31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Bangunan Retak Cuma Diganjal Pakai Kayu

Sutan Siregar/Sumut Pos
TINJAU LOKASI: Petugas BNPB Medan meninjau lokasi bangunan yang roboh di Ringroad, Senin (8/4) malam. Polisi mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa naas tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polrestabes Medan terus mendalami adanya kemungkinan unsur kelalaian terkait rubuhnya bangunan ruko Cafe Big White Coffee Tea Tarik, Ayam Cabe Jogja dan Venezia Refleksi Family di Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Medan Sunggal, Senin (8/4) malamn

Hingga kemarin, sudah tujuh saksi diperiksa, termasuk pemilik cafe.

“Kita melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi termasuk pemilik, pengawas dan pekerja serta tetangga sekitar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (9/4).

Putu menjelaskan, hasil pemeriksaan dari saksi belum ada indikasi bangunan itu sengaja dirobohkan. “Pemeriksaan saksi-saksi rencana bangunan itu akan ditingkatkan menjadi lima lantai, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sudah keluar untuk lima lantai,” jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab runtuhnya bangunan dan juga memastikan tidak ada korban yang tertimbun material bangunan yang roboh. “Korban saat ini masih satu orang, luka-luka,” kata Putu.

Selain itu, pihaknya juga mendalami, apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa itu, sebab sebelum roboh pihak pengawas sudah mengetahui adanya tanda-tanda bangunan akan roboh. “Dari sore sudah retak-retak di lantai bawah tapi hanya diganjal kayu saja,” pungkasnya.

Sementara Togaraja Manurung (75), yang rumahnya persis berada di samping gedung Big White Coffee, mengaku belum ada rencana apapun untuk mengadu atau mengajukan gugatan terhadap pemilik cafe yang diketahui bernama Acai Gunaran, atas kerusakan rumahnya. Termasuk kerugian moril yang dialaminya bersama kekuarga. Dia memilih menunggu pihak kepolisian akan bertindak seperti apa. “Sekitar tiga perempat bangunan rumah ini rusak, saya tunggu dulu seperti apa langkah pihak berwajib,” tegasnya.

Togaraja mengaku, dirinya bersama istrinya R boru Sinurat serta ketujuh anaknya sudah menempati rumah itu selama 30 tahun. Menurutnya, sejak Big White Coffee beroperasi sekira 5 tahun lalu, pemiliknya Acai tak sekalipun berjumpa serta berbicara dengannya. Kalaupun tahu dan mengenal Acai, hanya dari warga sekitar saja.

Saat hendak merenovasi Big White Coffee yang berlantai 3 menjadi 5 lantai, Togaraja mengaku, Acai tak pernah memberitahunya. Hingga peristiwa robohnya gedung tersebut terjadi dan mengakibatkan seorang putranya tertindih bongkahan batu gedung. “Tidak ada diberitahu apapun kami tentang renovasi yang akan mereka lakukan. Sejak dulu waktu pertama membangun juga begitu, kami tidak diberitahu sebagai tetangga,” ungkapnya.

Dari amatan di lokasi, dua kamar keluarga, satu kamar mandi, dapur berikut garasi rumah Togaraja rusak parah akibat runtuhan gedung Big White Coffee. Peralatan keluarga yang ada didalamnya ikut hancur berantakan.

Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR

Menyikapi peristiwa robohnya bangunan Big White coffee, Komisi D DPRD Medan segera memanggil Dinas Perkim-PR Medan dan beberapa intansi terkait. Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani mengaku heran, kenapa kondisi bangunan ruko yang runtuh tidak ada jarak dengan rumah milik warga lain bernama Togaraja Manurung. Hal itu diketahui setelah melakukan peninjauan ke lokasi bersama dua anggota Komisi D lainnya Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arif, Selasa (9/4) siang.

“Kok tidak ada jarak? Padahal sudah kita atur perdanya agar setiap bangunan itu punya jarak paling tidak 1,5 meter. Akan tetapi, pas dilihat hampir tidak ada jaraknya lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali. Untuk itu, Komisi D segera memanggil instansi yang layak bertanggung atas kasus tersebut. “Kita panggil Kadis Perkim-PR, Kadis Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Camat Medan Sunggal dan Lurah Medan Sunggal untuk rapat dengar pendapat (RDP),” katanya.

Dikatakan politisi PPP ini, direncanakan rapat dengar pendapat dengan Perkim PR pada Selasa (16/4) depan. Rencananya, rapat itu akan dihadiri Togaraja Manurung sebagai pihak yang menjadi korban atas runtuhnya bangunan ruko itu. “Kasus seperti ini enggak boleh terjadi lagi, kita akan minta setiap proses konstruksi bangunan bertingkat di Medan ini diawasi, termasuk merobohkan sendiri dengan sengaja karena semua ada aturannya,” tegas dia.

