30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ada 4 Basis Narkoba di Belawan

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan saat mengintrogasi para tersangka yang diamankan dari kampung narkoba. (Fachril/Sumut Pos).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyisir 2 dari 4 basis narkoba yang ada di Belawan, Kamis (9/2). Dua tempat itu di Jalan Belanak, Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan dan Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.

Alhasil, 7 orang dan 1/2 ons sabu diamankan dari dua lokasi. Para tersangka masing-masing adalah, Frengki (19), Marzuki (20), Suhardi (42), Ilham (38), Darmansyah (37) dan Bambang (46). Keenamnya ditangkap dari salah satu rumah di Jalan Belanak, Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan, Roni (32) diamankan dari Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah memetakan beberapa kampung narkoba di wilayah hukumnya dari beberapa kecamatan.

Dalam program awal, pihaknya telah memetakan 4 kampung narkoba di Kecamatan Medan Belawan. Dari 4 lokasi basis narkoba, pihaknya telah menyisir 2 tempat di Jalan Belanak dan Kampung Kurnia.

“Dari lokasi yang kita gerebek, ada 6 orang yang sedang berada di lokasi. Mereka kita amankan saat ditemukan sabu 1/2 ons di Jalan Belanak. Mereka akan kita tes urine dan akan kita kordinasikan ke BNN,” kata Dedi.

Dijelaskan Dedi, dari lokasi Kampung Kurnia personel mengamankan satu orang bernama Roni. Dari Roni disita barang bukti sabu seberat 4,9 gram. Selain itu juga ditemukan sejumlah senjata tajam dari rumah Togi yang kini telah kabur.

“Untuk para bandarnya masih kita buru dan akan kita lakukan juga penyisiran kampung narkoba lainnya di Bagan Deli dan Kampung Kolam,” tegas orang nomor satu Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Disinggung untuk kecamatan lain, Dedi mengaku pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke kampung narkoba di luar Kecamatan Medan Belawan. “Satu persatu akan kita gerebek, yang jelas semua lokasi kampung narkoba yang telah kita petakan akan diseser,” ungkap Dedi didampingi kanitnya.

Harapan Dedi, dengan adanya rutinitas penyisiran kampung narkoba, dapat meminimalisir lokasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kita juga mengharapkan peran serta alim ulama, pendeta, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat serta masyarakat sekitar kampung narkoba,” sebut Dedi.(fac/ala)

 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan saat mengintrogasi para tersangka yang diamankan dari kampung narkoba. (Fachril/Sumut Pos).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyisir 2 dari 4 basis narkoba yang ada di Belawan, Kamis (9/2). Dua tempat itu di Jalan Belanak, Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan dan Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.

Alhasil, 7 orang dan 1/2 ons sabu diamankan dari dua lokasi. Para tersangka masing-masing adalah, Frengki (19), Marzuki (20), Suhardi (42), Ilham (38), Darmansyah (37) dan Bambang (46). Keenamnya ditangkap dari salah satu rumah di Jalan Belanak, Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan, Roni (32) diamankan dari Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah memetakan beberapa kampung narkoba di wilayah hukumnya dari beberapa kecamatan.

Dalam program awal, pihaknya telah memetakan 4 kampung narkoba di Kecamatan Medan Belawan. Dari 4 lokasi basis narkoba, pihaknya telah menyisir 2 tempat di Jalan Belanak dan Kampung Kurnia.

“Dari lokasi yang kita gerebek, ada 6 orang yang sedang berada di lokasi. Mereka kita amankan saat ditemukan sabu 1/2 ons di Jalan Belanak. Mereka akan kita tes urine dan akan kita kordinasikan ke BNN,” kata Dedi.

Dijelaskan Dedi, dari lokasi Kampung Kurnia personel mengamankan satu orang bernama Roni. Dari Roni disita barang bukti sabu seberat 4,9 gram. Selain itu juga ditemukan sejumlah senjata tajam dari rumah Togi yang kini telah kabur.

“Untuk para bandarnya masih kita buru dan akan kita lakukan juga penyisiran kampung narkoba lainnya di Bagan Deli dan Kampung Kolam,” tegas orang nomor satu Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Disinggung untuk kecamatan lain, Dedi mengaku pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke kampung narkoba di luar Kecamatan Medan Belawan. “Satu persatu akan kita gerebek, yang jelas semua lokasi kampung narkoba yang telah kita petakan akan diseser,” ungkap Dedi didampingi kanitnya.

Harapan Dedi, dengan adanya rutinitas penyisiran kampung narkoba, dapat meminimalisir lokasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kita juga mengharapkan peran serta alim ulama, pendeta, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat serta masyarakat sekitar kampung narkoba,” sebut Dedi.(fac/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/