27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Rekapitulasi 6 Daerah Belum Tuntas, Mulai Hari Ini, Rekapitulasi Suara Digelar di Kantor KPU Sumut

sutan siregar/sumut pos
PLENO: Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 di di Hotel Grand Inna Medan, Kamis (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi Sumatera Utara hingga batas waktu yang ditentukan, Kamis (9/5), belum selesai juga. Hal ini disebabkan, KPU Medan, Deliserdang, dan Nias Selatan belum juga menyerahkan rekapitulasi hasil perolehan suara ke KPU Sumut. Akibatnya, rapat pleno pun terpaksa diskors dan dipindah ke Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, mulai hari ini.

Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, sampai Kamis (9/5) masih ada tiga kabupaten/kota yakni Medan, Deliserdang dan Nias Selatan yang belum menyerahkan rekapitulasi hasil perolehan suara ke pihaknya. Karenanya, kemungkinan rapat pleno penghitungan suara tingkat provinsi yang sedang berlangsung di Hotel JW Marriot, nantinya akan diskors untuk menunggu hasil dari tiga daerah tersebut.

“Lokasi di sini (JW Marriot) kita perkirakan selesai sampai 9 Mei. Tetapi melihat masih ada daerah yang belum menyampaikan, akan kami skors sementara dan dilanjutkan di KPU Sumut besok (hari ini, Red),” katanya kepada wartawan disela rapat pleno pada hari keempat, kemarin.

Bahwa di Kota Medan, sebut dia ada lima kecamatan belum direkap. Yakni Medan Belawan, Helvetia, Denai, Johor dan Selayang. Sedangkan di Deliserdang masih ada 600 TPS yang juga belum direkap. Akibatnya rekapitulasi tingkat provinsi terhambat. “Kayaknya untuk Medan enggak mungkin rekapnya bisa selesai hari ini. Begitu pula Deliserdang dan Nias Selatan,” ujar Mulia.

Hal serupa dikatakan komisioner lainnya, Benget Silitonga. Jika KPU Medan bisa menyelesaikan rekapitulasi hari ini, maka akan dilanjutkan dengan tingkat provinsi. Sebagai jalan keluar, ujar Benget, rekapitulasi untuk ketiga daerah tersebut akan dilanjutkan di kantor KPU Sumut. Tidak lagi dilakukan di Hotel JW Marriot seperti yang sudah dilaksanakan sejak Senin (6/5). “Jika sampai tanggal 12 Mei rekapitulasi tingkat provinsi tidak juga selesai, kita akan minta petunjuk KPU RI. Hari ini pasti 30 kabupaten/kota selesai,” katanya.

Komisioner KPU Sumut lainnya, Herdensi Adnin mengatakan, upaya pencocokan data yang terjadi baik pada saat rekapitulasi KPU kabupaten/kota maupun provinsi harus dilakukan pada pleno terbuka. Menurutnya, meski prosesnya memakan waktu namun hal ini dilakukan untuk transparansi. “Kita kadang menemukan ketidakcocokan data seperti yang ada maka pada rekapitulasi inilah kita melakukan sinkronisasi. Semuanya dilakukan terbuka,” ujarnya.

Disebutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan rekapitulasi di Kabupaten Nias dan menemukan sebagian data yang tidak cocok. “Sehingga kami meminta KPU Nias melakukan pencermatan data sesuai dokumen yang dimiliki,” katanya.

Untuk diketahui, selama empat hari menggelar rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, KPU Sumut sudah menuntaskan pembacaan hasil suara pada 26 kabupaten dan kota. Selain Medan, Deliserdang dan Nisel yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Sumut, tiga daerah lain seperti Nias Barat, Gunung Sitoli dan Kabupaten Nias, juga masih diskors akibat ketidaksinkronan data. Itu artinya terdapat enam kabupaten dan kota lagi yang belum tuntas dibacakan hasil rekapitulasi perolehan suaranya.

Sehari Cuma Rekap Satu Kecamatan

Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di KPU Medan benar-benar berjalan lambat. Pada Kamis (9/5) kemarin, mulai pukul 13.00 WIB hingga malam hari, KPU Medan hanya mampu merampungkan rekapitulasi satu kecamatan, yakni Medan Belawan.

Dengan begitu, hari ini KPU Medan akan melakukan rekapitulasi untuk 4 kecamatan lagi, yakni Medan Denai, Medan Selayang, Medan Johor dan Medan Helvetia. KPU Medan pun optimis, hari ini semua akan rampung dan hasilnya segera diserahkan ke KPU Sumut.

