25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Hog Cholera Picu Penurunan Pemotongan Ternak Babi, Karyawan PD RPH Tak Gajian 6 Bulan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak virus hog cholera menyerang ribuan ekor ternak babi di berbagai daerah di Sumatera Utara, Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Efeknya, para pegawai PD RPH Kota Medan tidak gajian selama 6 bulan terakhir.

Plt Dirut PD RPH, Ainal Mardiah, mengatakan biasanya ada lebih dari 100 ekor ternak babi yang setiap hari dipotong di RPH Kota Medan. Tetapi sejak adanya virus hog cholera, jumlah pemotongan babi turun secara signifikan

“Waktu hog cholera itu drastis sampai 70 persen turunnya. Bahkan di bawah 40 ekor setiap harinya. Sekarang memang mulai membaik, tapi belum kembali ke angka semula. Masih sekitar 70 ekor ternak babi per hari. Dulu lebih dari 100 ekor. Padahal, pemotongan babi di RPH Kota Medan memberi sumbangsih terbesar, mencapai 81 persen dari total hewan yang dipotong di RPH. Sedangkan 19 persen lagi untuk sapi dan kambing,” ucap Ainal kepada Sumut Pos, Senin (9/3).

Saat ini, kata Ainal, capaian pemotongan babi di RPH masih sangat minim. Yakni sekitar 15 sampai 20 ekor saja per harinya. Padahal potensi pemotongan sapi di Kota Medan seharusnya mencapai 40 hingga 50 ekor per hari.

“Seharusnya babi mencapai 200 sampai 250 ekor, dan kambing sekitar 100-150 ekor. Tapi nyatanya sekarang sehari-hari kambing yang dipotong di RPH hanya mencapai 30 ekor. Jumlah ini masih sangat kecil dari potensi yang ada,” ujarnya.

Dikatakan Ainal, hal itu bisa terjadi karena tidak adanya regulasi yang membolehkan mereka untuk melakukan pengawasan tanpa dinas-dinas terkait. “Kalau mau razia ‘kan harus koordinasi dengan dinas terkait dulu, seperti Dinas Pertanian dan Perikanan. Itu yang agak susah. Padahal kita harus razia terus dan bersama Satpol PP untuk penertiban. Kita berharapnya kita bisa razia terus, agar tidak ada lagi pemotongan liar,” jelasnya.

Terkait gaji pegawai yang tak dibayarkan, Ainal mengatakan akan segara berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk segera melakukan razia rutin, agar bisa meningkatkan penghasilan dan membayarkan gaji para pegawai.

“Tapi kalau mereka yang bertugas sebagai karyawan pemotongnya, mereka kita utamakan. Mereka sendiri nggak ada 6 bulan keterlambatannya, tapi sekitar 4 bulan. Ini akan kita usahakan bagaimana caranya agar mereka bisa gajian. Setidaknya walaupun belum bisa secara penuh, tapi bisa secara bertahap dulu,” katanya.

Terkait soal jumlah pegawai yang terlaku gemuk di PD RPH Kota Medan, kepada Sumut Pos, Ainal tak membantah. Namun katanya, ia tak bisa melakukan pemangkasan begitu saja tanpa adanya persetujuan dari Badan Pengawas. Idealnya, sebut Ainal, jumlah karyawan saat ini sebanyak 69 orang ditambah 3 orang direksi, seharusnya bisa dipangkas menjadi 40 orang saja.

“Sudah pernah diajukan untuk itu. Tapi belum ada jawaban resmi (dari Badan Pengawas),” jawabnya.

Belum Izinkan Perampingan

Ditanya mengenai hal itu. usai Paripurna di DPRD Medan, kepada Sumut Pos, Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman menyebutkan bahwa pihaknya juga tidak bisa mengizinkan begitu saja perampingan karyawan tersebut.

“Makanya mereka juga ajukanlah dulu struktur yang mau dibuat, lalu duduk bersama dan dibicarakan solusinya. Jangan asal bilang mau perampingan saja. Nggak bisa gitu. Apalagi ‘kan ada Perda-nya. Nggak bisa main berhentikan begitu saja,” jawab Wiriya kepada Sumut Pos, Senin (9/3).

Dikatakan Wiriya yang juga merupakan Ketua Badan Pengawas BUMD Kota Medan, saat ini PD RPH memang belum bisa menghasilkan profit bagi Kota Medan. “Kalau tidak ada solusinya, bisa saja akan kembali ke dinas terkait dan bukan jadi PD lagi. Memang sekarang belum ke sana arahnya. Saya juga nggak pastikan itu. Tapi dulu PD Kebersihan juga begitu, dan akhirnya kembali ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” tutupnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution turut berkomentar atas tidak gajiannya para pegawai PD RPH selama 6 bulan terakhir. Akhyar mengatakan, kondisi PD RPH saat ini sudah kronis (parah). Untuk itu, pihaknya di Pemko Medan sedang melakukan restrukturisasi unit usaha di salah satu BUMD Kota Medan tersebut. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak virus hog cholera menyerang ribuan ekor ternak babi di berbagai daerah di Sumatera Utara, Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Efeknya, para pegawai PD RPH Kota Medan tidak gajian selama 6 bulan terakhir.

