“Kalau di Medan memang belum begitu ya. Wajarlah karena baru hari pertama. Dalam tiga hari ini saya yakin masih normal saja. Dan biasanya seminggu ini pun masyarakat masih sibuk menyiapkan berkas dan administrasi. Tapi dari informasi yang saya dapat, seperti di Siantar dan Rantau Prapat sudah disambut antusias,” katanya di kantor Gubernur Sumut, kemarin.
Pihaknya optimis pada minggu kedua antusiasme masyarakat atas program keringanan PKB dan BBNKB ini akan mulai terlihat. Disamping itu, optimisme serupa diakui juga diumbar BPPRD soal target Rp200 miliar mampu direalisasikan dari program tersebut. Keyakinan itu dikatakan Viktor, melalui sensus yang sebelumnya dilakukan bahwa capaian target pendapatan asli daerah dari sektor tersebut , salah satunya diperoleh dengan pelaksanaan peringanan pajak kenderaan.
“Sebenarnya kita juga telah melakukan sosialisasi terutama ke seluruh camat agar menyampaikan tentang program ini. Tentu kami optimis capaian target akan bisa diperoleh karena melalui sensus menyebut program ini sangat ditunggu masyarakat,” pungkasnya.
Adapun regulasi dari program ini sesuai Pergub No. 10/2018 tentang Pemberian Penghapusan Denda PKB dan BBNKB. Program ini akan diberlakukan selama sebulan, mulai 9 April sampai 9 Mei 2018 dan dilangsungkan pada 84 unit sentra pelayanan BPPRD Sumut. Program keringanan PKB dan BBNKB kali ini selain untuk pribadi juga diberlakukan untuk kenderaan plat kuning dan plat merah.
Gubsu Erry Nuradi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda PKB dan BBNKB karena waktunya singkat.”Ini program yang sangat membantu masyarakat. Dan kita yakin target tercapai karena ditahun lalu PAD dari kendaraan juga tercapai,” ucapnya.
Disinggung program yang sama di tahun lalu hanya mampu melayani 147.000 kendaraan dari sekitar 3,6 juta, Erry mengaku program tersebut dilakukan di akhir tahun sehingga konsentrasi masyarakat untuk kebutuhan lain menjelang perayaan akhir tahun.
“Jadi kita lakukan di momen sekarang saat orang tidak terlalu sibuk. Sehingga masyarakat bisa mengalokasikan dana nya untuk mengurus pajak kendaraannya. Program keringanan denda ini juga akan kita lakukan setiap tahun,” ujarnya. (prn/ila)