility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

Menyahuti itu, anggota Komisi B DPRD Medan lainnya, Hendrik Halomoan Sitompul meyakini bahkan invenstasi besar PT Cemindo Gemilang membuat perusahaan tersebut sudah melalukan berbagai proteksi, baik dengan pemerintah pusat dan daerah.”Dari data yang kami baca ini, dialog lebih tepat di lapangan. Sekaligus untuk melihat proses pengolahan dan sebagainya. Kami akan jadwalkan kunjungan ke lapangan. Waktu kunjungan akan kita bawa instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,” katanya.

Menjawab itu, Sigit menyebutkan pihaknya telah mencatat segala pertanyaan dari RDP itu. “Kami sudah catat semua masukan bapak-bapak, untuk hal lainnya kita tindaklanjuti di lapangan. Kami siap menerima kehadiran bapak-bapak sekalian,” pungkasnya. (prn/ila) 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/