28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Poldasu Periksa Pejabat Pembuat Komitmen

Kasus Dugaan Korupsi IAIN Sumut Senilai Rp72 Miliar

MEDAN- Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap Moraluddin Harahap, pejabat pembuat komitmen (PPK), salah seorang yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut.

“Hari ini kita memeriksa lagi satu orang dalam kasus dugaan korupsi IAIN Sumut, dalam rangka klarifikasi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Kamis (8/9). Pemeriksaan terhadap Moraluddin Harahap merupakan kedua kalinya. Namun, masih dalam satu pemanggilan.

Hal itu disebabkan, saat pemeriksaan pertama yakni, Kamis (25/8) lalu, Moraluddin Harahap mengalami sakit dan ditambah lagi saat itu dalam kondisi berpuasa, jadi pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.

Sementara itu, Kepala Biro Rektor IAIN Sumut Dra Salmawah Hasibuan saat itu juga tidak hadir pada rencana pemeriksaan dirinya oleh Tipikor Polda Sumut pekan ini.

“Waktu itu, yang bersangkutan sakit dan dalam keadaan berpuasa. Sehingga pemeriksaan waktu itu hanya sampai sore saja sekitar, pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WIB. Jadi, kita lanjutkan hari ini untuk memintai keterangan dalam kasus yang kita tangani,” terangnya.

Mengenai Kepala Biro Rektor IAIN Sumut tersebut, MP Nainggolan kembali menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Rektor IAIN Sumut tetap akan dilakukan.

“Tetap akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Karena pada laporan yang telah kita terima, yang bersangkutan itu salah seorang yang mengetahui persoalan ini. Waktunya nanti kita beritahukan,” jawabnya.

Bagaimana dengan kehadiran Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro ke Kampus IAIN Sumut yang diterima Rektor IAIN Sumut Prof Nur Ahmad Fadli Lubis. Apakah ada hubungannya dengan kasus ini? Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, kunjungan Kapoldasu ke IAIN Sumut adalah kunjungan silaturahmi. Tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Tipikor Polda Sumut.

“Ya itu kan silaturahmi. Tidak ada hubungannya dengan penanganan kasus ini. Silaturahmi adalah silaturahmi, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi tersebut tetap jalan,” tegasnya.

Menyikapi kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro ke IAIN Sumut yang diterima Rektor IAIN Sumut Prof Nur Ahmad Fadil, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) Muhammad Azmi Hadli  menyatakan, diharapkan pertemuan antara Kapolda Sumut dan Rektor IAIN Sumut tersebut tidak ada tendensi apa pun yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani Tipikor Polda Sumut.

Diharapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus bersikap profesional. Hal yang sama juga diharapkan kepada Rektor IAIN Sumut Prof Nur Ahmad Fadil, untuk kiranya mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Tipikor Polda Sumut.

“Kita berharap, baik Kapolda maupun Rektor IAIN professional dan mendukung proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi IAIN Sumut yang ditangani Tipikor Polda Sumut,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah pada Senin (8/8) lalu, ketika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) membuat laporan ke Polda atas dugaan korupsi senilai Rp72 miliar pada Tahun Anggaran 2010.(ari)

Kasus Dugaan Korupsi IAIN Sumut Senilai Rp72 Miliar

MEDAN- Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap Moraluddin Harahap, pejabat pembuat komitmen (PPK), salah seorang yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut.

“Hari ini kita memeriksa lagi satu orang dalam kasus dugaan korupsi IAIN Sumut, dalam rangka klarifikasi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Kamis (8/9). Pemeriksaan terhadap Moraluddin Harahap merupakan kedua kalinya. Namun, masih dalam satu pemanggilan.

Hal itu disebabkan, saat pemeriksaan pertama yakni, Kamis (25/8) lalu, Moraluddin Harahap mengalami sakit dan ditambah lagi saat itu dalam kondisi berpuasa, jadi pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.

Sementara itu, Kepala Biro Rektor IAIN Sumut Dra Salmawah Hasibuan saat itu juga tidak hadir pada rencana pemeriksaan dirinya oleh Tipikor Polda Sumut pekan ini.

“Waktu itu, yang bersangkutan sakit dan dalam keadaan berpuasa. Sehingga pemeriksaan waktu itu hanya sampai sore saja sekitar, pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WIB. Jadi, kita lanjutkan hari ini untuk memintai keterangan dalam kasus yang kita tangani,” terangnya.

Mengenai Kepala Biro Rektor IAIN Sumut tersebut, MP Nainggolan kembali menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Rektor IAIN Sumut tetap akan dilakukan.

“Tetap akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Karena pada laporan yang telah kita terima, yang bersangkutan itu salah seorang yang mengetahui persoalan ini. Waktunya nanti kita beritahukan,” jawabnya.

Bagaimana dengan kehadiran Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro ke Kampus IAIN Sumut yang diterima Rektor IAIN Sumut Prof Nur Ahmad Fadli Lubis. Apakah ada hubungannya dengan kasus ini? Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, kunjungan Kapoldasu ke IAIN Sumut adalah kunjungan silaturahmi. Tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Tipikor Polda Sumut.

“Ya itu kan silaturahmi. Tidak ada hubungannya dengan penanganan kasus ini. Silaturahmi adalah silaturahmi, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi tersebut tetap jalan,” tegasnya.

Menyikapi kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro ke IAIN Sumut yang diterima Rektor IAIN Sumut Prof Nur Ahmad Fadil, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) Muhammad Azmi Hadli  menyatakan, diharapkan pertemuan antara Kapolda Sumut dan Rektor IAIN Sumut tersebut tidak ada tendensi apa pun yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani Tipikor Polda Sumut.

Diharapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus bersikap profesional. Hal yang sama juga diharapkan kepada Rektor IAIN Sumut Prof Nur Ahmad Fadil, untuk kiranya mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Tipikor Polda Sumut.

“Kita berharap, baik Kapolda maupun Rektor IAIN professional dan mendukung proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi IAIN Sumut yang ditangani Tipikor Polda Sumut,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah pada Senin (8/8) lalu, ketika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) membuat laporan ke Polda atas dugaan korupsi senilai Rp72 miliar pada Tahun Anggaran 2010.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/