26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Amankan 28 Kg Sabu-sabu di Polonia

60 Kg Berhasil Lolos, Tiga Warga Malaysia Buron

MEDAN-Sepasukan polisi dari Tim Mabes Polri (bukan BNN)  yang bekerja sama dengan beberapa tim khusus (Timsus) dari Mapolresta Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Medan. Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu seberat 28 kg berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang diduga sebagai jaringan internasional.

Informasi yang dihimpun, penangkapan gembong pereda ran sabu-sabu internasional ini dilakukan Senin (9/1) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB, di kawasan Polonia Medan Timsus berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara Malaysia.

Seorang anggota Timsus, yang ikut dalam penyergapan ini mengatakan, bahwa penangkapan itu yang mengkoordinir adalah Mabes Polri. “Memang aku ikut tadi pagi, cuma yang berhak memberikan keterangan orang Mabes Polri lah. Karena ini langsung dipegang orang Mabes Polri,” ujar salah seorang sumber di kepolisian yang namanya takut dikorannya.

Bukan itu saja, sumber ini menambahkan, selain mengangkap dua orang, masih ada tiga warga Malaysia lainnya yang berhasil lolos melarikan diri dengan satu unit mobil jenis toyota kijang dan membawa lari 60 kg sabu-sabu.  “Mungkin ini tidak langsung dipaparkan di Mabes, karena tiga orang lagi masih dalam pengejaran. Memang yang dapat tadi pagi lumayan besar. Tapi, yang lebih besar, yang dibawa lari itu. Bayangkan, 60 kg lolos. Memang Medan ini mau dijadikan orang itu sebagai targetnya,” jelasnya.

Lanjut sumber terpercaya wartawan koran ini, sabu-sabu sebanyak itu dipasok dari Malaysia melalui pelabuhan kecil di Aceh. Dan, dari Aceh dikirim ke Medan dengan jalan darat. Diduga, para bandar narkoba ini akan kembali mengirimkan kembali sabu-sabu itu ke Jakarta. “Kalau dugaan, sabu-sabu ini  mau dikirim lagi ke Jakarta. Tapi gak taulah, yang nangani Mabes Polri. Katanya ini udah target Mabes dan udah 2 minggu ini TO mereka,” ujar sang sumber ini kepada POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos).

Nah, kedua tersangka itu langsung diboyong dengan menggunakan pesawat pagi kemarin, sekira pukul 07.30 WIB. Sebagian tim dari Mabes Polri masih berada di Medan, guna melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka yang berhasil lari. “Bagusan ke Mabes Polri lah Bro, kami gak berhak. Nanti bocor pula,” ujar narasumber ini mengakhiri.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan polisi yang berhasil membongkar gudang narkoba senilai Rp308 M di Apartemen Mal Taman Anggrek. Ceritanya, petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dibantu Polda dan Mabes Polri membongkar kasus penyimpanan narkotika berupa sabu seberat 50 kg dan ekstasi 357.000 pil ekstasi yang disimpan di Apartemen Mal Taman Anggrek pada Minggu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB. “Ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka.

Barang-barang tersebut berasal dari luar negeri, yakni sabu dari Iran, ekstasi dari Malaysia,” ujar Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga pada wartawan, Senin (9/1).
Menurut dia, pelaku adalah pelaku sindikat narkoba internasional yang bekerja sama dengan pelaku antar provinsi di Indonesia. “Ini mereka main dari jalan darat dulu, sesampai di Medan, baru mereka mengirim melalui udara, sesuai dengan permintaan narkotika,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, polisi akhirnya mengembangkan. Dan, ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi tersebut di Apartemen Mal Taman Anggrek, tepatnya di Tower 7 lantai 46. “Kami terkejut ada sabu 50 kg di sana. Ada pun ekstasinya bermerek macan, batman, mc donalds, toyota, cross, dan banteng,” katanya.
Selain sabu dan ekstasi, Polres Bandara juga menggagalkan pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta melalui penerbangan domestik. “Total ada 57 kg ganja,” ujarnya.

