26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tak Perawan, Istri Dicerai dalam 2 Pekan

Kasus Bupati Garut Terulang di Medan

MEDAN- Kasus pelecehan terhadap perempuan sepertinya tak hanya dialami oleh Fani Octora, yang beberapa waktu lalu dicerai oleh Bupati Garut, Aceng Fikri. Namun kejadian yang sama, juga dialami oleh Divia Singh (18). Karena alasan tak perawan lagi, Divia pun diceraikan oleh suaminya Joni (36). Karena merasa tak adil, Divia pun melaporkan kasus pelecehan itu ke LBH Medan, Sabtu (8/12) siang.

Ditemani oleh ayahnya, Kerpal (53), Divia pun menceritakan kisah pilunya tersebut kepada sejumlah awak media.

“Saya enggak tau kenapa dia menceraikan saya. Pas kami menikah, semuanya baik-baik saja. Tapi setelah dua minggu, dia (Joni) malah menceraikan saya,” ujar wanita berparas ayu tersebut.
Dari penuturan Divia diketahui, bahwa jarak antara perkenalannya hingga masuk ke jenjang pernikahan bersama Joni tergolong cukup singkat. “Saya kenal dengan dia bulan September kemarin. Lalu pada Oktober, kami mulai menjalin hubungan. Dan pada bulan November kami pun menikah,” ujar Divia.

Setelah menjalin hubungan, katanya, pada awal perkenalan Joni tak menunjukkan sikap yang aneh. “Dia baik orangnya. Pas menikah pun juga masih baik-baik saja. Karena ingin serius, Joni kemudian datang bersama orangtuanya untuk melamar saya. Setelah pertemuan itu, kami pun akhirnya menikah di perkantoran Uniland, di Jalan Irian Barat, Medan tepat pada 23 November 2012,” ujarnya.

Namun, pernikahan itu tak berjalan mulus. Hanya dalam tempo dua minggu membina biduk rumah tangga, suaminya yang berprofesi sebagai toke ayam tersebut tanpa alasan yang jelas kemudian meninggalkan Divia, dan akan menceraikannya. “Alasan dia (Joni) saya tidak perawan lagi. Saya tidak terima lah. Karena saya pun enggak pernah keluar rumah kok,” terang warga Jalan Waru No.57, Sekip tersebut.

Saat ditanyai soal tudingan suaminya itu, Divia membantahnya. Namun belakangan, entah karena alasan yang dibuat-buat, suaminya itu kemudian memulangkan Divia kepada orangtuanya. “Saya dituduh yang bukan-bukan. Malah dia sempat mengirimkan sms ke semua orang, mengatakan bahwa saya sudah tidak perawan lagi,” kesal anak pertama dari dua bersaudara tersebut.

Divia juga mengatakan, saat suaminya menuduh dirinya tak perawan lagi, Divia sempat menanyakan hal tersebut. “Malah dia (Joni) bilang gini sama saya, udah capek aku sama perempuan. Jadi aku tau mana perawan, mana enggak,” terang Divia menirukan ucapan Joni.

Karena merasa harga dirinya dilecehkan, Divia kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke LBH Medan. Pada Senin pekan depan bakal membuat pengaduan ke Polresta Medan. Divia pun tak mampu menyembunyikan kesedihannya. “Kecewalah, tak mungkin lagi aku rujuk ama dia,” ujarnya sembari menangis.

Sementara itu, Direktur LBH Medan, Surya menyatakan akan segera memproses laporan pengaduan dan meneruskan kepada pihak kepolisian dan komisi perlindungan anak dan perempuan. “Karena kita melihat selain adanya pencemaran nama baik, si korban masih dibawah umur. Sehingga kita melihat ada pelanggaran hukum dimana pelaku harus segera di proses,” ujarnya. (far)

Kasus Bupati Garut Terulang di Medan

MEDAN- Kasus pelecehan terhadap perempuan sepertinya tak hanya dialami oleh Fani Octora, yang beberapa waktu lalu dicerai oleh Bupati Garut, Aceng Fikri. Namun kejadian yang sama, juga dialami oleh Divia Singh (18). Karena alasan tak perawan lagi, Divia pun diceraikan oleh suaminya Joni (36). Karena merasa tak adil, Divia pun melaporkan kasus pelecehan itu ke LBH Medan, Sabtu (8/12) siang.

Ditemani oleh ayahnya, Kerpal (53), Divia pun menceritakan kisah pilunya tersebut kepada sejumlah awak media.

“Saya enggak tau kenapa dia menceraikan saya. Pas kami menikah, semuanya baik-baik saja. Tapi setelah dua minggu, dia (Joni) malah menceraikan saya,” ujar wanita berparas ayu tersebut.
Dari penuturan Divia diketahui, bahwa jarak antara perkenalannya hingga masuk ke jenjang pernikahan bersama Joni tergolong cukup singkat. “Saya kenal dengan dia bulan September kemarin. Lalu pada Oktober, kami mulai menjalin hubungan. Dan pada bulan November kami pun menikah,” ujar Divia.

Setelah menjalin hubungan, katanya, pada awal perkenalan Joni tak menunjukkan sikap yang aneh. “Dia baik orangnya. Pas menikah pun juga masih baik-baik saja. Karena ingin serius, Joni kemudian datang bersama orangtuanya untuk melamar saya. Setelah pertemuan itu, kami pun akhirnya menikah di perkantoran Uniland, di Jalan Irian Barat, Medan tepat pada 23 November 2012,” ujarnya.

Namun, pernikahan itu tak berjalan mulus. Hanya dalam tempo dua minggu membina biduk rumah tangga, suaminya yang berprofesi sebagai toke ayam tersebut tanpa alasan yang jelas kemudian meninggalkan Divia, dan akan menceraikannya. “Alasan dia (Joni) saya tidak perawan lagi. Saya tidak terima lah. Karena saya pun enggak pernah keluar rumah kok,” terang warga Jalan Waru No.57, Sekip tersebut.

Saat ditanyai soal tudingan suaminya itu, Divia membantahnya. Namun belakangan, entah karena alasan yang dibuat-buat, suaminya itu kemudian memulangkan Divia kepada orangtuanya. “Saya dituduh yang bukan-bukan. Malah dia sempat mengirimkan sms ke semua orang, mengatakan bahwa saya sudah tidak perawan lagi,” kesal anak pertama dari dua bersaudara tersebut.

Divia juga mengatakan, saat suaminya menuduh dirinya tak perawan lagi, Divia sempat menanyakan hal tersebut. “Malah dia (Joni) bilang gini sama saya, udah capek aku sama perempuan. Jadi aku tau mana perawan, mana enggak,” terang Divia menirukan ucapan Joni.

Karena merasa harga dirinya dilecehkan, Divia kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke LBH Medan. Pada Senin pekan depan bakal membuat pengaduan ke Polresta Medan. Divia pun tak mampu menyembunyikan kesedihannya. “Kecewalah, tak mungkin lagi aku rujuk ama dia,” ujarnya sembari menangis.

Sementara itu, Direktur LBH Medan, Surya menyatakan akan segera memproses laporan pengaduan dan meneruskan kepada pihak kepolisian dan komisi perlindungan anak dan perempuan. “Karena kita melihat selain adanya pencemaran nama baik, si korban masih dibawah umur. Sehingga kita melihat ada pelanggaran hukum dimana pelaku harus segera di proses,” ujarnya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/