Terpisah, hal senada disampaikan Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah. Bahkan, menurut dia, jika melihat keadaan bangunannya sampai seperti ini, pasti ada yang salah dengan konstruksinya. Sebab, setiap bangunan tidak tahan terhadap tekanan dari atas. “Nanti kita di DPRD Medan akan merapatkan masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Ilhamsyah yang sebelumnya sempat meninjau langsung ke lokasi. (ris/bbs)

Sutan Siregar/Sumut Pos
TINJAU LOKASI: Petugas BNPB Medan meninjau lokasi bangunan yang roboh di Ringroad, Senin (8/4) malam. Polisi mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa naas tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polrestabes Medan terus mendalami adanya kemungkinan unsur kelalaian terkait rubuhnya bangunan ruko Cafe Big White Coffee Tea Tarik, Ayam Cabe Jogja dan Venezia Refleksi Family di Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Medan Sunggal, Senin (8/4) malamn

Hingga kemarin, sudah tujuh saksi diperiksa, termasuk pemilik cafe.

“Kita melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi termasuk pemilik, pengawas dan pekerja serta tetangga sekitar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (9/4).

Putu menjelaskan, hasil pemeriksaan dari saksi belum ada indikasi bangunan itu sengaja dirobohkan. “Pemeriksaan saksi-saksi rencana bangunan itu akan ditingkatkan menjadi lima lantai, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sudah keluar untuk lima lantai,” jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab runtuhnya bangunan dan juga memastikan tidak ada korban yang tertimbun material bangunan yang roboh. “Korban saat ini masih satu orang, luka-luka,” kata Putu.

Selain itu, pihaknya juga mendalami, apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa itu, sebab sebelum roboh pihak pengawas sudah mengetahui adanya tanda-tanda bangunan akan roboh. “Dari sore sudah retak-retak di lantai bawah tapi hanya diganjal kayu saja,” pungkasnya.

Sementara Togaraja Manurung (75), yang rumahnya persis berada di samping gedung Big White Coffee, mengaku belum ada rencana apapun untuk mengadu atau mengajukan gugatan terhadap pemilik cafe yang diketahui bernama Acai Gunaran, atas kerusakan rumahnya. Termasuk kerugian moril yang dialaminya bersama kekuarga. Dia memilih menunggu pihak kepolisian akan bertindak seperti apa. “Sekitar tiga perempat bangunan rumah ini rusak, saya tunggu dulu seperti apa langkah pihak berwajib,” tegasnya.

Togaraja mengaku, dirinya bersama istrinya R boru Sinurat serta ketujuh anaknya sudah menempati rumah itu selama 30 tahun. Menurutnya, sejak Big White Coffee beroperasi sekira 5 tahun lalu, pemiliknya Acai tak sekalipun berjumpa serta berbicara dengannya. Kalaupun tahu dan mengenal Acai, hanya dari warga sekitar saja.

Saat hendak merenovasi Big White Coffee yang berlantai 3 menjadi 5 lantai, Togaraja mengaku, Acai tak pernah memberitahunya. Hingga peristiwa robohnya gedung tersebut terjadi dan mengakibatkan seorang putranya tertindih bongkahan batu gedung. “Tidak ada diberitahu apapun kami tentang renovasi yang akan mereka lakukan. Sejak dulu waktu pertama membangun juga begitu, kami tidak diberitahu sebagai tetangga,” ungkapnya.

Dari amatan di lokasi, dua kamar keluarga, satu kamar mandi, dapur berikut garasi rumah Togaraja rusak parah akibat runtuhan gedung Big White Coffee. Peralatan keluarga yang ada didalamnya ikut hancur berantakan.

Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR

Menyikapi peristiwa robohnya bangunan Big White coffee, Komisi D DPRD Medan segera memanggil Dinas Perkim-PR Medan dan beberapa intansi terkait. Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani mengaku heran, kenapa kondisi bangunan ruko yang runtuh tidak ada jarak dengan rumah milik warga lain bernama Togaraja Manurung. Hal itu diketahui setelah melakukan peninjauan ke lokasi bersama dua anggota Komisi D lainnya Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arif, Selasa (9/4) siang.

“Kok tidak ada jarak? Padahal sudah kita atur perdanya agar setiap bangunan itu punya jarak paling tidak 1,5 meter. Akan tetapi, pas dilihat hampir tidak ada jaraknya lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali. Untuk itu, Komisi D segera memanggil instansi yang layak bertanggung atas kasus tersebut. “Kita panggil Kadis Perkim-PR, Kadis Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Camat Medan Sunggal dan Lurah Medan Sunggal untuk rapat dengar pendapat (RDP),” katanya.

Dikatakan politisi PPP ini, direncanakan rapat dengar pendapat dengan Perkim PR pada Selasa (16/4) depan. Rencananya, rapat itu akan dihadiri Togaraja Manurung sebagai pihak yang menjadi korban atas runtuhnya bangunan ruko itu. “Kasus seperti ini enggak boleh terjadi lagi, kita akan minta setiap proses konstruksi bangunan bertingkat di Medan ini diawasi, termasuk merobohkan sendiri dengan sengaja karena semua ada aturannya,” tegas dia.

Terpisah, hal senada disampaikan Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah. Bahkan, menurut dia, jika melihat keadaan bangunannya sampai seperti ini, pasti ada yang salah dengan konstruksinya. Sebab, setiap bangunan tidak tahan terhadap tekanan dari atas. “Nanti kita di DPRD Medan akan merapatkan masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Ilhamsyah yang sebelumnya sempat meninjau langsung ke lokasi. (ris/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/