Plt Dirut PD RPH, Ainal Mardiah, mengatakan biasanya ada lebih dari 100 ekor ternak babi yang setiap hari dipotong di RPH Kota Medan. Tetapi sejak adanya virus hog cholera, jumlah pemotongan babi turun secara signifikan

“Waktu hog cholera itu drastis sampai 70 persen turunnya. Bahkan di bawah 40 ekor setiap harinya. Sekarang memang mulai membaik, tapi belum kembali ke angka semula. Masih sekitar 70 ekor ternak babi per hari. Dulu lebih dari 100 ekor. Padahal, pemotongan babi di RPH Kota Medan memberi sumbangsih terbesar, mencapai 81 persen dari total hewan yang dipotong di RPH. Sedangkan 19 persen lagi untuk sapi dan kambing,” ucap Ainal kepada Sumut Pos, Senin (9/3).

Saat ini, kata Ainal, capaian pemotongan babi di RPH masih sangat minim. Yakni sekitar 15 sampai 20 ekor saja per harinya. Padahal potensi pemotongan sapi di Kota Medan seharusnya mencapai 40 hingga 50 ekor per hari.

“Seharusnya babi mencapai 200 sampai 250 ekor, dan kambing sekitar 100-150 ekor. Tapi nyatanya sekarang sehari-hari kambing yang dipotong di RPH hanya mencapai 30 ekor. Jumlah ini masih sangat kecil dari potensi yang ada,” ujarnya.

Dikatakan Ainal, hal itu bisa terjadi karena tidak adanya regulasi yang membolehkan mereka untuk melakukan pengawasan tanpa dinas-dinas terkait. “Kalau mau razia ‘kan harus koordinasi dengan dinas terkait dulu, seperti Dinas Pertanian dan Perikanan. Itu yang agak susah. Padahal kita harus razia terus dan bersama Satpol PP untuk penertiban. Kita berharapnya kita bisa razia terus, agar tidak ada lagi pemotongan liar,” jelasnya.

Terkait gaji pegawai yang tak dibayarkan, Ainal mengatakan akan segara berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk segera melakukan razia rutin, agar bisa meningkatkan penghasilan dan membayarkan gaji para pegawai.

“Tapi kalau mereka yang bertugas sebagai karyawan pemotongnya, mereka kita utamakan. Mereka sendiri nggak ada 6 bulan keterlambatannya, tapi sekitar 4 bulan. Ini akan kita usahakan bagaimana caranya agar mereka bisa gajian. Setidaknya walaupun belum bisa secara penuh, tapi bisa secara bertahap dulu,” katanya.

Terkait soal jumlah pegawai yang terlaku gemuk di PD RPH Kota Medan, kepada Sumut Pos, Ainal tak membantah. Namun katanya, ia tak bisa melakukan pemangkasan begitu saja tanpa adanya persetujuan dari Badan Pengawas. Idealnya, sebut Ainal, jumlah karyawan saat ini sebanyak 69 orang ditambah 3 orang direksi, seharusnya bisa dipangkas menjadi 40 orang saja.

“Sudah pernah diajukan untuk itu. Tapi belum ada jawaban resmi (dari Badan Pengawas),” jawabnya.

Belum Izinkan Perampingan

Ditanya mengenai hal itu. usai Paripurna di DPRD Medan, kepada Sumut Pos, Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman menyebutkan bahwa pihaknya juga tidak bisa mengizinkan begitu saja perampingan karyawan tersebut.

“Makanya mereka juga ajukanlah dulu struktur yang mau dibuat, lalu duduk bersama dan dibicarakan solusinya. Jangan asal bilang mau perampingan saja. Nggak bisa gitu. Apalagi ‘kan ada Perda-nya. Nggak bisa main berhentikan begitu saja,” jawab Wiriya kepada Sumut Pos, Senin (9/3).

Dikatakan Wiriya yang juga merupakan Ketua Badan Pengawas BUMD Kota Medan, saat ini PD RPH memang belum bisa menghasilkan profit bagi Kota Medan. “Kalau tidak ada solusinya, bisa saja akan kembali ke dinas terkait dan bukan jadi PD lagi. Memang sekarang belum ke sana arahnya. Saya juga nggak pastikan itu. Tapi dulu PD Kebersihan juga begitu, dan akhirnya kembali ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” tutupnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution turut berkomentar atas tidak gajiannya para pegawai PD RPH selama 6 bulan terakhir. Akhyar mengatakan, kondisi PD RPH saat ini sudah kronis (parah). Untuk itu, pihaknya di Pemko Medan sedang melakukan restrukturisasi unit usaha di salah satu BUMD Kota Medan tersebut. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/