28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Hadeh… Ditemukan Sabu, Bong, bahkan Timbangan Sabu

Foto: Gibson/PM Petugas Polsek Pancurbatu merazia rutan untuk membongkar peredaran narkoba di rutan.
Foto: Gibson/PM
Petugas Polsek Pancurbatu merazia rutan untuk membongkar peredaran narkoba di rutan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemsyarakatn (LP) dan rumah tahanan negara (Rutan) bukan rahasia lagi. Namun, ibarat fenomena gunung es, hanya beberapa kasus yang terungkap ke permukaan.

Razia mendadak yang dilakukan tim gabungan di Rutan Cabang Pancurbatu, Selasa (8/3) siang setidaknya telah membuktikan hal tersebut. Dari sana petugas mengamankan sejumlah peralatan mengonsumsi sabu (bong), dan timbangan elektrik yang digunakan untuk transaksi barang haram berbentuk kristal tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Karyono, selaku Kepala Cabang (kacab) Rutan Pancurbatu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Frido Gultom dan 10 anggota Koramil Pancurbatu, melakukan penyisiran ruang tahanan.  Dari ruang tahanan depan, tim berhasil mengamankan 11,1 gram sabu yang dikemas 3 dalam plastik kecil, 30 buah plastik kecil, 4 buah bong berisi sabu, 4 buah kaca pirek, 4 buah kompeng, 8 buah pipet, 3 HP, 5 buah gunting besar, 2 buah gunting kecil.

Temuan yang paling mengejutkan lagi, saat petugas melakukan penggeledahan di ruang tahanan belakang. Diamankan dua unit timbangan elektrik yang biasa digunakan untuk menimbang sabu-sabu, dan sejumlah bong. Dengan ditemukannya 2 unit timbangan sabu tersebut, membuktikan adanya transaksi jual-beli sabu yang dilakoni narapidana di dalam rutan tersebut.

Terkait temuan itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom mengaku pihaknya bersama Karutan Pancurbatu akan melakukan penyelidikan siapa napi yang memasok dan menjadi penjual sabu. “Temuan dan penyelidikan nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Ham untuk ditindak lanjuti,” ujar Kompol Frido Gultom.

 

Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Sumut, Josua Ginting mengakui petugas gabungan telah menyiser satu persatu kamar dan sel blok yang dihuni wargabinaan tersebut.  Ironisnya, barang yang diamankan termasuk sabu itu tidak bertuan alias tidak ada pemiliknya.

“Sabu itu tidak diketahui siapa pemiliknya. Karena barang  yang ditemukan berada di belakang kamar atau sel. Kalau di dalam kamar pasti ketahuan pemiliknya,” jelas Josua.

Ditambah lagi, razia ini tidak dilakukan tes urine terhadap warga binaan sehingga sulit untuk mengindentifikasi awal penyidikan untuk mengungkap pemiliknya. Dari barang bukti yang ditemukan dan diamankan, sudah jelas di dalam rutan Pacur Batu itu ada peredaran narkoba.

“Miniatur di dalam rutan sudah pasti mengikuti diluar, seperti itu gambaran di luar mencerminkan di dalam,” kata Josua.

Disinggung dengan razia sudah diketahui oleh wargabinaan sendiri. Kembali Josua tidak menampik hal tersebut.”Bisa (bocor,red) saja. Yang razia ini bukan malaikat kali bang,” katanya.

Ditanya soal petugas sipir bila terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan tersebut. Josua dengan tegas mengatakan hasil penyidikan internal dilakukan dan terbukti terlibat, ada sanksi berat berupa pemecetan dengan tidak hormat (PDTH).

“Ini Instruksi Presiden, kita memerangi narkoba keseluruhannya, tidak luput dari Kemenkuham kita. Coba-cobalah pegawai bermain, biar tau sanksinya. Berkaitan dengan narkoba, saya akan kejar dan publikasikan. Tak ada ampun, pemecatanlah,” tegasnya.

