25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pemprovsu Terutang Rp400 Miliar ke Pemko Medan

Rupiah-Ilustrasi
Rupiah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut sampai saat ini masih memiliki kekurangan atas pembayaran dana bagi hasil (DBH) kepada Pemko Medan. Utang yang akan diselesaikan sampai 2017 mendatang diperkirakan sekitar Rp400 miliar.

Hal itu diakui Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin kepada wartawan, usai bertemu anggota DPRD Sumut Dapil I dan II, di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (8/3).

Menurut Eldin, segala upaya sudah dilakukan pihaknya mulai dari menyurati Pemprov Sumut dan menyampaikan secara lisan kepada Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi. “Saya sudah sampaikan kepada Plt Gubernur dan beliau apresiasi. Baik menyangkut dana bantuan daerah bawahan (sekarang bernama Bantuan Keuangan Provinsi/BKP, Red), dan dana hasil pajak. Mudah-mudahan dana ini bisa kita terima, saya pikir lebih cepat akan lebih baik,” kata Eldin.

Eldin menyebutkan ada sekitar Rp400 miliar lagi dana bagi hasil pajak yang belum diberikan kepada Pemko Medan, pada Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

Menurut dia, Pemprov Sumut akan melakukan pembayaran dengan cara mencicil, namun sampai tahun ini belum bisa terlunasi semua. “Saya sudah sampaikan (masalah) ini ke Pak Gubernur. Kita paham beliau masih baru di posisinya sekarang, dan akan menata kembali APBD provinsi,” ujar mantan Sekda Kota Medan itu.

Dia mengaku optimis kalau Pemprov Sumut kembali mencicil kurang bayar DBH kepada Pemko Medan pada tahun ini sampai 2017 mendatang. Pasalnya menurut Eldin, dana tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan disegala aspek Kota Medan.

“Insya Allah dengan dana itu bisa bermanfaat bagi Kota Medan, di mana banyak yang bisa kita perbaiki ke depan. Seperti fasilitas pendidikan, kesehatan dan drainase kita,” pungkasnya.

Rupiah-Ilustrasi
Rupiah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut sampai saat ini masih memiliki kekurangan atas pembayaran dana bagi hasil (DBH) kepada Pemko Medan. Utang yang akan diselesaikan sampai 2017 mendatang diperkirakan sekitar Rp400 miliar.

Hal itu diakui Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin kepada wartawan, usai bertemu anggota DPRD Sumut Dapil I dan II, di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (8/3).

Menurut Eldin, segala upaya sudah dilakukan pihaknya mulai dari menyurati Pemprov Sumut dan menyampaikan secara lisan kepada Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi. “Saya sudah sampaikan kepada Plt Gubernur dan beliau apresiasi. Baik menyangkut dana bantuan daerah bawahan (sekarang bernama Bantuan Keuangan Provinsi/BKP, Red), dan dana hasil pajak. Mudah-mudahan dana ini bisa kita terima, saya pikir lebih cepat akan lebih baik,” kata Eldin.

Eldin menyebutkan ada sekitar Rp400 miliar lagi dana bagi hasil pajak yang belum diberikan kepada Pemko Medan, pada Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

Menurut dia, Pemprov Sumut akan melakukan pembayaran dengan cara mencicil, namun sampai tahun ini belum bisa terlunasi semua. “Saya sudah sampaikan (masalah) ini ke Pak Gubernur. Kita paham beliau masih baru di posisinya sekarang, dan akan menata kembali APBD provinsi,” ujar mantan Sekda Kota Medan itu.

Dia mengaku optimis kalau Pemprov Sumut kembali mencicil kurang bayar DBH kepada Pemko Medan pada tahun ini sampai 2017 mendatang. Pasalnya menurut Eldin, dana tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan disegala aspek Kota Medan.

“Insya Allah dengan dana itu bisa bermanfaat bagi Kota Medan, di mana banyak yang bisa kita perbaiki ke depan. Seperti fasilitas pendidikan, kesehatan dan drainase kita,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/