26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tarif Air Naik, Kinerja Sutedi Cs Disebut Terburuk

Foto : Andika/Sumut Pos
Air keruh yang dialiri oleh PDAM Tirtanadi Sumut ke salah satu rumah warga di Jalan Gaperta, Minggu (20/8) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja Direksi PDAM Tirtanadi Sumut di bawah kepemimpinan Sutedi Raharjo menjadi yang terburuk dalam sejarah berdirinya perusahaan daerah milik Pemprov Sumut ini. Pasalnya, Tirtanadi saat ini tidak memiliki standart dalam memberikan pelayanan air minum kepada para pelanggannya. Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi diminta segera mencopot Sutedi Raharjo dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik bertajuk “Kisruh PDAM Tirtanadi Sumut dan Korupsi?” yang digelar di Amaliun Foodcourt Medan, Rabu (8/11) sore. Hadir sebagai pembicara, anggota DPRD Sumut, Sekretaris LAPK, pengamat hukum dan pemerhati pelayanan publik.

“Direksi saat ini adalah manajemen paling buruk dalam sejarah PDAM Tirtanadi,” kata Sekterais LAPK Padian Adi Siregar sebagai pembicara dalam diskusi publik tersebut.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi saat ini tidak memanuhi standart. “Sudah kita lakukan survei kepada masyarakat (pelanggan) dan kita terima keterangan bahwa pelayanan belum memiliki standart. Bukan semakin membaik, tapi semakin buruk,” ungkap Padian.

Dikatakannya, pelayanan buruk terlihat dari instalasi pengolahan air (IPA) dan jaringan pipa transmisi di Sunggal. Padian mengungkapkan, 60 persen air diproduksi tidak tersalurkan kepada pelanggan. Namun sebaliknya, keluar lagi ke Sungai.

“Uang diberikan Pemprov Sumut sebagai penyertaan modal untuk membangun IPA Sunggal tidak maksimal berfungsing. Malah IPA Sunggal 60 persen air keluar ke sungai,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat miris dengan Gubsu yang saat ini, tidak turun tangan langsung dalam menyelesaikan permasalah ini. Seharusnya, kata dia, Gubsu selaku pemilik modal mengambil tindakan tegas terhadap direksi dengan mengambil tindakan secara poradis, mencopot Dirut PDAM Tirtanadi Sumut.

“Di sini, gubernur gagal memberikan air bersih kepada masyarakat,” ungkap alumni Fakultas Hukum UMSU itu.

Ditambah lagi, kenaikan tarif air yang diberlakukan PDAM Tirtanadi banyak melanggar peraturan yang ada. Apalagi, kenaikan tarif itu tidak disertai dengan pelayanan yang baik kepada konsumen. “Ada indikasi korupsi pada kenaikan tarif air ini,” katanya.

Sementara itu, ia juga menyoroti ketidakmampuan Direksi PDAM Tirtanadi memberikan kompensasi kepada pelanggan. Hal ini, menunjukan kebobrokan PDAM Tirtanadi yang disampaikan ke media. “Tidak mampu membayar kompensasi, ini yang saya baca di Sumut Pos. Itu sebagai wujud pengakuan dosa,” tandasnya.

Sementara, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Muchrid Nasution mengaku kecewa terhadap kinerja jajaran direktur PDAM Tirtanadi saat ini. Kekecewaannya disebabkan kinerja jajaran direksi dalam memberikan pelayanan publik belum memuaskan.

Padahal selaku BUMD yang selalu mendapatkan suntikan modal, PDAM Tirtanadi menurutnya harus mengutamakan layanan publik dalam penyediaan air bersih. “Saya kecewa dengan kinerja mereka saat ini. Saya menyesal dulu ikut merekomendasikan nama mereka untuk menduduki jabatan direksi. Saya ikut merekomendasikan nama mereka karena saat itu saya ketua Komisi C DPRD Sumut,” katanya.

Foto : Andika/Sumut Pos
Air keruh yang dialiri oleh PDAM Tirtanadi Sumut ke salah satu rumah warga di Jalan Gaperta, Minggu (20/8) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja Direksi PDAM Tirtanadi Sumut di bawah kepemimpinan Sutedi Raharjo menjadi yang terburuk dalam sejarah berdirinya perusahaan daerah milik Pemprov Sumut ini. Pasalnya, Tirtanadi saat ini tidak memiliki standart dalam memberikan pelayanan air minum kepada para pelanggannya. Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi diminta segera mencopot Sutedi Raharjo dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik bertajuk “Kisruh PDAM Tirtanadi Sumut dan Korupsi?” yang digelar di Amaliun Foodcourt Medan, Rabu (8/11) sore. Hadir sebagai pembicara, anggota DPRD Sumut, Sekretaris LAPK, pengamat hukum dan pemerhati pelayanan publik.

“Direksi saat ini adalah manajemen paling buruk dalam sejarah PDAM Tirtanadi,” kata Sekterais LAPK Padian Adi Siregar sebagai pembicara dalam diskusi publik tersebut.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi saat ini tidak memanuhi standart. “Sudah kita lakukan survei kepada masyarakat (pelanggan) dan kita terima keterangan bahwa pelayanan belum memiliki standart. Bukan semakin membaik, tapi semakin buruk,” ungkap Padian.

Dikatakannya, pelayanan buruk terlihat dari instalasi pengolahan air (IPA) dan jaringan pipa transmisi di Sunggal. Padian mengungkapkan, 60 persen air diproduksi tidak tersalurkan kepada pelanggan. Namun sebaliknya, keluar lagi ke Sungai.

“Uang diberikan Pemprov Sumut sebagai penyertaan modal untuk membangun IPA Sunggal tidak maksimal berfungsing. Malah IPA Sunggal 60 persen air keluar ke sungai,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat miris dengan Gubsu yang saat ini, tidak turun tangan langsung dalam menyelesaikan permasalah ini. Seharusnya, kata dia, Gubsu selaku pemilik modal mengambil tindakan tegas terhadap direksi dengan mengambil tindakan secara poradis, mencopot Dirut PDAM Tirtanadi Sumut.

“Di sini, gubernur gagal memberikan air bersih kepada masyarakat,” ungkap alumni Fakultas Hukum UMSU itu.

Ditambah lagi, kenaikan tarif air yang diberlakukan PDAM Tirtanadi banyak melanggar peraturan yang ada. Apalagi, kenaikan tarif itu tidak disertai dengan pelayanan yang baik kepada konsumen. “Ada indikasi korupsi pada kenaikan tarif air ini,” katanya.

Sementara itu, ia juga menyoroti ketidakmampuan Direksi PDAM Tirtanadi memberikan kompensasi kepada pelanggan. Hal ini, menunjukan kebobrokan PDAM Tirtanadi yang disampaikan ke media. “Tidak mampu membayar kompensasi, ini yang saya baca di Sumut Pos. Itu sebagai wujud pengakuan dosa,” tandasnya.

Sementara, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Muchrid Nasution mengaku kecewa terhadap kinerja jajaran direktur PDAM Tirtanadi saat ini. Kekecewaannya disebabkan kinerja jajaran direksi dalam memberikan pelayanan publik belum memuaskan.

Padahal selaku BUMD yang selalu mendapatkan suntikan modal, PDAM Tirtanadi menurutnya harus mengutamakan layanan publik dalam penyediaan air bersih. “Saya kecewa dengan kinerja mereka saat ini. Saya menyesal dulu ikut merekomendasikan nama mereka untuk menduduki jabatan direksi. Saya ikut merekomendasikan nama mereka karena saat itu saya ketua Komisi C DPRD Sumut,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/