Pantauan Sumut Pos, hingga Kamis (10/5) malam, perhitungan suara di tingkat Kecamatan Medan Belawan masih belum selesai. Padahal, rekapitulasi suara untuk Medan Belawan tersebut sudah dimulai sejak pukul 13.00 Wib. Namun, karena adanya perbedaan suara Partai Amanat Nasional (PAN) yang terdapat di data PPK dengan DAA1 para saksi berbeda, membuat para saksi tidak terima dan memaksa untuk dilakukannya pembukaan plano dan perhitungan kembali.

“Itu yang buat lama. Rekapitulasinya kita skors dulu, malam ini pukul 20.00 WIB akan kita lanjutkan kembali,” ucap Komisioner KPU Medan, M Rinaldi kepada Sumut Pos, Kamis (10/5).

Dengan kejadian tersebut, bila KPU Medan mampu menyelesaikan rekapitulasi suara Medan Belawan pada kemarin malam, itu artinya KPU Medan hanya melakukan rekapitulasi suara untuk 1 kecamatan pada hari itu dan masih menyisakan 4 kecamatan lainnya. Adapun 4 kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Medan Denai, Medan Selayang, Medan Johor dan Medan Helvetia.

Menurut Ketua KPU Agussyah Damanik didampingi Komisioner Rinaldi Khair, Kamis siang (9/5), pihaknya optimis akan mampu menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 4 kecamatan lainnya untuk diserahkan ke KPU Sumut yang juga sedang melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi suara tingkat Provinsi. “Kami yakin besok (hari ini) pleno rekapitulasi penghitungan suaranya sudah selesai,” tutupnya.

Sementara rekapitulasi yang dilakukan KPU Deliserdang, hingga Kamis (9/5) masih menyisakan 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungmorawa, Sunggal, dan Percut Sei Tuan. Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulai mengaku, mereka diberi perpanjangan waktu untuk merampungkan rekapitulasi suara hingga hari ini, Jumat (10/5). “Masih ada tiga kecamatan yang belum tuntas dihitung. Makanya hasil ini masih perhitungan sementara,” bilang Timo. (prn/mag-1/btr)

sutan siregar/sumut pos
PLENO: Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 di di Hotel Grand Inna Medan, Kamis (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi Sumatera Utara hingga batas waktu yang ditentukan, Kamis (9/5), belum selesai juga. Hal ini disebabkan, KPU Medan, Deliserdang, dan Nias Selatan belum juga menyerahkan rekapitulasi hasil perolehan suara ke KPU Sumut. Akibatnya, rapat pleno pun terpaksa diskors dan dipindah ke Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, mulai hari ini.

Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, sampai Kamis (9/5) masih ada tiga kabupaten/kota yakni Medan, Deliserdang dan Nias Selatan yang belum menyerahkan rekapitulasi hasil perolehan suara ke pihaknya. Karenanya, kemungkinan rapat pleno penghitungan suara tingkat provinsi yang sedang berlangsung di Hotel JW Marriot, nantinya akan diskors untuk menunggu hasil dari tiga daerah tersebut.

“Lokasi di sini (JW Marriot) kita perkirakan selesai sampai 9 Mei. Tetapi melihat masih ada daerah yang belum menyampaikan, akan kami skors sementara dan dilanjutkan di KPU Sumut besok (hari ini, Red),” katanya kepada wartawan disela rapat pleno pada hari keempat, kemarin.

Bahwa di Kota Medan, sebut dia ada lima kecamatan belum direkap. Yakni Medan Belawan, Helvetia, Denai, Johor dan Selayang. Sedangkan di Deliserdang masih ada 600 TPS yang juga belum direkap. Akibatnya rekapitulasi tingkat provinsi terhambat. “Kayaknya untuk Medan enggak mungkin rekapnya bisa selesai hari ini. Begitu pula Deliserdang dan Nias Selatan,” ujar Mulia.

Hal serupa dikatakan komisioner lainnya, Benget Silitonga. Jika KPU Medan bisa menyelesaikan rekapitulasi hari ini, maka akan dilanjutkan dengan tingkat provinsi. Sebagai jalan keluar, ujar Benget, rekapitulasi untuk ketiga daerah tersebut akan dilanjutkan di kantor KPU Sumut. Tidak lagi dilakukan di Hotel JW Marriot seperti yang sudah dilaksanakan sejak Senin (6/5). “Jika sampai tanggal 12 Mei rekapitulasi tingkat provinsi tidak juga selesai, kita akan minta petunjuk KPU RI. Hari ini pasti 30 kabupaten/kota selesai,” katanya.

