25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Eksekusi Suami Disaksikan Putri Kecilnya, Istri Jamaluddin Bakat Psikopat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zuraida Hanum (ZH) yang merupakan otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Hakim PN Medan, Jamaluddin, dinilai cukup pandai bersandiwara dalam menutupi perbuatannya sebelum diamankan polisi pada Rabu (8/1). Karenanya, jika dilihat dari kejiwaannya, Zuraida Hanum masuk golongan psikopat.

Psikolog Universitas Medan Area (UMA), Indah Kemala Hasibuan menilai, ZH dapat digolongkan psikopat. Sebab, istri korban yang merupakan otak pelaku pembunuhan itu mampu bersandiwara tanpa ada keresahan atas kesalahannya ketika suaminya meninggal.

“Memang dia (pelaku) belum diperiksa kondisi kejiwaannya, jadi belum bisa dipastikan apakah berpenyakit jiwa. Hanya saja, saya menilai dengan melihat cara dia yang tega ikut menghabisi nyawa suaminya, termasuk golongan psikopat,” ungkap Konselor Biro Psikologi Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan ini.

Apalagi, lanjut Indah, saat mengeksekusi korban, ZH tega melakukannya itu meski ada anaknya yang sedang tidur. “Lebih sadis lagi, saat anaknya terbangun dan menyaksikan eksekusi pembunuhan itu, ZH masih sempat membujuk anaknya kembali tidur dan kemudian melanjutkan aksi mereka. Bukan malah menghentikan aksi itu saat anaknya terbangun. Ini sadis, ini psikopat,” kata Indah lagi.

Menurut Indah, semua manusia berbakat untuk menjadi psikopat atau mengidap penyakit jiwa. Namun, tergantung dari kondisi kejiwaan seseorang sehingga kegilaan tadi tidak keluar atau terekspose dikarenakan kemampuan orang tersebut mengendalikannya.

Kriminolog dari UMSU Redianto Sidi mengatakan, dugaan motif sakit hati dan cinta segitiga sebenarnya sudah dalam opini masyarakat. Sayangnya, terungkap lama sehingga menjadi bias di masyarakat. “Apa yang dilakukan oleh pelaku ZH sebenarnya adalah karena rasa sayang dan rasa memiliki yang berlebihan. Sayangnya salah arah dan pola, hingga kemudian entah apa yang merasuki ZH sehingga nekat menyusun rencana lalu menghabisi suaminya sendiri,” kata Redianto.

Dia berharap kasus ini dikembangkan dan digali lebih dalam oleh polisi. Hal itu terkait ada kemungkinan motif dan pelaku lainnya. “Para pelaku sesuai perannya harus dihukum berat. Disisi lain, perlu juga diperhatikan apakah anak korban mengalami trauma? Sebab, pemberitaan di media aksi pembunuhan terjadi di samping anak korban,” ucapnya.

Sementara itu, Juru bicara Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar M.P Nainggolan mengatakan, polisi akan memberikan penanganan psikologis kepada K, puteri almarhum Jamaluddin. “Kami akan memberikan bantuan psikologis bilamana perkembangan psikologi K mengalami masalah,” kata Nainggolan, Kamis (9/1).

Tatan mengaku pihaknya segera berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kita akan menawarkan kepada pihak keluarga korban dalam kaitan psikologis. Kita memiliki perangkatnya dan akan kita koordinasikan,” ujar Tatan.

Ia menyebutkan, apabila pihak keluarga memberi kepercayaan kepada polisi, maka tentu ditindaklajuti untuk menangani masalah psikologis anak korban. “Untuk langkah-langkah yang dilakukan, itu nanti masalah teknis pastinya ditangani oleh dokter bagian psikologi karena mereka yang memahami caranya seperti apa. Nanti dari Bidang Dokkes yang akan menanganinya,” kata Tatan dia.

Selain itu, kata Tatan, tim penyidik akan segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan hakim tersebut. “Rekonstruksi dilakukan rencananya pada Senin pekan depan (13/1). Untuk lokasi dan waktunya nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Polda Sumut dan jajaran masih terus mendalami kasus pembunuhan Jamaluddin. Pendalaman dilakukan terkait motifnya hingga dugaan-dugaan lainnya.

“Kami mohon bersabar rekan media, sampai saat ini penyidik masih terus bekerja mengembangkan kasusnya. Namun, perlu diketahui semua yang dilakukan oleh penyidik harus dituangkan dalam berita acara,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1) sore.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga tersangka yaitu ZH, JP dan RF. ZH merupakan istri korban, sedangkan JP dikabarkan kekasih gelap atau selingkuhan ZH. Sementara RF rekan dari JP yang berperan sebagai eksekutor dan turut membantu membuang mayat korban.