Agar barang haram itu tak bisa masuk, ke depannya pihak rutan diminta memperketat pemeriksaan. “Begitu juga pemeriksaan ketat terhadap petugas sipir di lapas dan di rutan seluruh Sumatera Utara ini. Selama ini, cuma pengunjung tapi ini tidak, petugas harus diperiksa masuk dan keluar dari lapas dan rutan,” tandasnya. (mag-3/gus/deo)

Foto: Gibson/PM Petugas Polsek Pancurbatu merazia rutan untuk membongkar peredaran narkoba di rutan.
Foto: Gibson/PM
Petugas Polsek Pancurbatu merazia rutan untuk membongkar peredaran narkoba di rutan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemsyarakatn (LP) dan rumah tahanan negara (Rutan) bukan rahasia lagi. Namun, ibarat fenomena gunung es, hanya beberapa kasus yang terungkap ke permukaan.

Razia mendadak yang dilakukan tim gabungan di Rutan Cabang Pancurbatu, Selasa (8/3) siang setidaknya telah membuktikan hal tersebut. Dari sana petugas mengamankan sejumlah peralatan mengonsumsi sabu (bong), dan timbangan elektrik yang digunakan untuk transaksi barang haram berbentuk kristal tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Karyono, selaku Kepala Cabang (kacab) Rutan Pancurbatu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Frido Gultom dan 10 anggota Koramil Pancurbatu, melakukan penyisiran ruang tahanan.  Dari ruang tahanan depan, tim berhasil mengamankan 11,1 gram sabu yang dikemas 3 dalam plastik kecil, 30 buah plastik kecil, 4 buah bong berisi sabu, 4 buah kaca pirek, 4 buah kompeng, 8 buah pipet, 3 HP, 5 buah gunting besar, 2 buah gunting kecil.

Temuan yang paling mengejutkan lagi, saat petugas melakukan penggeledahan di ruang tahanan belakang. Diamankan dua unit timbangan elektrik yang biasa digunakan untuk menimbang sabu-sabu, dan sejumlah bong. Dengan ditemukannya 2 unit timbangan sabu tersebut, membuktikan adanya transaksi jual-beli sabu yang dilakoni narapidana di dalam rutan tersebut.

Terkait temuan itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom mengaku pihaknya bersama Karutan Pancurbatu akan melakukan penyelidikan siapa napi yang memasok dan menjadi penjual sabu. “Temuan dan penyelidikan nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Ham untuk ditindak lanjuti,” ujar Kompol Frido Gultom.

 

Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Sumut, Josua Ginting mengakui petugas gabungan telah menyiser satu persatu kamar dan sel blok yang dihuni wargabinaan tersebut.  Ironisnya, barang yang diamankan termasuk sabu itu tidak bertuan alias tidak ada pemiliknya.

“Sabu itu tidak diketahui siapa pemiliknya. Karena barang  yang ditemukan berada di belakang kamar atau sel. Kalau di dalam kamar pasti ketahuan pemiliknya,” jelas Josua.

Ditambah lagi, razia ini tidak dilakukan tes urine terhadap warga binaan sehingga sulit untuk mengindentifikasi awal penyidikan untuk mengungkap pemiliknya. Dari barang bukti yang ditemukan dan diamankan, sudah jelas di dalam rutan Pacur Batu itu ada peredaran narkoba.

“Miniatur di dalam rutan sudah pasti mengikuti diluar, seperti itu gambaran di luar mencerminkan di dalam,” kata Josua.

Disinggung dengan razia sudah diketahui oleh wargabinaan sendiri. Kembali Josua tidak menampik hal tersebut.”Bisa (bocor,red) saja. Yang razia ini bukan malaikat kali bang,” katanya.

Ditanya soal petugas sipir bila terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan tersebut. Josua dengan tegas mengatakan hasil penyidikan internal dilakukan dan terbukti terlibat, ada sanksi berat berupa pemecetan dengan tidak hormat (PDTH).

“Ini Instruksi Presiden, kita memerangi narkoba keseluruhannya, tidak luput dari Kemenkuham kita. Coba-cobalah pegawai bermain, biar tau sanksinya. Berkaitan dengan narkoba, saya akan kejar dan publikasikan. Tak ada ampun, pemecatanlah,” tegasnya.

Agar barang haram itu tak bisa masuk, ke depannya pihak rutan diminta memperketat pemeriksaan. “Begitu juga pemeriksaan ketat terhadap petugas sipir di lapas dan di rutan seluruh Sumatera Utara ini. Selama ini, cuma pengunjung tapi ini tidak, petugas harus diperiksa masuk dan keluar dari lapas dan rutan,” tandasnya. (mag-3/gus/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/