Seluruh tersangka ada berjumlah 5 orang, di antaranya seorang WN Malaysia berinsial KTC alias KN. “Mereka tidak ada yang memproduksi, tapi di sana hanya peyimpanan,” ujar Reynhard. (ala/smg)

60 Kg Berhasil Lolos, Tiga Warga Malaysia Buron

MEDAN-Sepasukan polisi dari Tim Mabes Polri (bukan BNN)  yang bekerja sama dengan beberapa tim khusus (Timsus) dari Mapolresta Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Medan. Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu seberat 28 kg berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang diduga sebagai jaringan internasional.

Informasi yang dihimpun, penangkapan gembong pereda ran sabu-sabu internasional ini dilakukan Senin (9/1) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB, di kawasan Polonia Medan Timsus berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara Malaysia.

Seorang anggota Timsus, yang ikut dalam penyergapan ini mengatakan, bahwa penangkapan itu yang mengkoordinir adalah Mabes Polri. “Memang aku ikut tadi pagi, cuma yang berhak memberikan keterangan orang Mabes Polri lah. Karena ini langsung dipegang orang Mabes Polri,” ujar salah seorang sumber di kepolisian yang namanya takut dikorannya.

Bukan itu saja, sumber ini menambahkan, selain mengangkap dua orang, masih ada tiga warga Malaysia lainnya yang berhasil lolos melarikan diri dengan satu unit mobil jenis toyota kijang dan membawa lari 60 kg sabu-sabu.  “Mungkin ini tidak langsung dipaparkan di Mabes, karena tiga orang lagi masih dalam pengejaran. Memang yang dapat tadi pagi lumayan besar. Tapi, yang lebih besar, yang dibawa lari itu. Bayangkan, 60 kg lolos. Memang Medan ini mau dijadikan orang itu sebagai targetnya,” jelasnya.

Lanjut sumber terpercaya wartawan koran ini, sabu-sabu sebanyak itu dipasok dari Malaysia melalui pelabuhan kecil di Aceh. Dan, dari Aceh dikirim ke Medan dengan jalan darat. Diduga, para bandar narkoba ini akan kembali mengirimkan kembali sabu-sabu itu ke Jakarta. “Kalau dugaan, sabu-sabu ini  mau dikirim lagi ke Jakarta. Tapi gak taulah, yang nangani Mabes Polri. Katanya ini udah target Mabes dan udah 2 minggu ini TO mereka,” ujar sang sumber ini kepada POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos).

Nah, kedua tersangka itu langsung diboyong dengan menggunakan pesawat pagi kemarin, sekira pukul 07.30 WIB. Sebagian tim dari Mabes Polri masih berada di Medan, guna melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka yang berhasil lari. “Bagusan ke Mabes Polri lah Bro, kami gak berhak. Nanti bocor pula,” ujar narasumber ini mengakhiri.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan polisi yang berhasil membongkar gudang narkoba senilai Rp308 M di Apartemen Mal Taman Anggrek. Ceritanya, petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dibantu Polda dan Mabes Polri membongkar kasus penyimpanan narkotika berupa sabu seberat 50 kg dan ekstasi 357.000 pil ekstasi yang disimpan di Apartemen Mal Taman Anggrek pada Minggu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB. “Ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka.

Barang-barang tersebut berasal dari luar negeri, yakni sabu dari Iran, ekstasi dari Malaysia,” ujar Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga pada wartawan, Senin (9/1).
Menurut dia, pelaku adalah pelaku sindikat narkoba internasional yang bekerja sama dengan pelaku antar provinsi di Indonesia. “Ini mereka main dari jalan darat dulu, sesampai di Medan, baru mereka mengirim melalui udara, sesuai dengan permintaan narkotika,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, polisi akhirnya mengembangkan. Dan, ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi tersebut di Apartemen Mal Taman Anggrek, tepatnya di Tower 7 lantai 46. “Kami terkejut ada sabu 50 kg di sana. Ada pun ekstasinya bermerek macan, batman, mc donalds, toyota, cross, dan banteng,” katanya.
Selain sabu dan ekstasi, Polres Bandara juga menggagalkan pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta melalui penerbangan domestik. “Total ada 57 kg ganja,” ujarnya.

Seluruh tersangka ada berjumlah 5 orang, di antaranya seorang WN Malaysia berinsial KTC alias KN. “Mereka tidak ada yang memproduksi, tapi di sana hanya peyimpanan,” ujar Reynhard. (ala/smg)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/