SUMUTPOS.CO – Pengerjaan galian untuk pemasangan kabel baik yang dilakukan oleh PT PLN maupun PT Telkom kerap menuai kritikan dari masyarakat. Tak jarang, bekas galian ini tidak langsung dibenahi lagi sehingga membuat warga terganggu. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong untuk membangun kanal utilitas atau semacam ducting system guna mengatasi persoalan tersebut.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, bahwa Pemko Medan tak sanggup membangun kanal utilitas. Sebab, ujar dia, terlalu besar anggaran yang dikeluarkan untuk membangun jaringan kabel yang biasa tertanam di dalam tanah.”Kita berharap ada investor yang menyiapkan sistem tersebut, soalnya kalau Pemko Medan tidak sanggup,” kata Akhyar.
Diutarakan Akhyar, untuk membangun sistem perkabelan bawah tanah tersebut menelan biaya ratusan miliar rupiah. “Mau berapa ratusan miliar uang kita habis hanya untuk itu. Jadi, kita mau investor yang membangun itu,” ujarnya.
Pun begitu, sambung Akhyar, Pemko Medan mendukung dibangunnya kanal utilitas. Akan tetapi, persoalannya apakah ada tempatnya atau tidak. “Kita membolehkan sistem itu dan sangat bagus. Tapi, apakah tempatnya ada atau tidak? Makanya, nanti kita pikirkan dan diatur,” kata Akhyar.
Disinggung Pemko Medan diminta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan dalam membangunnya, Akhyar tak menampik dan bisa dibuat. “Itu (Perda) bisa aja kita lakukan. Tapi, mesti melibatkan pihak ketiga,” tegasnya.
Sementara, sebelumnya Manajer Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Wilayah Sumatera Utara Isdenta Sinurat mengatakan, pihaknya mendorong Pemko Medan untuk membangun kanal utilitas. Atau, setidaknya mengeluarkan Perda yang mengatur keberadaan kanal utilitas tersebut.”Kanal utilitas merupakan sebuah penanda kota yang maju. Di mana, seluruh fasilitas kerja berbentuk kabel, fiber optik hingga pipa air berada di satu kanal. Sehingga, lebih rapi dan tidak saling mengganggu,” ujarnya.
Menurut dia, selain menunjukkan kemajuan suatu kota, kanal utilitas sendiri akan memudahkan perusahaan dalam mengukur masa pengerjaan. “Kalau tidak itu (kanal utilitas), maka dikhawatirkan ketika menggali akan terkena kabel atau bahkan rusak. Selain itu, warga juga komplen karena merasa terganggu dan juga berdampak terhadap mereka,” papar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada sistem tersebut maka ada kepastian bagi pihaknya. Jadi, ketika mengembangkan jaringan suatu daerah tentu yang dilihat fasilitas utilitasnya. Dengan begitu, pengembangan jaringan mudah dilakukan dan memakan waktu singkat.
“Jika dilakukan pengembangan jaringan di suatu daerah kalau tidak ada sistem itu, maka kemungkinan memakan waktu yang lama hingga tahunan. Makanya, kita berharap ada rencana Pemko Medan membangunnya atau mengeluarkan Perdanya,” pungkas Isdenta. (ris/ila)