MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai dibantarkan ke RS Bayangkara Medan, Selasa (7/10) sekira pukul 17.00 WIB, ternyata tersangka kasus penipuan dan penggelapan A Moe alias Ango hanya menderita hipertensi dan diabetes.
Kepala RS Bayangkara Medan Kombes Pol Dr Harcaryatmo mengatakan, saat masuk ke rumah sakit, tekanan darah Ango mencapai 170. Seharusnya, dalam kondisi normal tekanan darah manusia hanya mencapai 140.
“Karena dia hipertensi. Makanya dia dibantarkan ke mari. Soalnya, rendahnya kalau normal itu hanya 95,” ucap kepala rumah sakit milik Polri di Jl. Sei Wampu Medan itu, Rabu (8/10).
Selain mengidap hipertensi Ango juga menderita diabetes, hingga harus mendapat perawatan. “Saat ini dia sudah berada di ruang isolasi. Dan sedang dalam kondisi perawatan serius,” ungkapnya. Amatan di RS Bayangkara Medan, Ango dirawat sendirian tanpa ditemani satu pun kerabatnya.
“Kemari saja bang. Nanti kami kena marah bang. Mending kita di pos ini saja,” ajak petugas jaga saat wartawan berusaha melihat Ango di ruangan tersebut.
Di pos penjagaan itu, ada secarik kertas bertuliskan kalau Ango menderita vonitia ec syndrom dyspepsia gt grade II + DM.
Kabid Dokkes Poldasu, dr. Priyo Kuncoro yang ditemui terpisah mengatakan, sebelumnya Ango memang tampak lemas. ”Namun kok tiba-tiba menjerit. Karena diduga masalah kesehatan, ya terpaksalah dibawa ke rumah sakit. Kita ’kan panik kalau dia terus menangis di tahanan ini,” katanya.
Mengenai perawatannya di Poldasu, Priyo menambahkan bahwa selama ditahan, tiap Ango mengeluh sakit, pihaknya langsung mengambil tindakan. “Semua tahanan kita perlakukan sama, namun karena Ango mengeluh sakit jantung, ya kita bantarkanlah. Kita tidak mau mengambil resiko dan di sana Ango didampingi oleh perawat kita dan polisi,” tandasnya.
Terpisah, Kasubdit II Harda/Tahbang Poldasu AKBP Yusuf Saparudin mengatakan bahwa Ango masih opname di RS Bhayangkara Medan. “Masih di sana, dan kita tidak mau mengambil resiko. Bila sudah menjalani perawatan, kita akan berkordinasi dengan pihak dokter untuk penahanan tersangka,” tuturnya.
Sambil melengkapi berkas, pihaknya akan membiarkan Ango dirawat di rumah sakit itu. “Anggota tetap memantau Ango dan kita kordinasi dengan dokter. Rekam medisnya masih berada di RS Bhayangkara Medan,” tandasnya.
Sebelumnya, Gedung Ditreskrimum Poldasu mendadak dihebohkan oleh jerit tangis kesakitan dari ruang tahanan wanita. Usut punya usut, ternyata suara itu berasal dari tersangka kasus penipuan dan penggelapan A Moe alias Ango. Aksi Ango yang terus meringis kesakitan sembari memegangi perut dan dadanya itu sontak membuat polisi, terutama penjaga tahanan panik.
Untuk memastikan yang terjadi, polisi lantas memanggil anggota Biddokkes Bidang (Kedokteran dan Kesehatan) Poldasu. Detik berikutnya, petugas kesehatan itu memeriksa Ango yang terus merengek sakit jantung. Beberapa menit diperiksa, Ango masih juga merintih kesakitan.
Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, polisi langsung melarikan Ango ke RS Bhayangkara Medan. Ditemani pengacaranya, wanita berpakain daster biru yang dijuluki ‘ratu makelar kasus’ itu pun diboyong menggunakan mobil DVI (Disarter Victim Identification) Poldasu. (gib/deo)