Komisioner KPU Sumut lainnya, Herdensi Adnin mengatakan, upaya pencocokan data yang terjadi baik pada saat rekapitulasi KPU kabupaten/kota maupun provinsi harus dilakukan pada pleno terbuka. Menurutnya, meski prosesnya memakan waktu namun hal ini dilakukan untuk transparansi. “Kita kadang menemukan ketidakcocokan data seperti yang ada maka pada rekapitulasi inilah kita melakukan sinkronisasi. Semuanya dilakukan terbuka,” ujarnya.

Disebutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan rekapitulasi di Kabupaten Nias dan menemukan sebagian data yang tidak cocok. “Sehingga kami meminta KPU Nias melakukan pencermatan data sesuai dokumen yang dimiliki,” katanya.

Untuk diketahui, selama empat hari menggelar rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, KPU Sumut sudah menuntaskan pembacaan hasil suara pada 26 kabupaten dan kota. Selain Medan, Deliserdang dan Nisel yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Sumut, tiga daerah lain seperti Nias Barat, Gunung Sitoli dan Kabupaten Nias, juga masih diskors akibat ketidaksinkronan data. Itu artinya terdapat enam kabupaten dan kota lagi yang belum tuntas dibacakan hasil rekapitulasi perolehan suaranya.

Sehari Cuma Rekap Satu Kecamatan

Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di KPU Medan benar-benar berjalan lambat. Pada Kamis (9/5) kemarin, mulai pukul 13.00 WIB hingga malam hari, KPU Medan hanya mampu merampungkan rekapitulasi satu kecamatan, yakni Medan Belawan.

Dengan begitu, hari ini KPU Medan akan melakukan rekapitulasi untuk 4 kecamatan lagi, yakni Medan Denai, Medan Selayang, Medan Johor dan Medan Helvetia. KPU Medan pun optimis, hari ini semua akan rampung dan hasilnya segera diserahkan ke KPU Sumut.

Pantauan Sumut Pos, hingga Kamis (10/5) malam, perhitungan suara di tingkat Kecamatan Medan Belawan masih belum selesai. Padahal, rekapitulasi suara untuk Medan Belawan tersebut sudah dimulai sejak pukul 13.00 Wib. Namun, karena adanya perbedaan suara Partai Amanat Nasional (PAN) yang terdapat di data PPK dengan DAA1 para saksi berbeda, membuat para saksi tidak terima dan memaksa untuk dilakukannya pembukaan plano dan perhitungan kembali.

“Itu yang buat lama. Rekapitulasinya kita skors dulu, malam ini pukul 20.00 WIB akan kita lanjutkan kembali,” ucap Komisioner KPU Medan, M Rinaldi kepada Sumut Pos, Kamis (10/5).

Dengan kejadian tersebut, bila KPU Medan mampu menyelesaikan rekapitulasi suara Medan Belawan pada kemarin malam, itu artinya KPU Medan hanya melakukan rekapitulasi suara untuk 1 kecamatan pada hari itu dan masih menyisakan 4 kecamatan lainnya. Adapun 4 kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Medan Denai, Medan Selayang, Medan Johor dan Medan Helvetia.

Menurut Ketua KPU Agussyah Damanik didampingi Komisioner Rinaldi Khair, Kamis siang (9/5), pihaknya optimis akan mampu menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 4 kecamatan lainnya untuk diserahkan ke KPU Sumut yang juga sedang melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi suara tingkat Provinsi. “Kami yakin besok (hari ini) pleno rekapitulasi penghitungan suaranya sudah selesai,” tutupnya.

Sementara rekapitulasi yang dilakukan KPU Deliserdang, hingga Kamis (9/5) masih menyisakan 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungmorawa, Sunggal, dan Percut Sei Tuan. Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulai mengaku, mereka diberi perpanjangan waktu untuk merampungkan rekapitulasi suara hingga hari ini, Jumat (10/5). “Masih ada tiga kecamatan yang belum tuntas dihitung. Makanya hasil ini masih perhitungan sementara,” bilang Timo. (prn/mag-1/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/