31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Anggota Dewan Kejar Target

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Suasana rapat RAPBD 2015 di DPRD Medan, Selasa (4/9)MEDAN, SUMUTPOS.CO- Di akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Medan periode 2009-2014 tampaknya kejar target. Pasalnya, dalam tempo tak sampai sepekan ke depan, mereka melakukan pengesahan ranperda menjadi perda secara gelondongan.

Seperti kemarin, Senin (8/9), DPRD Medan mensahkan empat dari lima ranperda menjadi perda. Keempat ranperda yang disahkan yakni Retribusi Pelayanan Tera Ulang/Tera Ulang, Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan, Perusahaan Daerah Kota Medan, serta Pajak Hiburan. Sedangkan penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk ditinjau ulang. Sementara, pada Rabu (10/9) besok, DPRD Medan kembali akan mensahkan enam ranperda sekaligus.

Dengan disahkannya kesepuluh ranpeda tersebut, maka secara keseluruhan, selama 5 tahun, anggota dewan periode 2009-2014 ini telah mensahkan 59 ranpeda menjadi perda. Hal ini menurut Ketua DPRD Medan Amiruddin, merupakan sebuah prestasi. Bahkan dia mengklaim, anggota dewan priode 2009-2014 lebih baik daripada anggota dewan priode 2004-2009.

“Dengan masa bakti 5 tahun, rata-rata setiap tahun kita mampu menghasilkan 12 Perda. Itu artinya, satu Perda setiap bulannya. Ini sudah jauh lebih baik,” katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, hambatan yang dihadapi anggota dewan dalam membahas ranperda selama ini adalah tingkat kehadiran pimpinan SKPD dalam rapat pembahasan dengan pansus DPRD. “Kebanyakan, yang diutus untuk rapat pansus hanya bawahan yang tidak dapat mengambil kebijakan, sehingga pembahasan semakin lama,” terangnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy menambahkan, produk hukum yang akan dihasilkan anggota dewan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang berada di atasnya. Maka dari itu, pembahasan juga dilakukan secara berhati-hati.

“Perda tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang, maka dari itu pembahasan dilakukan secara bertahap,” timpalnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Ahmad Taufan mengatakan, kinerja
anggota dewan priode 2009-2014 masih sangat minimim apabila produktivitas menghasilkan Perda menjadi ukurannya. Namun, bukan hanya dari sisi jumlah. Taufan juga menyebutkan bahwa Perda yang dihasilkan tidaklah fokus untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kota Medan.

Ia mencontohkan, sampai saat ini, belum ada Perda tentang penataan kota yang jelas. Juga belum ada Perda yang membahas masalah Kesehatan dan  Pendidikan. “Perda tentang UKM (Usaha Kecil dan Menengah, Red) juga belum ada, sehingga para pengusaha UKM di Kota Medan belum dapat berkembang secara maksimal,” sesalnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengawasan di bidang lingkungan dianggapnya masih perlu perhatian khusus seperti limbah kawasan industri yang mencemari sungai. “Salah satu contoh itu adalah permasalahan Sungai Deli yang sudah muncul sejak tahun 1990 an karena sungai tersebut tercemar, baik di hulu maupun di hilir. Selain itu juga terjadi pendangkalan sungai yang melahirkan kekhawatiran masyarakat yang berkumim di sana akan bahaya banjir yang menghantui mereka setiap tahun,” katanya.(dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Suasana rapat RAPBD 2015 di DPRD Medan, Selasa (4/9)MEDAN, SUMUTPOS.CO- Di akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Medan periode 2009-2014 tampaknya kejar target. Pasalnya, dalam tempo tak sampai sepekan ke depan, mereka melakukan pengesahan ranperda menjadi perda secara gelondongan.

Seperti kemarin, Senin (8/9), DPRD Medan mensahkan empat dari lima ranperda menjadi perda. Keempat ranperda yang disahkan yakni Retribusi Pelayanan Tera Ulang/Tera Ulang, Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan, Perusahaan Daerah Kota Medan, serta Pajak Hiburan. Sedangkan penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk ditinjau ulang. Sementara, pada Rabu (10/9) besok, DPRD Medan kembali akan mensahkan enam ranperda sekaligus.

Dengan disahkannya kesepuluh ranpeda tersebut, maka secara keseluruhan, selama 5 tahun, anggota dewan periode 2009-2014 ini telah mensahkan 59 ranpeda menjadi perda. Hal ini menurut Ketua DPRD Medan Amiruddin, merupakan sebuah prestasi. Bahkan dia mengklaim, anggota dewan priode 2009-2014 lebih baik daripada anggota dewan priode 2004-2009.

“Dengan masa bakti 5 tahun, rata-rata setiap tahun kita mampu menghasilkan 12 Perda. Itu artinya, satu Perda setiap bulannya. Ini sudah jauh lebih baik,” katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, hambatan yang dihadapi anggota dewan dalam membahas ranperda selama ini adalah tingkat kehadiran pimpinan SKPD dalam rapat pembahasan dengan pansus DPRD. “Kebanyakan, yang diutus untuk rapat pansus hanya bawahan yang tidak dapat mengambil kebijakan, sehingga pembahasan semakin lama,” terangnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy menambahkan, produk hukum yang akan dihasilkan anggota dewan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang berada di atasnya. Maka dari itu, pembahasan juga dilakukan secara berhati-hati.

“Perda tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang, maka dari itu pembahasan dilakukan secara bertahap,” timpalnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Ahmad Taufan mengatakan, kinerja
anggota dewan priode 2009-2014 masih sangat minimim apabila produktivitas menghasilkan Perda menjadi ukurannya. Namun, bukan hanya dari sisi jumlah. Taufan juga menyebutkan bahwa Perda yang dihasilkan tidaklah fokus untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kota Medan.

Ia mencontohkan, sampai saat ini, belum ada Perda tentang penataan kota yang jelas. Juga belum ada Perda yang membahas masalah Kesehatan dan  Pendidikan. “Perda tentang UKM (Usaha Kecil dan Menengah, Red) juga belum ada, sehingga para pengusaha UKM di Kota Medan belum dapat berkembang secara maksimal,” sesalnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengawasan di bidang lingkungan dianggapnya masih perlu perhatian khusus seperti limbah kawasan industri yang mencemari sungai. “Salah satu contoh itu adalah permasalahan Sungai Deli yang sudah muncul sejak tahun 1990 an karena sungai tersebut tercemar, baik di hulu maupun di hilir. Selain itu juga terjadi pendangkalan sungai yang melahirkan kekhawatiran masyarakat yang berkumim di sana akan bahaya banjir yang menghantui mereka setiap tahun,” katanya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/