26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Ketua PWI Sumut Buka Ujian Kenaikan Status Anggota Biasa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, membuka pelaksanaan ujian kenaikan status anggota biasa di Swis Beliin Hotel jalan Gajah Mada Medan, Kamis (9/11/2023).

“Ujian kenaikan status anggota biasa diikuti sebanyak 40 orang yang sebelumnya sudah menyandang status anggota muda,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum pelaksanaan ujian kenaikan status anggota biasa, sebelumnya PWI Sumut telah melaksanakan kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diikuti 60 orang jurnalis.

Dalam kegiatan itu, katanya, ada sebanyak 12 orang peserta tidak hadir. Dan 6 orang lainya, tidak kompeten. Sehingga, dari 60 orang itu, hanya 42 orang yamg kompeten yakni untuk anggota Muda, Madya dan Utama.

“Saya sedikit kecewa, karena ada wartawan 6 orang tidak kompeten. Padahal, kita sudah buat pra UKW. Begitu juga, ada sebanyak 12 peserta tidak hadir,” jelasnya.

Farianda yang juga Ketua SPS Provinsi Sumatera Utara itu mengatakan, sudah jadi anggota biasa, otomatis levelnya naik.

“PWI Sumut memberi perhatian lain, tentu jaminan sosial berupa asuransi kecelakaan kerja dan mendapat santunan sebesar Rp42 juta, tentu yang berkaitan dengan kerja jurnalistik,” ungkapnya.

Hadir dalam ujian kenaikan status anggota biasa jajaran pengurus PWI Sumut. (rud/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, membuka pelaksanaan ujian kenaikan status anggota biasa di Swis Beliin Hotel jalan Gajah Mada Medan, Kamis (9/11/2023).

“Ujian kenaikan status anggota biasa diikuti sebanyak 40 orang yang sebelumnya sudah menyandang status anggota muda,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum pelaksanaan ujian kenaikan status anggota biasa, sebelumnya PWI Sumut telah melaksanakan kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diikuti 60 orang jurnalis.

Dalam kegiatan itu, katanya, ada sebanyak 12 orang peserta tidak hadir. Dan 6 orang lainya, tidak kompeten. Sehingga, dari 60 orang itu, hanya 42 orang yamg kompeten yakni untuk anggota Muda, Madya dan Utama.

“Saya sedikit kecewa, karena ada wartawan 6 orang tidak kompeten. Padahal, kita sudah buat pra UKW. Begitu juga, ada sebanyak 12 peserta tidak hadir,” jelasnya.

Farianda yang juga Ketua SPS Provinsi Sumatera Utara itu mengatakan, sudah jadi anggota biasa, otomatis levelnya naik.

“PWI Sumut memberi perhatian lain, tentu jaminan sosial berupa asuransi kecelakaan kerja dan mendapat santunan sebesar Rp42 juta, tentu yang berkaitan dengan kerja jurnalistik,” ungkapnya.

Hadir dalam ujian kenaikan status anggota biasa jajaran pengurus PWI Sumut. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/