Korban dieksekusi di dalam kamar tidurnya dengan menggunakan bed cover dan sarung bantal. Setelah itu, jasad korban dibuang ke kebun sawit warga di Kutalimbaru, Deliserdang. (ris/bbs)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zuraida Hanum (ZH) yang merupakan otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Hakim PN Medan, Jamaluddin, dinilai cukup pandai bersandiwara dalam menutupi perbuatannya sebelum diamankan polisi pada Rabu (8/1). Karenanya, jika dilihat dari kejiwaannya, Zuraida Hanum masuk golongan psikopat.

Psikolog Universitas Medan Area (UMA), Indah Kemala Hasibuan menilai, ZH dapat digolongkan psikopat. Sebab, istri korban yang merupakan otak pelaku pembunuhan itu mampu bersandiwara tanpa ada keresahan atas kesalahannya ketika suaminya meninggal.

“Memang dia (pelaku) belum diperiksa kondisi kejiwaannya, jadi belum bisa dipastikan apakah berpenyakit jiwa. Hanya saja, saya menilai dengan melihat cara dia yang tega ikut menghabisi nyawa suaminya, termasuk golongan psikopat,” ungkap Konselor Biro Psikologi Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan ini.

Apalagi, lanjut Indah, saat mengeksekusi korban, ZH tega melakukannya itu meski ada anaknya yang sedang tidur. “Lebih sadis lagi, saat anaknya terbangun dan menyaksikan eksekusi pembunuhan itu, ZH masih sempat membujuk anaknya kembali tidur dan kemudian melanjutkan aksi mereka. Bukan malah menghentikan aksi itu saat anaknya terbangun. Ini sadis, ini psikopat,” kata Indah lagi.

Menurut Indah, semua manusia berbakat untuk menjadi psikopat atau mengidap penyakit jiwa. Namun, tergantung dari kondisi kejiwaan seseorang sehingga kegilaan tadi tidak keluar atau terekspose dikarenakan kemampuan orang tersebut mengendalikannya.

Kriminolog dari UMSU Redianto Sidi mengatakan, dugaan motif sakit hati dan cinta segitiga sebenarnya sudah dalam opini masyarakat. Sayangnya, terungkap lama sehingga menjadi bias di masyarakat. “Apa yang dilakukan oleh pelaku ZH sebenarnya adalah karena rasa sayang dan rasa memiliki yang berlebihan. Sayangnya salah arah dan pola, hingga kemudian entah apa yang merasuki ZH sehingga nekat menyusun rencana lalu menghabisi suaminya sendiri,” kata Redianto.

Dia berharap kasus ini dikembangkan dan digali lebih dalam oleh polisi. Hal itu terkait ada kemungkinan motif dan pelaku lainnya. “Para pelaku sesuai perannya harus dihukum berat. Disisi lain, perlu juga diperhatikan apakah anak korban mengalami trauma? Sebab, pemberitaan di media aksi pembunuhan terjadi di samping anak korban,” ucapnya.

Sementara itu, Juru bicara Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar M.P Nainggolan mengatakan, polisi akan memberikan penanganan psikologis kepada K, puteri almarhum Jamaluddin. “Kami akan memberikan bantuan psikologis bilamana perkembangan psikologi K mengalami masalah,” kata Nainggolan, Kamis (9/1).

Tatan mengaku pihaknya segera berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kita akan menawarkan kepada pihak keluarga korban dalam kaitan psikologis. Kita memiliki perangkatnya dan akan kita koordinasikan,” ujar Tatan.

Ia menyebutkan, apabila pihak keluarga memberi kepercayaan kepada polisi, maka tentu ditindaklajuti untuk menangani masalah psikologis anak korban. “Untuk langkah-langkah yang dilakukan, itu nanti masalah teknis pastinya ditangani oleh dokter bagian psikologi karena mereka yang memahami caranya seperti apa. Nanti dari Bidang Dokkes yang akan menanganinya,” kata Tatan dia.

Selain itu, kata Tatan, tim penyidik akan segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan hakim tersebut. “Rekonstruksi dilakukan rencananya pada Senin pekan depan (13/1). Untuk lokasi dan waktunya nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Polda Sumut dan jajaran masih terus mendalami kasus pembunuhan Jamaluddin. Pendalaman dilakukan terkait motifnya hingga dugaan-dugaan lainnya.

“Kami mohon bersabar rekan media, sampai saat ini penyidik masih terus bekerja mengembangkan kasusnya. Namun, perlu diketahui semua yang dilakukan oleh penyidik harus dituangkan dalam berita acara,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1) sore.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga tersangka yaitu ZH, JP dan RF. ZH merupakan istri korban, sedangkan JP dikabarkan kekasih gelap atau selingkuhan ZH. Sementara RF rekan dari JP yang berperan sebagai eksekutor dan turut membantu membuang mayat korban.

Korban dieksekusi di dalam kamar tidurnya dengan menggunakan bed cover dan sarung bantal. Setelah itu, jasad korban dibuang ke kebun sawit warga di Kutalimbaru, Deliserdang. (ris/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/